Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan tenaga ahli DPR Dita Aditya (27) telah mencabut laporan terhadap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan MKD. Sebelumnya, Dita melaporkan Masinton karena menganiaya dirinya.
"Laporan Dita sudah dicabut di MKD. Si pengadu prinsipnya ibunya Dita melaporkan surat di Bareskrim Polri," ujar Junimart di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Sesuai Pasal 8 ayat 12 tentang tata beracara di DPR, rapat pimpinan memutuskan pengadu berhak mencabut pengaduan, sepanjang masih dalam proses verifikasi.
"Sesuai tata beracara, rapim berhak memutuskan untuk tidak melanjutkan, sepanjang masih dalam proses verifikasi dan keputusannya belum diputuskan di MKD," kata dia.
Menanggapi pernyataan mantan kuasa hukum Dita dari LBH Apik yang menyebutkan keluarga Dita mencabut laporan dan menandatangani perdamaian karena ditekan pihak Masinton, Junimart mengatakan LBH Apik sudah tidak punya wewenang karena sudah bukan lagi pengacara Dita.
"Tidak boleh beropini, yang pasti Ibu Dita mencabut laporannya. LBH Apik tidak berhak bicara karena sudah bukan kuasa hukum lagi," kata Junimart.
Sementara itu, Masinton mengatakan kasus penganiayaan yang dilaporkan Dita telah berakhir
"Susei-susei, sudah selesai," kata Masinton.
Ketika ditanya apakah ada tekanan kepada Dita agar mau damai dan mencabut laporan, Masinton mengatakan, "Aku mau diam saja."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia