Rumah terpidana penyelewengan dana BLBI, Samadikun Hartono, di Jalan Jambu, Menteng, Jakarta Pusat [suara.com/Welly Hidayat]
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan menyita salah satu rumah milik terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono. Taipan yang selama bertahun-tahun diburu Kejagung itu memiliki rumah mewah di Jalan Jambu, Menteng, Jakarta Pusat, senilai sekitar Rp50 miliar, dan tanah di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Kalau nggak dibayar (dendanya) salah satunya akan disita," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Dalam putusan Mahkamah Agung, Samadikun harus membayar denda sebesar Rp169 miliar. Besaran dendanya sesuai putusan MA bernomor 1696K/PID/2002.
"Kalau nggak dibayar (dendanya) salah satunya akan disita," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Dalam putusan Mahkamah Agung, Samadikun harus membayar denda sebesar Rp169 miliar. Besaran dendanya sesuai putusan MA bernomor 1696K/PID/2002.
Arminsyah mengatakan sampai saat ini Samadikun belum memutuskan cara membayar denda. Samadikun, katanya, akan berdiskusi dengan keluarga dulu.
"Mereka sedang mendiskusikan untuk membayar uang pengganti, tapi rumahnya siap diserahkan, yang di Jalan Jambu, itu ditaksir Rp50 miliar. Kalau yang di Puncak belum tahu ditaksir berapa," kata dia.
"Mereka sedang mendiskusikan untuk membayar uang pengganti, tapi rumahnya siap diserahkan, yang di Jalan Jambu, itu ditaksir Rp50 miliar. Kalau yang di Puncak belum tahu ditaksir berapa," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa