Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto, Senin(1/2/2016). Pemeriksaan terhadap Budi merupakan yang kedua kalinya oleh penyidik.
Sebelumnya dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat dengan tersangka Damayanti Wismu Putranti.
Kali ini dia diperiksa KPK untuk menjadi saksi bagi Direktur PT Windu Tunggal Utama, Tbk, Abdul Khoir. Dia juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
"Hari ini yang bersangkutan akan diperiska debagai saksi untuk tersangka AKH," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selian Budi, saksi lain yang turut diperiksa penyidik KPK untuk menjadi saksi bagi Abdul Khoir adalah Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, A. Hasanudin dan Front Office Supervisor PT Hotel lbis Budget Cikini, Slamet Waluyo.
Selain memeriksa sejumlah saksi, pada saat yang sama, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tamgan tersebut. Mereka adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti; dua orang dekat Damayanti bernama Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini; termasuk Abdul Khoir. Ketiganya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap ini terbongkar usai KPK melakukan tangkap tangan pada 13 Januari 2016 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tiga orang, diantaranya anggota Komisi V DPR dari fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti; dua orang dekat Damayanti bernama Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini; termasuk Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir.
Abdul Khoir disangka memberikan suap kepada Damayanti, Dessy dan Julia agar perusahaannya menjadi pelaksana proyek pembangunan jalan di Ambon, Maluku. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan oleh penyidik KPK.
Penyidik menduga masih ada pihak lain yang turut menerima suap selain Damayanti. Kolega Damayanti di Komisi V DPR, Budi Supriyanto diduga sebagai salah satu pihak yang turut menerima suap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total commitment fee yang diduga suap sebesar SGD404,000 dari Abdul Khoir, sebesar 300 ribu dolar Singapura di antaranya ditujukan untuk Budi. Suap diduga diberikan lantaran proyek pembangunan jalan itu diduga berasal dari dana aspirasi Budi.
Ruang kerja Budi di DPR diketahui menjadi salah satu tempat digeledah oleh penyidik dalam penyidikannya. Selain itu, KPK juga telah mencegah Budi untuk bepergian keluar negeri selama enam bulan mendatang.
Pihak KPK menyatakan kasus ini masih terus dilakukan pengembangan. Termasuk mendalami mengenai keterlibatan sejumlah pihak lain yang diduga turut menerima suap. Pada penyidikannya, pihak KPK terus mengumpulkan bukti terkait keterlibatan pihak-pihak lain tersebut. Pengumpulan bukti tersebut dilakukan dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Ambon beberapa waktu lalu.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati sebelumnya mengatakan bahwa dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proyek Kementerian PUPera.
"Dokumen itu yang nantinya bisa digunakan untuk mendukung keterangan yang diberikan oleh para tersangka dan saksi," kata Yuyuk.
Yuyuk tidak menampik jika bukti-bukti yang disita pada penggeledahan kemarin dapat dijadikan dasar untuk menjerat pelaku lain dalam perkara ini, termasuk keterlibatan Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka