Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Kartini Muljadi, kembali diperiksa KPK, di Jakarta, Selasa (19/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Setelah sebelumnya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada hari ini KPK kembali memanggil Ketua Yayasan Sumber Waras, Kartini Muljadi.
Usai dimintai keterangannya oleh KPK pada pemeriksaan kedua ini, perempuan yang sebentar lagi berusia 86 tahun tersebut tidak memberikan komentar sedikitpun kepada wartawan. Dia hanya diam dan tampak tangannya menutup kedua mulutnya saat kursi roda yang didudukinya didorong keluar dari Gedung KPK menuju ke mobilnya.
Seperti diketahui, BPK DKI Jakarta menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit. Sementara itu, pada hari ini, BPK RI mengungkap bahwa kerugian negara akibat pembelian lahan tersebut mencapai Rp137 miliar.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
Suara.com - Namun, terkait hasil audit investigatif BPK tersebut, KPK tidak langsungmenjadikannya sebagai patokan utama. Pasalnya, Ahok menyebutkan bahwa hasil audit BPK tersebut tidak benar alias ngawur. Karena itu, KPK pun melakukan investigasi kembali terkait hasil audit BPK untuk membuktikan kebenaranya. Hingga saat ini, hasilnya belum diketahui, karena belum diumumkan oleh KPK sendiri.
Komentar
Berita Terkait
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi