Suara.com - Pemerintah Bangladesh tengah menunggu hasil keputusan pengesahan Islam sebagai agama resmi negara. Sengketa 'agama negara' ini sudah berjalan di pengadilan sejak 28 tahun lalu.
Selama itu Bangladesh tidak mempunyai agama resmi negara. Keputusan Islam sebagai agama negara diputuskan oleh pengadilan.
Tahun 1971 konstitusi Bangladesh awalnya menyatakan semua agama adalah sama di mata negara. Namun, penguasa militer saat itu, Hussain Mohammad Irsyad mengamandemen UU negara. Tahun 1988 Islam menjadi agama negara saat itu.
Hanya saja ada 12 warga negara yang protes mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Mereka meminta amandemen UU dibatalkan. Hanya saja mereka tidak memaksakan diri untuk menang.
"Setelah mengajukan kasus ini, kami menyadari bahwa itu tidak akan menguntungkan bagi kita. Jadi kita tidak akan bergerak lebih jauh," kata pimpinan kelompok itu, Shahriar Kabir kepada Reuters, Senin (7/3/2016).
Saat ini Perdana Menteri Sheikh Hasina ingin melanjutkan pengubahan konstitusi. Bangladesh tetap menjadi negara berprinsip sekularisme yang menerima berbagaimacam agama. Namun Bangladesh tetap menjadi Islam sebagai agama resmi negara.
Pengesahan pengadilan sebagai dasar upaya untuk menyelesaikan kontradiksi. Pengadilan Tinggi akan memutuskan kasus itu 27 Maret medatang.
"Ini akan memakan waktu lama untuk mendapatkan keputusan apapun," kata Rana Dasgupta, seorang jaksa pemerintah.
"Sifat dari kasus ini memakan waktu. Pengadilan Tinggi akan terus mendengar dari kedua belah pihak dan kemudian akan memberikan putusannya."
Langkah ini untuk menegaskan kembali Bangladesh sebagai negara sekuler muncul di tengah gelombang kekerasan kelompok radikal dalam beberapa bulan terakhir. Termasuk serangkaian serangan bom terhadap masjid dan kuil-kuil Hindu. Beberapa serangan, termasuk pembunuhan seorang pendeta Hindu diklaim dilakuakan ISIS.
Kalau pun Bangladesh memutuskan Islam sebagai agama resmi negaranya, pemerintah menyangkal Bangladesh akan menjadi negara Islam. Meski dengan populasi mayoritas muslim sebanyak 160 juta orang. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti