Rumah terpidana penyelewengan dana BLBI, Samadikun Hartono, di Jalan Jambu, Menteng, Jakarta Pusat [suara.com/Welly Hidayat]
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan menyita salah satu rumah milik terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono. Taipan yang selama bertahun-tahun diburu Kejagung itu memiliki rumah mewah di Jalan Jambu, Menteng, Jakarta Pusat, senilai sekitar Rp50 miliar, dan tanah di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Kalau nggak dibayar (dendanya) salah satunya akan disita," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Dalam putusan Mahkamah Agung, Samadikun harus membayar denda sebesar Rp169 miliar. Besaran dendanya sesuai putusan MA bernomor 1696K/PID/2002.
"Kalau nggak dibayar (dendanya) salah satunya akan disita," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Dalam putusan Mahkamah Agung, Samadikun harus membayar denda sebesar Rp169 miliar. Besaran dendanya sesuai putusan MA bernomor 1696K/PID/2002.
Arminsyah mengatakan sampai saat ini Samadikun belum memutuskan cara membayar denda. Samadikun, katanya, akan berdiskusi dengan keluarga dulu.
"Mereka sedang mendiskusikan untuk membayar uang pengganti, tapi rumahnya siap diserahkan, yang di Jalan Jambu, itu ditaksir Rp50 miliar. Kalau yang di Puncak belum tahu ditaksir berapa," kata dia.
"Mereka sedang mendiskusikan untuk membayar uang pengganti, tapi rumahnya siap diserahkan, yang di Jalan Jambu, itu ditaksir Rp50 miliar. Kalau yang di Puncak belum tahu ditaksir berapa," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek