Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginginkan adanya pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol untuk diterapkan di daerah-daerah.
"Jadi yang benar itu pengendalian dan pengawasan, sesuai Perpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol," kata Kepala Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto, usai acara diskusi FAA-PPMI dengan tajuk 'Meninjau Perda Inskontitusional, Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (5/6/2016).
Dia menerangkan, saat ini dunia global memasuki era perdagangan bebas. Sehingga, orang asing dengan mudah masuk ke Indonesia. Orang asing yang masuk ke Indonesia pun tidak bisa dibendung, termasuk saat mereka mengonsumsi minuman beralkohol. Karenanya, pemerintah daerah harus bisa mengawasi dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol itu.
"Kita hidup di perdagangan bebas, dan ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan negara yang berdasarkan agama. Oleh karena itu, kita harus menghormati orang luar yang di sini. Orang luar yang datang ke sini, dia memerlukan minuman itu. Makannya kita sediain tempat tertentu, misalnya Hotel bintang lima dan jamnya juga diatur," kata dia.
Namun, Sigit menilai, pengawasan dan pengendalian terhadap konsumsi minuman beralkohol saat ini masih sangat lemah. Aparat pemerintah daerah, kata dia, masih kurang tegas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian ini.
"Ini kan yang lemah soal pengawasan dan pengendalianya oleh Satpol PP kurang ketat," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan
-
Warna Baju yang Bawa Energi Positif Chi untuk Tarik Keberuntungan
-
HUT RI ke-81: Dari Antusiasme Warga hingga Persiapan di Istana
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
10 Manfaat Spiritual Membaca Doa Shalat Dhuha Setiap Hari
-
Epson Hidupkan Pengalaman Visual di Live Showcase Naura Ayu lewat Projection Mapping
-
HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup