Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginginkan adanya pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol untuk diterapkan di daerah-daerah.
"Jadi yang benar itu pengendalian dan pengawasan, sesuai Perpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol," kata Kepala Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto, usai acara diskusi FAA-PPMI dengan tajuk 'Meninjau Perda Inskontitusional, Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (5/6/2016).
Dia menerangkan, saat ini dunia global memasuki era perdagangan bebas. Sehingga, orang asing dengan mudah masuk ke Indonesia. Orang asing yang masuk ke Indonesia pun tidak bisa dibendung, termasuk saat mereka mengonsumsi minuman beralkohol. Karenanya, pemerintah daerah harus bisa mengawasi dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol itu.
"Kita hidup di perdagangan bebas, dan ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan negara yang berdasarkan agama. Oleh karena itu, kita harus menghormati orang luar yang di sini. Orang luar yang datang ke sini, dia memerlukan minuman itu. Makannya kita sediain tempat tertentu, misalnya Hotel bintang lima dan jamnya juga diatur," kata dia.
Namun, Sigit menilai, pengawasan dan pengendalian terhadap konsumsi minuman beralkohol saat ini masih sangat lemah. Aparat pemerintah daerah, kata dia, masih kurang tegas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian ini.
"Ini kan yang lemah soal pengawasan dan pengendalianya oleh Satpol PP kurang ketat," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya