Berdasarkan hasil pengecekan TKP dan rekam medis dokter RS Abdi Waluyo, sebab kematian Mirna tidak wajar. Lalu, Polsek Tanah Abang membuat laporan polisi model A yakni LP/02/A/I/2016 Sektro Tanah Abang tanggal 6 Januari 2016 serta menerbitkan surat perintah penyelidikan nomor SP lidik/01/s.6.a/I/2016 Sektro Tanah Abang tertanggal 6 Januari 2016.
Selanjutnya, kepolisian mengamankan barang bukti berupa gelas dan botol berisi sisa kopi yang diminum Mirna untuk kemudian diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri sesuai surat nomor B/44/S/I/2016 Polsek Tanah Abang tanggal 7 Januari 2016 untuk mengetahui kandungan zat dalam kopi tersebut.
Untuk mengetahui mengenai penyebab kematian Mirna, polisi meminta kesediaan keluarga untuk mengautopsi jenazah. Setelah mendapatkan izin dari pihak, autopsi dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sesuai dengan surat nomor 04/Per/I/2016/sektro Tanah Abang, 9 Januari 2016.
Polsek Metro Tanah Abang selanjutnya melimpahkan kasus tersebut ke Direktorat Polda Metro Jaya saat proses uji laboratorium terhadap sampel kopi dan proses autopsi jenazah.
"Maka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut pada tanggal 10 Januari 2016 Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengambilalihan kasus kematian Mirna," kata dia.
Setelah kasus dilimpahkan ke Polda Metro, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan adalah sebagai berikut.
1. Menerbitkan surat perintah tugas nomor sp/147/I/2016/Ditreskrimum 10 Januari 2016.
2. Menerbitkan surat perintah penyidikan nomor sp/86/i/Ditreskrimum tanggal 10 Januari 2016
3. Menerbitkan surat dimulainya penyelidikan b/1248/1/2016/Ditreskrimum tanggal 25 Januari 2016
4. Melanjutkan pemeriksaan para saksi, saksi anggota, saksi di TKP dan keluarga
5. Menerbitkan surat perintah penggeledahan
6. Menerbitkan surat perintah penyitaan
7. Melakukan olah TKP dan melakukan penyitaan rekaman CCTV pada 11 kamera yang terdapat di resto Olivier
8. Membuat permohonan dan mengirim hasil rekaman CCTV ke Puslabfor bagian forensik
9. Melakukan prarekonstruksi di TKP, termasuk rekonstruksi pembuatan kopi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan