Suara.com - Aparat Kepolisian Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan bayi pada Selasa (1/3/2016) dini hari. Empat tersangka: Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), dan Kokom (43), dan pembeli bernama Mimin (43) berhasil dibekuk.
"Tadi malam Subdit Renakta membongkar kelompok penculikan bayi umur empat bulan dan bayi tersebut. Empat pelaku berhasil kami tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula dari laporan ibu rumah tangga asal Mangga Dua bernama Dian Ekawati. Dia kehilangan bayi bernama Suci Sobari di Atrium Senen pada Selasa (23/2/2016). Lalu, dia melapor ke Polsek Senen, Jakarta Pusat. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/2/2016).
Dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik, secara bertahap polisi membekuk empat tersangka.
Krishna menuturkan anak Dian berhasil diselamatkan. Bayi tersebut sempat berpindah-pindah tangan.
"Bayi tersebut setelah diselamatkan berpindah selama empat kali. Bayi tersebut dijual dengan harga Rp2.500.000. Hasil penjualan dibagi tiga, yakni pelaku Uripah mendapat Rp2.200.000, Sri dan Kokom masing-mendapat Rp150.000," katanya.
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ATM BRI, buku tabungan BRI milik Desi, satu helai gendongan bayi bercorak ungu, satu botol susu bayi, satu jaket anak dan satu keping CD rekaman CCTV Atrium Senen.
Krishna mengatakan para tersangka merupakan pemain lama. Mereka beroperasi secara profesional.
"Pelaku baru mengaku sekali. Kalau dilihat modusnya tidak sekali. Kita akan kembangkan lagi," katanya.
Para tersangka kini dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 dan Pasal 76 F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp300 juta.
Berita Terkait
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali