Suara.com - Pemerintah Bangladesh tengah menunggu hasil keputusan pengesahan Islam sebagai agama resmi negara. Sengketa 'agama negara' ini sudah berjalan di pengadilan sejak 28 tahun lalu.
Selama itu Bangladesh tidak mempunyai agama resmi negara. Keputusan Islam sebagai agama negara diputuskan oleh pengadilan.
Tahun 1971 konstitusi Bangladesh awalnya menyatakan semua agama adalah sama di mata negara. Namun, penguasa militer saat itu, Hussain Mohammad Irsyad mengamandemen UU negara. Tahun 1988 Islam menjadi agama negara saat itu.
Hanya saja ada 12 warga negara yang protes mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Mereka meminta amandemen UU dibatalkan. Hanya saja mereka tidak memaksakan diri untuk menang.
"Setelah mengajukan kasus ini, kami menyadari bahwa itu tidak akan menguntungkan bagi kita. Jadi kita tidak akan bergerak lebih jauh," kata pimpinan kelompok itu, Shahriar Kabir kepada Reuters, Senin (7/3/2016).
Saat ini Perdana Menteri Sheikh Hasina ingin melanjutkan pengubahan konstitusi. Bangladesh tetap menjadi negara berprinsip sekularisme yang menerima berbagaimacam agama. Namun Bangladesh tetap menjadi Islam sebagai agama resmi negara.
Pengesahan pengadilan sebagai dasar upaya untuk menyelesaikan kontradiksi. Pengadilan Tinggi akan memutuskan kasus itu 27 Maret medatang.
"Ini akan memakan waktu lama untuk mendapatkan keputusan apapun," kata Rana Dasgupta, seorang jaksa pemerintah.
"Sifat dari kasus ini memakan waktu. Pengadilan Tinggi akan terus mendengar dari kedua belah pihak dan kemudian akan memberikan putusannya."
Langkah ini untuk menegaskan kembali Bangladesh sebagai negara sekuler muncul di tengah gelombang kekerasan kelompok radikal dalam beberapa bulan terakhir. Termasuk serangkaian serangan bom terhadap masjid dan kuil-kuil Hindu. Beberapa serangan, termasuk pembunuhan seorang pendeta Hindu diklaim dilakuakan ISIS.
Kalau pun Bangladesh memutuskan Islam sebagai agama resmi negaranya, pemerintah menyangkal Bangladesh akan menjadi negara Islam. Meski dengan populasi mayoritas muslim sebanyak 160 juta orang. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional
-
Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
-
Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan
-
Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla