Suara.com - Aparat Kepolisian Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan bayi pada Selasa (1/3/2016) dini hari. Empat tersangka: Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), dan Kokom (43), dan pembeli bernama Mimin (43) berhasil dibekuk.
"Tadi malam Subdit Renakta membongkar kelompok penculikan bayi umur empat bulan dan bayi tersebut. Empat pelaku berhasil kami tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula dari laporan ibu rumah tangga asal Mangga Dua bernama Dian Ekawati. Dia kehilangan bayi bernama Suci Sobari di Atrium Senen pada Selasa (23/2/2016). Lalu, dia melapor ke Polsek Senen, Jakarta Pusat. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/2/2016).
Dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik, secara bertahap polisi membekuk empat tersangka.
Krishna menuturkan anak Dian berhasil diselamatkan. Bayi tersebut sempat berpindah-pindah tangan.
"Bayi tersebut setelah diselamatkan berpindah selama empat kali. Bayi tersebut dijual dengan harga Rp2.500.000. Hasil penjualan dibagi tiga, yakni pelaku Uripah mendapat Rp2.200.000, Sri dan Kokom masing-mendapat Rp150.000," katanya.
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ATM BRI, buku tabungan BRI milik Desi, satu helai gendongan bayi bercorak ungu, satu botol susu bayi, satu jaket anak dan satu keping CD rekaman CCTV Atrium Senen.
Krishna mengatakan para tersangka merupakan pemain lama. Mereka beroperasi secara profesional.
"Pelaku baru mengaku sekali. Kalau dilihat modusnya tidak sekali. Kita akan kembangkan lagi," katanya.
Para tersangka kini dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 dan Pasal 76 F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp300 juta.
Berita Terkait
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun