Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) yang menggugat KPK dan BPK dalam praperadilan kasus pembelian lahan Sumber Waras mengharapkan majelis hakim segera memberikan kepastian hukumnya.
"Kami berharap hakim memeberikan pertimbangan dalam putusannya, ya segera memberikan kepastian lah, kalau bukti cukup dilanjutkan kalau tidak dihentikan," kata Koordinator Maki Boyamin Saiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Boyamin, pasalnya proses penyelidikan kasus RS Sumber Waras ini ada indikasi tidak wajar dengan ditunda-tunda.
"Padahal bukti sudah cukup, makannya kita mengajukan praperadilan sebagai keberimbangan agar hakim menilai dari proses dilakukan oleh KPK ini," ujar dia.
Terkait dengan kerugian negara akibat pembelian lahan RS Sumber Waras, Boyamun mengatakan tidak mungkin BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyebut ada kerugian negara jika tidak ada pelanggaran undang-undang.
"Jika tidak ada pelanggaran undang-undang maka tidak ada pelanggaran negara. Diaudit BPK itu karena ada ketidakpatuhan terhadap ketentuan dan ada kerugian negara. Unsurnya kan sudah, tinggal mencari orangnya," tutur Boyamin.
Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta didorong agar cepat diselesaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.
Maki yang melayangkan gugatan praperadilan kasus tersebut, menyatakan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov sesungguhnya bisa dengan harga yang lebih murah dari yang dibayar Pemprov DKI Jakarta.
Salah satu alasan yang dikemukakan Maki adalah karena lahan yang dibeli tersebut bukan merupakan tanah hak milik dari Yayasan Sumber Waras, melainkan yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).
Diketahui, Maki melayangkan gugatan pada KPK dalam kasus ini untuk yang kedua kalinya, dalam gugatannya kali ini Maki menilai KPK telah menghentikan penyelidikan dengan tidak sah.
Sementara itu KPK menyatakan belum menemukan dua alat bukti yang cukup dan niat jahat dalam kasus RS Sumber Waras ini.
"KPK bilang demikian, kami mendorong KPK untuk menjelaskannya pada masyarakat," ujar dia.
Selain menggugat KPK, Maki juga menggugat BPK untuk menguji apakah kesalahan terjadi di sana atau pihak lainnya, pasalnya KPK menyatakan belum menemukan dua alat bukti yang cukup dan niat jahat dalam kasus RS Sumber Waras ini. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York