Suara.com - Seorang warga Desa Kalensari, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang dinyatakan sebagai terduga pelaku peledakan bom di Jalan Thamrin Jakarta, Afif alias Sunakim. Dia dikenal sebagai sosok pendiam.
Sejumlah tetangga Afif yang berada di sekitar Dusun Krajan 1, Desa Kalensari, Kecamatan Compreng, Subang menyebutkan Afif mempunyai kepribadian yang baik.
"Afif itu anak yang baik. Tetapi saya tidak tahu setelah lulus SMP. Ia sekolah di luar daerah," kata Jejen, seorang tetangga Afif, Minggu (17/1/2016).
Afif merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dari pasangan Jenal dan Mur. Ia menjalani pendidikan dasar hingga SMP di kampung halamannya.
Kemudian melanjutkan pendidikannya di STT Texmaco Cipeundeuy, Subang. Selama sekolah di STT Texmaco itu Afif tidak pulang ke Subang, tetapi pulang ke rumah kakeknya di Karawang.
Warga Dusun Krajan I lainnya, Sarwita menyatakan sejak sekolah di STT Texmaco itu Afif jarang pulang ke kampung halamannya sampai akhirnya ia menikah pada tahun 2007.
"Pada awalnya kita ragu kalau Afif itu terlibat dalam peristiwa peledakan bom di Jakarta, karena tidak ada gelagat yang mencurigakan dari sosok Afif," kata dia.
Tetapi setelah polisi mengumumkan secara resmi kalau Afif terlibat dalam peristiwa tersebut, baru warga percaya. Itu pun banyak warga yang tidak menyangka kalau salah seorang warganya terlibat peristiwa peledakan bom di Jakarta.
Kapolsek Klari Kompol A Mulyana menyatakan Afif pernah memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP beralamat di Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang. Ia mengakui kalau jajaran kepolisian dari Polres Karawang bersama sejumlah anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mendatangi daerah sekitar Desa Duren pada Kamis (14/1) malam atau setelah peristiwa ledakan bom di kawasan Sarinah, Jakarta.
Sementara itu, Kepala Desa Duren Abdul Halim mengakui kalau Afif memang pernah tinggal di daerahnya, tetapi sejak tahun 2010, Afif dan keluarganya menghilang.
Pindahnya Afif dan keluarga itu diketahui setelah Halim mendapatkan surat dari kepolisian Aceh. Dalam surat itu, Afif ditangkap karena bergabung dalam pelatihan kelompok teroris di Aceh.
"Saat itu saya hendak mengantarkan surat itu ke rumah Afif, untuk disampaikan ke keluarganya. Tetapi ketika itu rumahnya sudah sepi," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Program Prioritas Presiden Dinilai Berpihak pada Daerah, Tamsil Linrung Soroti Tantangan Lapangan
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
-
Jeritan 'Bapak, Bapak!' di Tengah Longsor Cilacap: Kisah Pilu Korban Kehilangan Segalanya
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial