Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan tenaga ahli DPR Dita Aditya (27) telah mencabut laporan terhadap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan MKD. Sebelumnya, Dita melaporkan Masinton karena menganiaya dirinya.
"Laporan Dita sudah dicabut di MKD. Si pengadu prinsipnya ibunya Dita melaporkan surat di Bareskrim Polri," ujar Junimart di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Sesuai Pasal 8 ayat 12 tentang tata beracara di DPR, rapat pimpinan memutuskan pengadu berhak mencabut pengaduan, sepanjang masih dalam proses verifikasi.
"Sesuai tata beracara, rapim berhak memutuskan untuk tidak melanjutkan, sepanjang masih dalam proses verifikasi dan keputusannya belum diputuskan di MKD," kata dia.
Menanggapi pernyataan mantan kuasa hukum Dita dari LBH Apik yang menyebutkan keluarga Dita mencabut laporan dan menandatangani perdamaian karena ditekan pihak Masinton, Junimart mengatakan LBH Apik sudah tidak punya wewenang karena sudah bukan lagi pengacara Dita.
"Tidak boleh beropini, yang pasti Ibu Dita mencabut laporannya. LBH Apik tidak berhak bicara karena sudah bukan kuasa hukum lagi," kata Junimart.
Sementara itu, Masinton mengatakan kasus penganiayaan yang dilaporkan Dita telah berakhir
"Susei-susei, sudah selesai," kata Masinton.
Ketika ditanya apakah ada tekanan kepada Dita agar mau damai dan mencabut laporan, Masinton mengatakan, "Aku mau diam saja."
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali