Berdasarkan hasil pengecekan TKP dan rekam medis dokter RS Abdi Waluyo, sebab kematian Mirna tidak wajar. Lalu, Polsek Tanah Abang membuat laporan polisi model A yakni LP/02/A/I/2016 Sektro Tanah Abang tanggal 6 Januari 2016 serta menerbitkan surat perintah penyelidikan nomor SP lidik/01/s.6.a/I/2016 Sektro Tanah Abang tertanggal 6 Januari 2016.
Selanjutnya, kepolisian mengamankan barang bukti berupa gelas dan botol berisi sisa kopi yang diminum Mirna untuk kemudian diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri sesuai surat nomor B/44/S/I/2016 Polsek Tanah Abang tanggal 7 Januari 2016 untuk mengetahui kandungan zat dalam kopi tersebut.
Untuk mengetahui mengenai penyebab kematian Mirna, polisi meminta kesediaan keluarga untuk mengautopsi jenazah. Setelah mendapatkan izin dari pihak, autopsi dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sesuai dengan surat nomor 04/Per/I/2016/sektro Tanah Abang, 9 Januari 2016.
Polsek Metro Tanah Abang selanjutnya melimpahkan kasus tersebut ke Direktorat Polda Metro Jaya saat proses uji laboratorium terhadap sampel kopi dan proses autopsi jenazah.
"Maka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut pada tanggal 10 Januari 2016 Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengambilalihan kasus kematian Mirna," kata dia.
Setelah kasus dilimpahkan ke Polda Metro, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan adalah sebagai berikut.
1. Menerbitkan surat perintah tugas nomor sp/147/I/2016/Ditreskrimum 10 Januari 2016.
2. Menerbitkan surat perintah penyidikan nomor sp/86/i/Ditreskrimum tanggal 10 Januari 2016
3. Menerbitkan surat dimulainya penyelidikan b/1248/1/2016/Ditreskrimum tanggal 25 Januari 2016
4. Melanjutkan pemeriksaan para saksi, saksi anggota, saksi di TKP dan keluarga
5. Menerbitkan surat perintah penggeledahan
6. Menerbitkan surat perintah penyitaan
7. Melakukan olah TKP dan melakukan penyitaan rekaman CCTV pada 11 kamera yang terdapat di resto Olivier
8. Membuat permohonan dan mengirim hasil rekaman CCTV ke Puslabfor bagian forensik
9. Melakukan prarekonstruksi di TKP, termasuk rekonstruksi pembuatan kopi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta