Suara.com - Otoritas penerbangan Malaysia melarang maskapai penerbangan syariah pertama di negara tersebut untuk beroperasi. Rayani air, maskapai tersebut dilarang beroperasi karena dinilai melanggar sejumlah regulasi penerbangan.
Departemen Penerbangan Sipil Malaysia (DCA) mencabut izin operasi Rayani Air sebagai maskapai komersial atas masalah keselamatan dan administrasi. Keputusan itu dibuat menyusul sebuah penyelidikan yang digelar bulan April lalu yang membuat izin operasi Rayani Air ditangguhkan selama tiga bulan.
Maskapai yang mengoperasikan dua unit pesawat Boeing 737-400, terbilang baru. Maskapai tersebut beroperasi sejak Desember tahun lalu dan hanya menyediakan makanan halal di atas pesawat, serta tidak menyediakan minuman beralkohol. Kru terbang perempuan yang beragama Islam seluruhnya mengenakan hijab, sementara yang non-Muslim wajib berpakaian sopan.
Rayani Air berkantor pusat di Langkawi dan melayani penerbangan menuju Kuala Lumpur serta Kota Bahru. Mereka berencana melebarkan sayap mereka dengan membuka penerbangan menuju Mekah untuk perjalanan ibadah haji maupun umrah.
Namun, banyak keluhan dari para pengguna jasa maskapai ini. Mereka mengeluhkan keterlambatan penerbangan yang sering terjadi, serta pembatalan penerbangan jelang keberangkatan. Keluhan-keluhan itulah yang memicu dilakukannya penyelidikan. Para pilot maskapai juga pernah menggelar aksi mogok terbang karena gaji yang belum dibayarkan.
DCA mengatakan, Rayani Air tidak memiliki kemampuan finansial dan manajemen yang memadai untuk terus beroperasi sebagai maskapai komersial.
Direktur Jenderal DCA Azharuddin Abdul Rahman mengatakan bahwa pemerintah mengambil langkah mencabut izin operasi Rayani Air karena "keselamatan dan keamanan industri penerbangan adalah hal yang paling utama".
Pendiri Rayani Air, Ravi Alagendrran mengatakan, "Pencabutan izin terjadi saat kami sedang bernegosiasi dengan penanam modal untuk akuisisi saham Rayani Air dengan alasan pemilik dan manajemen maskapai yang saat ini tidak lagi mampu mengelola maskapai".
Padahal, imbuhnya, ia yakin bahwa tim manajemen baru yang kuat dan berkualitas dapat melanjutkan pengelolaan maskapai lebih baik dari mereka. (Independent)
Berita Terkait
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Ingat! Maskapai Wajib Beri Diskon Tiket Pesawat saat Mudik
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini
-
Vietjet Amankan Kesepakatan US$6,1 Miliar untuk Ekspansi Asia-Pasifik
-
Beroperasi 56 Tahun, Pelita Air Fokus Penguatan Layanan Berbasis Pengalaman Pelanggan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan Tunai eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali