Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kementerian Pemuda Olahraga agar penyimpangan pembangunan kompleks Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak terjadi lagi.
"Ada beberapa catatan dari KPK, mohon kesalahan penyimpangan prosedur seperti dulu jangan sampai terulang kembali, makanya kita hadirkan Deputi BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Pak Binsar (Simanjuntak) untuk memberikan pendampingan sejak awal," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Senin (28/3/2016).
Gatot hari ini menemui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang untuk meminta restu KPK melanjutkan pembangunan kompleks P3SON Hambalang.
"Kami tadi belum bahas soal anggaran karena yang jadi concern KPK mengenai aspek teknik, jadi ada pergerakan tanah yang akibatnya longsor, jadi secara sekilas disampaikan Kepala Litbang PU yang intinya adalah (Hambalang) itu sedang diteliti," kata Gatot.
Hasil penelitian tim tanggap darurat bentukan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM menunjukkan longsor disebabkan sifat batuan di lokasi berupa tanah lempung mudah mengembang dan terjadi gerakan tanah yang menunjukkan tanah Hambalang bersifat cemented clay.
Selain itu lokasi Hambalang berada dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah tinggi sebagaimana Peta Rawan Bencana yang diterbitkan PVMBG.
"Ada pertanyaan menarik dari KPK, apakah itu bisa diatasi atau tidak, katanya teknologi memungkinkan untuk mengatasi masalah itu, tetapi semua tergantung hasil kajian. Masalah anggaran belum kita bahas, tergantung arahan presiden, kalau presiden katakan harus dilanjutkan berarti sudah ada gambaran kira-kira berapa, tapi yang jelas tidak dalam waktu untuk Asian Games kan itu 2018, taruhlah misalnya ini bisa dilakukan paling cepat 2017," kata Gatot.
Kontraktor dalam pengambungan Hambalang tergabung dalam Kerjasama Operasional PT. Adhi Karya dan Wijaya Karya, menurut Gatot, sudah melakukan perhitungan di mana hingga saat ini pemerintah masih berutang Rp200 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah