Komisioner Ombudsmen Alvin Lie Ling Piao [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ombudsman Republik Indonesia menemukan indikasi maladministrasi yang dilakukan pejabat Kantor Staf Kepresidenan berinisial AB. AB diduga pernah mendatangi kantor ombudsmen untuk meminta ombudsman mendesak Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, segera menerbitkan rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang dimohonkan oleh PT. XY -- perusahaan bidang logam.
"Bentuk maladministrasi yang dilakukan oleh AB adalah bertindak melampaui wewenang dan menyalahgunakan wewenang atau jabatan," kata Komisioner Ombudsmen Alvin Lie Ling Piao di gedung Ombudsmen RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).
Alvin menjelaskan kasus itu terjadi pada tanggal 27 Januari 2016. Ketika itu kantor ombudsman didatangi EF -- perwakilan PT. XY. Dia datang untuk melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan pejabat Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tangerang. Pejabat itu dilaporkan maladminstrasi karena permohonan PT. XY sejak Juli 2013 tentang rekomendasi upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup belum diterbitkan.
"Kedatangan perwakilan XY tersebut didampingi oleh seorang berinisial AB, yang mengaku sebagai staf atau pejabat Kantor Staf Kepresidenan, dan membuktikannya dengan memberikan kartu nama beratribut kantor sraf kepresidenan. Dalam penyampaian laporan, justru AB yang aktif dan lebih banyak bicara daripada EF selaku perwakilan PT. XY," kata Alvin.
Setelah menerima laporan, ombudsmen melakukan penelusuran. Namun, saat meminta klarifikasi ke pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, kementeiran mengatakan AB tidak pernah melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
"Kenyataannya justru AB menekan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan menggunakan jabatannya sebagai staf kepresidenan," kata Alvin.
Kini, ombudsmen menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Kantor Staf Kepresidenan.
Komentar
Berita Terkait
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, Dudung Abdurachman Lindungi Korban
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan