Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan tenaga ahli DPR Dita Aditya (27) telah mencabut laporan terhadap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan MKD. Sebelumnya, Dita melaporkan Masinton karena menganiaya dirinya.
"Laporan Dita sudah dicabut di MKD. Si pengadu prinsipnya ibunya Dita melaporkan surat di Bareskrim Polri," ujar Junimart di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Sesuai Pasal 8 ayat 12 tentang tata beracara di DPR, rapat pimpinan memutuskan pengadu berhak mencabut pengaduan, sepanjang masih dalam proses verifikasi.
"Sesuai tata beracara, rapim berhak memutuskan untuk tidak melanjutkan, sepanjang masih dalam proses verifikasi dan keputusannya belum diputuskan di MKD," kata dia.
Menanggapi pernyataan mantan kuasa hukum Dita dari LBH Apik yang menyebutkan keluarga Dita mencabut laporan dan menandatangani perdamaian karena ditekan pihak Masinton, Junimart mengatakan LBH Apik sudah tidak punya wewenang karena sudah bukan lagi pengacara Dita.
"Tidak boleh beropini, yang pasti Ibu Dita mencabut laporannya. LBH Apik tidak berhak bicara karena sudah bukan kuasa hukum lagi," kata Junimart.
Sementara itu, Masinton mengatakan kasus penganiayaan yang dilaporkan Dita telah berakhir
"Susei-susei, sudah selesai," kata Masinton.
Ketika ditanya apakah ada tekanan kepada Dita agar mau damai dan mencabut laporan, Masinton mengatakan, "Aku mau diam saja."
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik