Suara.com - Pemerintah Bangladesh tengah menunggu hasil keputusan pengesahan Islam sebagai agama resmi negara. Sengketa 'agama negara' ini sudah berjalan di pengadilan sejak 28 tahun lalu.
Selama itu Bangladesh tidak mempunyai agama resmi negara. Keputusan Islam sebagai agama negara diputuskan oleh pengadilan.
Tahun 1971 konstitusi Bangladesh awalnya menyatakan semua agama adalah sama di mata negara. Namun, penguasa militer saat itu, Hussain Mohammad Irsyad mengamandemen UU negara. Tahun 1988 Islam menjadi agama negara saat itu.
Hanya saja ada 12 warga negara yang protes mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Mereka meminta amandemen UU dibatalkan. Hanya saja mereka tidak memaksakan diri untuk menang.
"Setelah mengajukan kasus ini, kami menyadari bahwa itu tidak akan menguntungkan bagi kita. Jadi kita tidak akan bergerak lebih jauh," kata pimpinan kelompok itu, Shahriar Kabir kepada Reuters, Senin (7/3/2016).
Saat ini Perdana Menteri Sheikh Hasina ingin melanjutkan pengubahan konstitusi. Bangladesh tetap menjadi negara berprinsip sekularisme yang menerima berbagaimacam agama. Namun Bangladesh tetap menjadi Islam sebagai agama resmi negara.
Pengesahan pengadilan sebagai dasar upaya untuk menyelesaikan kontradiksi. Pengadilan Tinggi akan memutuskan kasus itu 27 Maret medatang.
"Ini akan memakan waktu lama untuk mendapatkan keputusan apapun," kata Rana Dasgupta, seorang jaksa pemerintah.
"Sifat dari kasus ini memakan waktu. Pengadilan Tinggi akan terus mendengar dari kedua belah pihak dan kemudian akan memberikan putusannya."
Langkah ini untuk menegaskan kembali Bangladesh sebagai negara sekuler muncul di tengah gelombang kekerasan kelompok radikal dalam beberapa bulan terakhir. Termasuk serangkaian serangan bom terhadap masjid dan kuil-kuil Hindu. Beberapa serangan, termasuk pembunuhan seorang pendeta Hindu diklaim dilakuakan ISIS.
Kalau pun Bangladesh memutuskan Islam sebagai agama resmi negaranya, pemerintah menyangkal Bangladesh akan menjadi negara Islam. Meski dengan populasi mayoritas muslim sebanyak 160 juta orang. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia