Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) yang menggugat KPK dan BPK dalam praperadilan kasus pembelian lahan Sumber Waras mengharapkan majelis hakim segera memberikan kepastian hukumnya.
"Kami berharap hakim memeberikan pertimbangan dalam putusannya, ya segera memberikan kepastian lah, kalau bukti cukup dilanjutkan kalau tidak dihentikan," kata Koordinator Maki Boyamin Saiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Boyamin, pasalnya proses penyelidikan kasus RS Sumber Waras ini ada indikasi tidak wajar dengan ditunda-tunda.
"Padahal bukti sudah cukup, makannya kita mengajukan praperadilan sebagai keberimbangan agar hakim menilai dari proses dilakukan oleh KPK ini," ujar dia.
Terkait dengan kerugian negara akibat pembelian lahan RS Sumber Waras, Boyamun mengatakan tidak mungkin BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyebut ada kerugian negara jika tidak ada pelanggaran undang-undang.
"Jika tidak ada pelanggaran undang-undang maka tidak ada pelanggaran negara. Diaudit BPK itu karena ada ketidakpatuhan terhadap ketentuan dan ada kerugian negara. Unsurnya kan sudah, tinggal mencari orangnya," tutur Boyamin.
Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta didorong agar cepat diselesaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.
Maki yang melayangkan gugatan praperadilan kasus tersebut, menyatakan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov sesungguhnya bisa dengan harga yang lebih murah dari yang dibayar Pemprov DKI Jakarta.
Salah satu alasan yang dikemukakan Maki adalah karena lahan yang dibeli tersebut bukan merupakan tanah hak milik dari Yayasan Sumber Waras, melainkan yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).
Diketahui, Maki melayangkan gugatan pada KPK dalam kasus ini untuk yang kedua kalinya, dalam gugatannya kali ini Maki menilai KPK telah menghentikan penyelidikan dengan tidak sah.
Sementara itu KPK menyatakan belum menemukan dua alat bukti yang cukup dan niat jahat dalam kasus RS Sumber Waras ini.
"KPK bilang demikian, kami mendorong KPK untuk menjelaskannya pada masyarakat," ujar dia.
Selain menggugat KPK, Maki juga menggugat BPK untuk menguji apakah kesalahan terjadi di sana atau pihak lainnya, pasalnya KPK menyatakan belum menemukan dua alat bukti yang cukup dan niat jahat dalam kasus RS Sumber Waras ini. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau