Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan tenaga ahli DPR Dita Aditya (27) telah mencabut laporan terhadap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan MKD. Sebelumnya, Dita melaporkan Masinton karena menganiaya dirinya.
"Laporan Dita sudah dicabut di MKD. Si pengadu prinsipnya ibunya Dita melaporkan surat di Bareskrim Polri," ujar Junimart di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Sesuai Pasal 8 ayat 12 tentang tata beracara di DPR, rapat pimpinan memutuskan pengadu berhak mencabut pengaduan, sepanjang masih dalam proses verifikasi.
"Sesuai tata beracara, rapim berhak memutuskan untuk tidak melanjutkan, sepanjang masih dalam proses verifikasi dan keputusannya belum diputuskan di MKD," kata dia.
Menanggapi pernyataan mantan kuasa hukum Dita dari LBH Apik yang menyebutkan keluarga Dita mencabut laporan dan menandatangani perdamaian karena ditekan pihak Masinton, Junimart mengatakan LBH Apik sudah tidak punya wewenang karena sudah bukan lagi pengacara Dita.
"Tidak boleh beropini, yang pasti Ibu Dita mencabut laporannya. LBH Apik tidak berhak bicara karena sudah bukan kuasa hukum lagi," kata Junimart.
Sementara itu, Masinton mengatakan kasus penganiayaan yang dilaporkan Dita telah berakhir
"Susei-susei, sudah selesai," kata Masinton.
Ketika ditanya apakah ada tekanan kepada Dita agar mau damai dan mencabut laporan, Masinton mengatakan, "Aku mau diam saja."
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi