Suara.com - Anggota Majelis Pertimbangan PKS Tifatul Sembiring mengatakan pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan partainya tidak akan memicu kegaduhan organisasi. Dia menilai ada masalah indisipliner yang dilakukan Fahri yang sulit diampuni.
"Ini soal menegakkan disiplin partai," kata Tifatul di DPR, Rabu (6/4/2016).
Namun, mantan Presiden PKS tersebut mengaku belum tahu secara detail kesalahan yang dilakukan Fahri. Tifatul mengatakan perkara ini merupakan keputusan Majelis Tahkim dan Badan Penegak Disiplin Organisasi Partai.
"Kalau masalah pribadi menyangkut aib atau kesalahan, Majelis Tahkim dan BPDO tidak akan membukanya kecuali kepada yang bersangkutan. Saya tidak tahu," tuturnya.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menambahkan Fahri masih punya kesempatan untuk memberikan klarifikasi kepada Majelis Tahkim dan BPDO.
"Dia masih diberikan kesempatan membela diri," ujarnya.
Fahri dipecat berdasarkan surat Keputusan DPP PKS Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tanggal 1 April. Surat tersebut merupakan tindaklanjut dari putusan Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret.
Fahri dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran disiplin dan tertib berorganisasi. Namun, Fahri tidak terima dan akan menggugat secara perdata kasus ini.
Tag
Berita Terkait
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus