Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menyatakan tidak khawatir kalau tim pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso menuntut penyidik Polda Metro Jaya kalau sampai 120 hari tidak berhasil melengkapi berkas.
"Nggak ada masalah, kalau misalnya dituntut mekanismenya begitu, nggak ada masalah. Negara ini negara hukum ada koridornya, bagus menuntut, jadi tidak usah koar-koar di media, tidak usah. Yang penting kita ada kanalnya semua, ada jalurnya," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).
Iqbal menekankan penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Jessica menjadi tersangka dan menahannya.
"Polisi sangat siap, tapi tolong dicatat bahwa penyidik yakin karena kami dari awal menentukan tersangka, melakukan penahanan dan terus melakukan penguatan alat bukti kami yakin," kata dia.
Pengacara Jessica juga menilai data dari Australian Federal Police tidak ada kaitannya dengan kasus Jessica.
"Saya tidak mau bicara materi penyidikan yang jelas semua petunjuk yang ada termasuk yang terakhir kerjasama dengan kepolisian Australia, Police to Police Operation itu banyak sekali petunjuk-petunjuk yang menguatkan alat bukti yang kami miliki, berkas perkara akan komprehensif," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, meragukan bukti yang dimiliki penyidik karena berkas kasus berkali-kali dikembalikan kejaksaan ke polisi.
"Berkasnya bolak balik nggak diterima. Itu artinya apa? Bukti kurang kuat," kata Yudi di Polda Metro Jaya.
Yudi berencana menuntut penyidik kalau tidak bisa merampungkan berkas perkara hingga melewati 120 hari masa penahanan Jessica.
"Ya polisi seharusnya tau diri dong, kalau bukti kurang kuat dilepas, jangan ditahan terus itu hak asasi manusia. mau minta waktu berapa lagi? 120 hari? Kalau sampai 120 hari masih belum P21 saya tuntut polisi," kata dia.
Dia mendesak polisi mengeluarkan jessica dari penjara kalau sampai batas waktu itu berkas belum juga lengkap.
"Iya kalau sampai 120 hari tidak ada bukti yang kuat harus dikeluarkan," katanya.
Yudi mengatakan kondisi Jessica sekarang depresi. Soalnya, menurut Yudi, penahanan kliennya terkesan dipaksakan lantaran hingga kini polisi belum bisa membuktikan kasus.
"Kalau sesuai hukum ya nggak apa apa, kalau tidak sesuai hukum trus nggak ada buktinya ya kasihan hak asasi manusia. Orang ditahan itu apa sih? Dirampas hak kemerdekaannya, dia menderita duka nestapa di dalam tahanan itu," kata dia.
Yudi tadi datang ke polda untuk menandatangani perpanjangan masa penahanan Jessica selama 30 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat