Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Kartini Muljadi, kembali diperiksa KPK, di Jakarta, Selasa (19/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Setelah sebelumnya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada hari ini KPK kembali memanggil Ketua Yayasan Sumber Waras, Kartini Muljadi.
Usai dimintai keterangannya oleh KPK pada pemeriksaan kedua ini, perempuan yang sebentar lagi berusia 86 tahun tersebut tidak memberikan komentar sedikitpun kepada wartawan. Dia hanya diam dan tampak tangannya menutup kedua mulutnya saat kursi roda yang didudukinya didorong keluar dari Gedung KPK menuju ke mobilnya.
Seperti diketahui, BPK DKI Jakarta menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektar untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit. Sementara itu, pada hari ini, BPK RI mengungkap bahwa kerugian negara akibat pembelian lahan tersebut mencapai Rp137 miliar.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
Suara.com - Namun, terkait hasil audit investigatif BPK tersebut, KPK tidak langsungmenjadikannya sebagai patokan utama. Pasalnya, Ahok menyebutkan bahwa hasil audit BPK tersebut tidak benar alias ngawur. Karena itu, KPK pun melakukan investigasi kembali terkait hasil audit BPK untuk membuktikan kebenaranya. Hingga saat ini, hasilnya belum diketahui, karena belum diumumkan oleh KPK sendiri.
Komentar
Berita Terkait
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun