Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock)
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus simpatisan kelompok Islamic State of Iraq and Syria, Kamis (21/1/2016). Agenda sidang hari ini untuk mendengar keterangan tiga saksi mahkota dan keterangan terdakwa.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum menghadirkan beberapa saksi untuk salah satu terdakwa bernama Aprimul Hendri.
Saksi yang dihadirkan yaitu Abdul Hakim, Muhammad Fachry alias Ustad Fachry alias Tuah Febriwansyah, dan Robby Risahputra.
Menurut pengacara Aprimul Hendri, Asnudin, dari tiga saksi, cuma Roby yang berkaitan dengan kasus Aprimul.
"Saksi Roby ada hubungan dengan terdakwa, karena mereka memang saling kontak saat mau membelikan tiket untuk orang ke Suriah tersebut," kata Asnudin usai sidang di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat.
Itu sebabnya, menurut Asnudin, apa yang dilakukan jaksa bisa dikatakan blunder.
"Iya, kalau kita dengar keterangan mereka ya, mereka tidak kenal klien saya, ya jadinya bisa dibilang begitu (blunder)," kata Asnudin.
Ditemui secara terpisah, jaksa Yuana mengaku sudah berusaha mengungkap fakta terkait hal tersebut. Soal apakah keterangan saksi memuaskan atau tidak, dia belum bisa memutuskan dan akan terus mendalaminya.
"Nanti baru kita nilai kalau soal itu," kata Yuana seraya meninggalkan ruang sidang.
Ahmad Junaidi diduga memiliki kaitan langsung dengan panglima ISIS asal Malang, Abu Jandal. Dia disebut-sebut direkrut langsung oleh Abu Jandal.
Helmi Aminudin, Abdul Hakim Munabari, dan Achmad Junaedi merupakan jemaah pengajian Salim Mubarok Attamimi alias Abu Jandal Al Yemeni Al Indunusi yang disebut-sebut tokoh kunci perekrut anggota ISIS di Malang.
Ketujuh terdakwa dijerat dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme Pasal 15 junto Pasal 7a, dan terancam 20 tahun penjara.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum menghadirkan beberapa saksi untuk salah satu terdakwa bernama Aprimul Hendri.
Saksi yang dihadirkan yaitu Abdul Hakim, Muhammad Fachry alias Ustad Fachry alias Tuah Febriwansyah, dan Robby Risahputra.
Menurut pengacara Aprimul Hendri, Asnudin, dari tiga saksi, cuma Roby yang berkaitan dengan kasus Aprimul.
"Saksi Roby ada hubungan dengan terdakwa, karena mereka memang saling kontak saat mau membelikan tiket untuk orang ke Suriah tersebut," kata Asnudin usai sidang di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat.
Itu sebabnya, menurut Asnudin, apa yang dilakukan jaksa bisa dikatakan blunder.
"Iya, kalau kita dengar keterangan mereka ya, mereka tidak kenal klien saya, ya jadinya bisa dibilang begitu (blunder)," kata Asnudin.
Ditemui secara terpisah, jaksa Yuana mengaku sudah berusaha mengungkap fakta terkait hal tersebut. Soal apakah keterangan saksi memuaskan atau tidak, dia belum bisa memutuskan dan akan terus mendalaminya.
"Nanti baru kita nilai kalau soal itu," kata Yuana seraya meninggalkan ruang sidang.
Ahmad Junaidi diduga memiliki kaitan langsung dengan panglima ISIS asal Malang, Abu Jandal. Dia disebut-sebut direkrut langsung oleh Abu Jandal.
Helmi Aminudin, Abdul Hakim Munabari, dan Achmad Junaedi merupakan jemaah pengajian Salim Mubarok Attamimi alias Abu Jandal Al Yemeni Al Indunusi yang disebut-sebut tokoh kunci perekrut anggota ISIS di Malang.
Ketujuh terdakwa dijerat dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme Pasal 15 junto Pasal 7a, dan terancam 20 tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM