Suara.com - Otoritas penerbangan Malaysia melarang maskapai penerbangan syariah pertama di negara tersebut untuk beroperasi. Rayani air, maskapai tersebut dilarang beroperasi karena dinilai melanggar sejumlah regulasi penerbangan.
Departemen Penerbangan Sipil Malaysia (DCA) mencabut izin operasi Rayani Air sebagai maskapai komersial atas masalah keselamatan dan administrasi. Keputusan itu dibuat menyusul sebuah penyelidikan yang digelar bulan April lalu yang membuat izin operasi Rayani Air ditangguhkan selama tiga bulan.
Maskapai yang mengoperasikan dua unit pesawat Boeing 737-400, terbilang baru. Maskapai tersebut beroperasi sejak Desember tahun lalu dan hanya menyediakan makanan halal di atas pesawat, serta tidak menyediakan minuman beralkohol. Kru terbang perempuan yang beragama Islam seluruhnya mengenakan hijab, sementara yang non-Muslim wajib berpakaian sopan.
Rayani Air berkantor pusat di Langkawi dan melayani penerbangan menuju Kuala Lumpur serta Kota Bahru. Mereka berencana melebarkan sayap mereka dengan membuka penerbangan menuju Mekah untuk perjalanan ibadah haji maupun umrah.
Namun, banyak keluhan dari para pengguna jasa maskapai ini. Mereka mengeluhkan keterlambatan penerbangan yang sering terjadi, serta pembatalan penerbangan jelang keberangkatan. Keluhan-keluhan itulah yang memicu dilakukannya penyelidikan. Para pilot maskapai juga pernah menggelar aksi mogok terbang karena gaji yang belum dibayarkan.
DCA mengatakan, Rayani Air tidak memiliki kemampuan finansial dan manajemen yang memadai untuk terus beroperasi sebagai maskapai komersial.
Direktur Jenderal DCA Azharuddin Abdul Rahman mengatakan bahwa pemerintah mengambil langkah mencabut izin operasi Rayani Air karena "keselamatan dan keamanan industri penerbangan adalah hal yang paling utama".
Pendiri Rayani Air, Ravi Alagendrran mengatakan, "Pencabutan izin terjadi saat kami sedang bernegosiasi dengan penanam modal untuk akuisisi saham Rayani Air dengan alasan pemilik dan manajemen maskapai yang saat ini tidak lagi mampu mengelola maskapai".
Padahal, imbuhnya, ia yakin bahwa tim manajemen baru yang kuat dan berkualitas dapat melanjutkan pengelolaan maskapai lebih baik dari mereka. (Independent)
Berita Terkait
-
King Abdi MasterChef Alami Pengalaman Tak Menyenangkan di Maskapai Penerbangan
-
Sabrina Chairunnisa Boyong Chanel ke Korea Selatan, Apakah Naik Pesawat Boleh Membawa Hewan?
-
Keuangan Memburuk, 1.800 Pramugari Maskapai Ini Bakal Menganggur
-
Garuda Indonesia Stop Jalankan Rute Penerbangan yang Bikin Rugi
-
Maskapai Ini Kurangi Rute Penerbangan hingga Pangkas Karyawan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu