Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto, Senin(1/2/2016). Pemeriksaan terhadap Budi merupakan yang kedua kalinya oleh penyidik.
Sebelumnya dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat dengan tersangka Damayanti Wismu Putranti.
Kali ini dia diperiksa KPK untuk menjadi saksi bagi Direktur PT Windu Tunggal Utama, Tbk, Abdul Khoir. Dia juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
"Hari ini yang bersangkutan akan diperiska debagai saksi untuk tersangka AKH," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selian Budi, saksi lain yang turut diperiksa penyidik KPK untuk menjadi saksi bagi Abdul Khoir adalah Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, A. Hasanudin dan Front Office Supervisor PT Hotel lbis Budget Cikini, Slamet Waluyo.
Selain memeriksa sejumlah saksi, pada saat yang sama, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tamgan tersebut. Mereka adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti; dua orang dekat Damayanti bernama Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini; termasuk Abdul Khoir. Ketiganya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap ini terbongkar usai KPK melakukan tangkap tangan pada 13 Januari 2016 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tiga orang, diantaranya anggota Komisi V DPR dari fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti; dua orang dekat Damayanti bernama Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini; termasuk Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir.
Abdul Khoir disangka memberikan suap kepada Damayanti, Dessy dan Julia agar perusahaannya menjadi pelaksana proyek pembangunan jalan di Ambon, Maluku. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan oleh penyidik KPK.
Penyidik menduga masih ada pihak lain yang turut menerima suap selain Damayanti. Kolega Damayanti di Komisi V DPR, Budi Supriyanto diduga sebagai salah satu pihak yang turut menerima suap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total commitment fee yang diduga suap sebesar SGD404,000 dari Abdul Khoir, sebesar 300 ribu dolar Singapura di antaranya ditujukan untuk Budi. Suap diduga diberikan lantaran proyek pembangunan jalan itu diduga berasal dari dana aspirasi Budi.
Ruang kerja Budi di DPR diketahui menjadi salah satu tempat digeledah oleh penyidik dalam penyidikannya. Selain itu, KPK juga telah mencegah Budi untuk bepergian keluar negeri selama enam bulan mendatang.
Pihak KPK menyatakan kasus ini masih terus dilakukan pengembangan. Termasuk mendalami mengenai keterlibatan sejumlah pihak lain yang diduga turut menerima suap. Pada penyidikannya, pihak KPK terus mengumpulkan bukti terkait keterlibatan pihak-pihak lain tersebut. Pengumpulan bukti tersebut dilakukan dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Ambon beberapa waktu lalu.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati sebelumnya mengatakan bahwa dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proyek Kementerian PUPera.
"Dokumen itu yang nantinya bisa digunakan untuk mendukung keterangan yang diberikan oleh para tersangka dan saksi," kata Yuyuk.
Yuyuk tidak menampik jika bukti-bukti yang disita pada penggeledahan kemarin dapat dijadikan dasar untuk menjerat pelaku lain dalam perkara ini, termasuk keterlibatan Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan