Suara.com - Sebuah pengadilan di Kamboja, pada hari Kamis (3/12/2015), memvonis seorang mantri kesehatan dengan hukuman 25 tahun penjara atas dakwaan menyebarkan virus HIV kepada lebih dari 270 penduduk di sebuah desa terpencil di Kamboja bagian barat daya.
Otoritas kesehatan mendeteksi epidemi HIV, virus penyebab AIDS pada 9 Desember tahun lalu saat melakukan tes di Provinsi Battambang. Mereka menemukan lebih dari 270 kasus, di mana salah satu korbannya berusia 2 tahun sementara lainnya berusia 80an tahun.
Kasus ini merupakan pukulan telak bagi Kamboja yang sejauh ini sukses memangkas jumlah penderita HIV. Sebelumnya, HIV menyebar tak terkendali di negeri tersebut pada era tahun 1990an.
Departemen kesehatan memutuskan untuk memeriksa warga desa setelah mendapati seorang lelaki berusia 74 tahun yang positif terjangkit HIV pada bulan November. Lelaki tersebut mengajak warga desa lain yang juga mendapat layanan kesehatan dari si mantri kesehatan, Yem Chrin, (56), untuk memeriksakan diri.
"Pengadilan menemukan fakta bahwa Yem Chrin bersalah memberikan pelayanan keshatan tanpa izin, menyuntik warga dengan jarum suntik yang terjangkit HIV dan mengakibatkan orang mati," kata hakim pengadilan Provinsi Battambang, Yich Na Chheavy, saat membacakan vonis.
Yem Chrin mengaku menggunakan jarum suntik bekas secara rutin namun dirinya membantah bahwa ia dengan sengaja menyebarkan virus tersebut. Sedikitnya sepuluh orang warga desa meninggal dunia sejak wabah itu muncul.
Polisi mengatakan, Yem Chrin merupakan dokter yang dihormati masyarakat setempat karena memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit dan memberikan pelayanan murah bagi orang miskin. (Reuters)
BERITA MENARIK LAINNYA:
ABG 19 Tahun di Bekasi Aniaya Nenek 80 Tahun
Din Syamsuddin: Kesepakatan Paris Tentukan Masa Depan Bumi
Irak Tak Perlu Pasukan Darat Asing untuk Perangi ISIS
Diputus Kekasih, Polisi Tembak Kepalanya Sendiri
Berita Terkait
-
Dorongan Global untuk Vaksin HIV dan Penghormatan pada Pejuangnya
-
Apakah HIV Bisa Sembuh? Ramai Disorot usai Diduga Diidap Paula Verhoeven Sejak Sebelum Menikah
-
Apa Ciri-ciri HIV? Penyakit Berbahaya, Dituding Diderita Paula Verhoeven Jelang Jadi Istri Baim Wong
-
Miris! Anak di Bawah Umur Diperkosa Ayah Tiri Pengidap AIDS, Ibu Bungkam Karena Faktor Ekonomi
-
Apa Saja Obat HIV? Trump Beri Titah Stop Pengiriman Obat Ini!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara