Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Berkas perkara tersangka Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akhirnya resmi dilimpahkan ke Kejakasan Negeri Bengkulu hari ini oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Itu dilakukan oleh Polri ketika Novel mendatangi penyidik Polri untuk menandatangani pelimpahan status tersangka dan berkas perkaranya tersebut.
"Iya(saya langsung dibawa ke Bengkulu)," kata Novel saat dihubungi, Kamis(3/12/2015).
Meskipun begitu dirinya tidak terima dengan sikap pihak kejaksaan negeri Bengkulu apabila ingin menahannya langsung hari ini. Namun, apabila itu terjadi, adik sepupu dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tersebut tidak bisa berbuat apa-apa, dan mau tidak mau menerimanya.
"Sikap pasti menolak, tapi tidak bisa berbuat banyak Sekarang,masih menuju bandara," kata Novel.
Dia pun menegaskan bahwa apapun yang terjadi dengannya hari ini saat sampai di Bengkulu sebagai sebuar resiko dari tugasnya untuk menjalankan kebaikan. Karena katanya, setiap orang yang melakukan hal yang baik, pasti selalu dimusuhi.
"Saya anggap ini sebagai konsekuensi, karena kalau mau berbuat kebaikan selalu demikian. Semua nabipun saat menyampaikan kebaikan dan kebenaran selalu dimusuhi," tutupnya.
Seperti diketahui, Novel disangka melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seseorang di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu. Kasus itu dilaporkan pada 18 Februari 2004 oleh Yogi Hariyanto.
Perkara bermula ketika Novel menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. Dia diduga terlibat dalam kasus kekerasan oleh polisi terhadap para pelaku pencurian sarang walet di Bengkulu.
Novel dianggap terlibat dalam penembakan terhadap pencuri. Insiden itu sebenarnya melibatkan anak buahnya tetapi dia yang mengambil alih tanggungjawab.
Novel sempat beberapa kali disempat diperiksa penyidik. Dia bahkan pernah ditangkap, 1 Mei 2015 dinihari di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Karena dinilai tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua polisi.
Jauh sebelumnya, polisi juga sempat berupaya menangkapnya pada 2012 saat berada di gedung KPK namun batal. Kala itu, dia menyidik Irjen Djoko Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus simulator SIM.
Menghadapi perkara ini, Novel pernah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, permohonannya ditolak hakim yang menganggap sah penangkapan dan penahanan terhadap Novel.
Komentar
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
iQOO 16 Segera Meluncur, Bawa Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Layar 165Hz
-
Kabinet Bayangan Gelar Upacara Rakyat di Kendeng Pati
-
21 Orang Pembawa Bom Molotov Jelang Demo Bundaran HI Bukan Mahasiswa
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sentuh Level Berbahaya
-
Bos Bali United Bongkar Alasan Gelontorkan Dana Segini Demi Rekrut Anak John Herdman
-
UPH Festival 2026 Ditutup, Mahasiswa Baru Diajak Menemukan Panggilan dan Membawa Dampak
-
BRImo Beri Cashback 30 Persen Pembelian Tiket JCO Run 2026, Segera Klaim Sekarang!
-
Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym
-
Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!
-
Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses