Suara.com - Kejaksaan Negeri Banda Aceh akan mengeksekusi 18 orang pelanggar syariat Islam dengan hukuman cambuk, Jumat (18/9/2015). Hukuman cambuk akan dilaksanakan di Masjid Baitussalihin, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Informasi yang dihimpun Suara.com, hukuman cambuk semula dijadwalkan pukul 09.00 Wib. Namun hingga saat ini, menurut pantauan di lapangan, panitia pelaksana eksekusi masih siap-siap.
Sebuah panggung yang dibalut kain hitam dengan altar merah sebagai tempat untuk eksekusi masih terlihat kosong.
Agar masyarakat yang menyaksikan proses cambuk terlalu dekat, panitia menempatkan pembatas di sekeliling panggung.
Kepala Seksi Penegakan Syariat Islam Kota Banda Aceh, Evendi A Latif, ketika ditemui Suara.com mengatakan ke-18 orang yang akan dicambuk merupakan pelanggar qanun nomor 13 tahun 2003 tentang maisir dan qanun nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat dan mesum.
"Pelanggar khalwat empat pasang dan maisir 10 orang," katanya.
Masing-masing pelanggar, katanya, akan dicambuk dengan jumlah yang berbeda, mulai dari tiga sampai tujuh kali.
"Setelah dipotong masa tahanan, ada yang tiga, ada yang tujuh. Jumlah cambukan bervariasi," ujarnya. [Alfiansyah Ocxie]
BERITA MENARIK LAINNYA:
TKW Diduga Tewas Dimutilasi Majikan Ternyata Masih Hidup
Tentara Papua Nugini Berhasil Bebaskan Dua WNI yang Disandera
Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan
368 Lowongan Jadi Rebutan 2,3 Juta Pelamar, 255 Bergelar Doktor"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan