Suara.com - Kebijakan pelaporan kinerja via aplikasi Qlue ditentang sebagian ketua rukun tetangga dan rukun warga. Mereka yang menolak, lebih senang jangan pakai aplikasi tersebut karena dianggap menyusahkan.
"Setuju (kalau nggak ada Qlue). Lebih baik nggak ada Qlue Karena RW 3 juga sepakat menolak aplikasi itu. Nanti kita berencana tandatangan ngajuin ke kelurahan nanti tinggal ajuin ke wali kota biar nggak ada Qlue," kata Ketua RT 12, RW 1, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Yunda Merdania (33).
Menurut Yunda melaporkan kinerja tidak harus melalui aplikasi Qlue, tapi bisa dilihat dari laporan di kelurahan. Menurut Yunda, aplikasi tersebut menyusahkan.
"Kita kan kelihatan kerja di kelurahan, mereka kan tahu kerja kita bagaimana, yang penting kerja. Karena ribet kita mesti lapor ke Qlue, kita banyak kerjaan lain juga, masa tiga kali sehari lapor foto, kayak minum obat saja. Padahal nggak ngaruh gajinya," katanya.
Ketua RT 14, Sriwari, juga ikut menolak aplikasi Qlue. Menurutnya aplikasi tersebut tidak banyak pengaruhnya.
"Saya setuju saja, kalau banyak yang setuju (menolak Qlue). Karena pas kita lapor kegiatan kita atau masalah di wilayah kita, tidak ada tanggapan dari pemerintah," katanya.
Menurut dia, sistem baru ini juga tidak berpengaruh pada gajinya.
"Sama saja nggak ada pengaruhnya (gaji)," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan untuk menarik minat RT dan RW di aplikasi Qlue, pemerintah memberikan poin. Setiap poin laporan di Qlue akan dihitung sebagai biaya opersional.
"Setiap laporan yang disampaikan ketua RT dihargai sebesar Rp10 ribu. Minimal dalam sehari RT dan RW melaporkan tiga permasalahan, berarti RT dan RW itu dapat Rp30 ribu, ini memang menjadi tugasnya," kata Ahok.
Ahok mengakui masih menemukan ketua RT dan RW yang menolak menggunakan laporan di aplikasi Qlue. Dia mengatakan aplikasi Qlue sama dengan aplikasi keluhan sehingga tidak ada kesulitan untuk melaporkan masalah di wilayahnya.
"Saya heran masih ada RT dan RW yang tidak mau pakai Qlue. Saya memang sedikit memaksa RT dan RW untuk melaporkan permasalahan melalui Qlue. Saya sudah minta kalau Anda tidak bisa memberikan laporan, ya suruh anaknya yang memasukkan," kata dia.
Ahok menjelaskan dengan laporan Qlue, dia dapat melihat kinerja lurah. Jika laporan dari ketua RT dan RW tidak ditindaklanjuti, dia tidak segan mencopot lurah.
"Kalau lurah tidak menindaklanjuti laporan warga, artinya masih warna merah, siap-siap saya ganti lurahnya. Begitu juga kalau ketua RT dan RW malas, lurah juga bisa memecat," kata Ahok.
Ahok memperilakan pengurus RT dan RW mundur bila keberatan mengikuti aturan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi