Suara.com - Belum ada partai politik besar yang mengusung jadi calon gubernur Jakarta periode 2017-2022, Yusril Ihza Mahendra terus bergerilya menggalang dukungan. Usai khotbah di Masjid Al-Marhamah, Jalan Percetakan Negara XI FCA, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2016), Yusril berencana ke Graha Pena, Jakarta.
"Hari ini kita akan melakukan dialog di Graha Pena, yah jalan saja, yang penting saya tiap hari turun ke tengah-tengah masyarakat, dan hari ini saya di kampung ini, di Masjid Al-Marhamah namanya, di tengah-tengah kampung, saya salat Jumat di sini, dan disuruh jadi khotib oleh masyarakat, sekaligus bersilaturrahim dengan masyarakat di sekitar masjid ini," kata Yusril di Masjid Al-Marhamah.
Sebelum mengisi mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon gubernur dari PDI Perjuangan, Yusril sudah mengambil formulir ke Gerindra. Harusnya, dia mengembalikan formulir pada Senin (4/4/2016), tetapi diminta Gerindra menundanya karena ada kasus dugaan korupsi yang menjerat kader Gerindra yang juga bakal calon gubernur, M. Sanusi. Sanusi yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta kini ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dari bos PT. Agung Podomoro Land (Tbk).
Ketika ditanya apa saja pesan Partai Gerindra kepadanya, Yusril menjawab secara diplomatis.
"Nggak ada, hanya isi formulir saja, dan dikatakan akan mentaati semua peraturan-peraturan tentang pencalonan Gubernur DKI oleh Partai Gerindra, hanya itu saja, saya tidak tahu selanjutnya seperti apa," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang.
Yusril mengatakan saat ini Partai Gerindra sedang tertimpa masalah, terutama menyangkut kasus Sanusi.
"Iya Gerindra tersandung masalah, semua tersandung masalah juga, Nasdem juga tersandung masalah juga kan, dan mendukung calon juga kan? Jadi sama saja. Iya sama nggak takutnya juga, yang didukung Nasdem nggak takut juga," katanya sambil tertawa. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Pemerintah Kenakan Sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Judol
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius