Suara.com - Pemerintah Bangladesh tengah menunggu hasil keputusan pengesahan Islam sebagai agama resmi negara. Sengketa 'agama negara' ini sudah berjalan di pengadilan sejak 28 tahun lalu.
Selama itu Bangladesh tidak mempunyai agama resmi negara. Keputusan Islam sebagai agama negara diputuskan oleh pengadilan.
Tahun 1971 konstitusi Bangladesh awalnya menyatakan semua agama adalah sama di mata negara. Namun, penguasa militer saat itu, Hussain Mohammad Irsyad mengamandemen UU negara. Tahun 1988 Islam menjadi agama negara saat itu.
Hanya saja ada 12 warga negara yang protes mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Mereka meminta amandemen UU dibatalkan. Hanya saja mereka tidak memaksakan diri untuk menang.
"Setelah mengajukan kasus ini, kami menyadari bahwa itu tidak akan menguntungkan bagi kita. Jadi kita tidak akan bergerak lebih jauh," kata pimpinan kelompok itu, Shahriar Kabir kepada Reuters, Senin (7/3/2016).
Saat ini Perdana Menteri Sheikh Hasina ingin melanjutkan pengubahan konstitusi. Bangladesh tetap menjadi negara berprinsip sekularisme yang menerima berbagaimacam agama. Namun Bangladesh tetap menjadi Islam sebagai agama resmi negara.
Pengesahan pengadilan sebagai dasar upaya untuk menyelesaikan kontradiksi. Pengadilan Tinggi akan memutuskan kasus itu 27 Maret medatang.
"Ini akan memakan waktu lama untuk mendapatkan keputusan apapun," kata Rana Dasgupta, seorang jaksa pemerintah.
"Sifat dari kasus ini memakan waktu. Pengadilan Tinggi akan terus mendengar dari kedua belah pihak dan kemudian akan memberikan putusannya."
Langkah ini untuk menegaskan kembali Bangladesh sebagai negara sekuler muncul di tengah gelombang kekerasan kelompok radikal dalam beberapa bulan terakhir. Termasuk serangkaian serangan bom terhadap masjid dan kuil-kuil Hindu. Beberapa serangan, termasuk pembunuhan seorang pendeta Hindu diklaim dilakuakan ISIS.
Kalau pun Bangladesh memutuskan Islam sebagai agama resmi negaranya, pemerintah menyangkal Bangladesh akan menjadi negara Islam. Meski dengan populasi mayoritas muslim sebanyak 160 juta orang. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum