Suara.com - Kejaksaan Negeri Banda Aceh akan mengeksekusi 18 orang pelanggar syariat Islam dengan hukuman cambuk, Jumat (18/9/2015). Hukuman cambuk akan dilaksanakan di Masjid Baitussalihin, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Informasi yang dihimpun Suara.com, hukuman cambuk semula dijadwalkan pukul 09.00 Wib. Namun hingga saat ini, menurut pantauan di lapangan, panitia pelaksana eksekusi masih siap-siap.
Sebuah panggung yang dibalut kain hitam dengan altar merah sebagai tempat untuk eksekusi masih terlihat kosong.
Agar masyarakat yang menyaksikan proses cambuk terlalu dekat, panitia menempatkan pembatas di sekeliling panggung.
Kepala Seksi Penegakan Syariat Islam Kota Banda Aceh, Evendi A Latif, ketika ditemui Suara.com mengatakan ke-18 orang yang akan dicambuk merupakan pelanggar qanun nomor 13 tahun 2003 tentang maisir dan qanun nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat dan mesum.
"Pelanggar khalwat empat pasang dan maisir 10 orang," katanya.
Masing-masing pelanggar, katanya, akan dicambuk dengan jumlah yang berbeda, mulai dari tiga sampai tujuh kali.
"Setelah dipotong masa tahanan, ada yang tiga, ada yang tujuh. Jumlah cambukan bervariasi," ujarnya. [Alfiansyah Ocxie]
BERITA MENARIK LAINNYA:
TKW Diduga Tewas Dimutilasi Majikan Ternyata Masih Hidup
Tentara Papua Nugini Berhasil Bebaskan Dua WNI yang Disandera
Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan
368 Lowongan Jadi Rebutan 2,3 Juta Pelamar, 255 Bergelar Doktor"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Diprotes Ulama, Prabowo Tetap Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace, Mengapa?
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
Garage Day Surabaya 2026, Momen Berbagi dan Peduli kepada Keluarga Prasejahtera di Bulan Ramadan
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis