Suara.com - Anggota Majelis Pertimbangan PKS Tifatul Sembiring mengatakan pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan partainya tidak akan memicu kegaduhan organisasi. Dia menilai ada masalah indisipliner yang dilakukan Fahri yang sulit diampuni.
"Ini soal menegakkan disiplin partai," kata Tifatul di DPR, Rabu (6/4/2016).
Namun, mantan Presiden PKS tersebut mengaku belum tahu secara detail kesalahan yang dilakukan Fahri. Tifatul mengatakan perkara ini merupakan keputusan Majelis Tahkim dan Badan Penegak Disiplin Organisasi Partai.
"Kalau masalah pribadi menyangkut aib atau kesalahan, Majelis Tahkim dan BPDO tidak akan membukanya kecuali kepada yang bersangkutan. Saya tidak tahu," tuturnya.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menambahkan Fahri masih punya kesempatan untuk memberikan klarifikasi kepada Majelis Tahkim dan BPDO.
"Dia masih diberikan kesempatan membela diri," ujarnya.
Fahri dipecat berdasarkan surat Keputusan DPP PKS Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tanggal 1 April. Surat tersebut merupakan tindaklanjut dari putusan Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret.
Fahri dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran disiplin dan tertib berorganisasi. Namun, Fahri tidak terima dan akan menggugat secara perdata kasus ini.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
-
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
PT DSI Bisa Jadi Instrumen Perbaikan Tata Kelola Ekspor, Asal Transparan
-
DPR Sayangkan Prabowo Tak Singgung Kesejahteraan Guru di Pidato Kenegaraan
-
Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam