Suara.com - Aparat Kepolisian Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan bayi pada Selasa (1/3/2016) dini hari. Empat tersangka: Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), dan Kokom (43), dan pembeli bernama Mimin (43) berhasil dibekuk.
"Tadi malam Subdit Renakta membongkar kelompok penculikan bayi umur empat bulan dan bayi tersebut. Empat pelaku berhasil kami tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula dari laporan ibu rumah tangga asal Mangga Dua bernama Dian Ekawati. Dia kehilangan bayi bernama Suci Sobari di Atrium Senen pada Selasa (23/2/2016). Lalu, dia melapor ke Polsek Senen, Jakarta Pusat. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/2/2016).
Dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik, secara bertahap polisi membekuk empat tersangka.
Krishna menuturkan anak Dian berhasil diselamatkan. Bayi tersebut sempat berpindah-pindah tangan.
"Bayi tersebut setelah diselamatkan berpindah selama empat kali. Bayi tersebut dijual dengan harga Rp2.500.000. Hasil penjualan dibagi tiga, yakni pelaku Uripah mendapat Rp2.200.000, Sri dan Kokom masing-mendapat Rp150.000," katanya.
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ATM BRI, buku tabungan BRI milik Desi, satu helai gendongan bayi bercorak ungu, satu botol susu bayi, satu jaket anak dan satu keping CD rekaman CCTV Atrium Senen.
Krishna mengatakan para tersangka merupakan pemain lama. Mereka beroperasi secara profesional.
"Pelaku baru mengaku sekali. Kalau dilihat modusnya tidak sekali. Kita akan kembangkan lagi," katanya.
Para tersangka kini dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 dan Pasal 76 F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp300 juta.
Berita Terkait
-
Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
KPAI: Pencegahan Perdagangan Anak Harus Masuk dalam Revisi KUHAP
-
KPAI Ungkap Fakta Mengerikan: Jual Beli Anak Marak, untuk Diadopsi atau Organ Tubuh Dijual?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra