Pelantikan Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan, tidak perlu mengungkit lagi proses pelantikannya. Sebab, dia sudah dilantik secara sah dan tidak ada penolakan.
"Itu sudah selesai. Saya tidak mau ungkit-ungkit lagi. Saya sudah dilantik oleh Ketua MA dan sah adanya," kata Ade Komaruddin di DPR, Selasa (12/1/2016).
Dia menyadari, ada yang mempermasalahkan legalitas pelantikannya menjadi Ketua DPR. Hal ini pun ditanggapi santai. Ade bahkan menceritakan, dia hanya tersenyum menanggapi adanya pemberitaan tentang keabsahan legalitas pelantikannya.
Untuk diketahui, kemarin, Rapat Paripurna yang beragendakan pelantikan Ade Komaruddin, sempat riuh. Sejumlah anggota DPR menolak Ade dilantik hari itu, ada juga yang meminta ditunda karena partainya masih bermasalah.
"Saya membaca, menonton, (berita itu) saya senyum-senyum saja. Karena saya tahu semua fraksi pd saat rapat pimpinan pengganti Bamus itu, satu pun tidak ada (yang menolak). Pimpinan dewan sudah mengkaji secara hukum, artinya tidak ada keraguan lagi. Jadi sangat clear," kata dia.
Ade menambahkan, setiap orang boleh berpendapat. Namun, pendapat itu tidak serta merta dimakan mentah-mentah. Karenanya, perlu meyakinkan terhadap orang-orang yang memiliki pandangan berbeda seperti itu.
"Setiap pendapat itu, kita tidak boleh cepat apriori. Setiap pendapat itu dinamis. Orang berbeda saat ini karena belum mendapatkan keyakinan intelektualnya. Dan 560 anggota pasti punya pandangan sndiri soal hukum dan status itu. Tapi pada ujungnya kebenaran hukum tidak akan lari. Dan saya yakin itu sudah selesai," ujar Ade Komaruddin.
Komentar
Berita Terkait
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Dasco Bukber Bareng Aktivis Senior, Serap Aspirasi Hariman Siregar hingga Connie Rahakundini
-
Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital