Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua Petinggi PT. Metropolitan Tirtaperdana, Kamis(19/5/2016). Mereka adalah Rudy Nanggulangi selaku Presiden Direktur dan Heri selaku Komisaris.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno yang terjerat dalam kasus dugaan pembeeian hadiah atau janji terkait pengajuan Peninjauan Kembali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Mereka diperiksa untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Nadriati Iskak saat dikonfirmasi.
Selain itu, saksi lain yang turut diperiksa dalam mengusut kasus tersebut adalah Suhendra Atmaja. Suhendra sendiri berprofesi sebagai wiraswasta.
Diketahui, kasus pengurusan perkara di PN Jakpus ini terungkap dari operasi tangkap tangan. KPK menangkap Edy Nasution dan satu orang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.Saat ditangkap, Edy diduga telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Diduga sebelumnya juga telah ada pemberian uang dari Doddy ke Edy sebesar Rp100 juta.
KPK menduga ada lebih dari satu pengamanan perkara yang dilakukan Edy. Salah satu perkara itu adalah terkait pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Kymco Lippo Motor lndonesia.
Usai penangkapan itu, KPK langsung bergerak cepat untuk mengembangkan perkara. Mereka menggeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi.
KPK menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut uang tersebut diduga terkait suatu perkara.
KPK tengah menelusuri keterkaitan uang tersebut dengan kasus suap. Tidak tertutup kemungkinan ada keterkaitan secara tidak langsung antara Edy dan Nurhadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa