Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan membayar uang tebusan untuk membebaskan tujuh WNI anak buah kapal (ABK) yang menjadi sandera kelompok bersenjata di Filipina.
"Saya sangat amat menentang dengan cara pembayaran (tebusan) karena menunjukkan bangsa kita pengecut dan sapi perah. Jangan mau kita bayar," ujar Gatot usai mengikuti rapat tentang "Crisis Centre" untuk pembebasan sandera WNI ABK di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (1/7/2016) malam.
Menurut dia, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina yang baru dilantik di bawah kepemimpinan Presiden Rodrigo Dutarte tentang pembebasan sandera.
TNI sendiri menyatakan selalu siap jika diperintahkan untuk bergerak membaskan sandera, termasuk mempersiapkan segala kemungkinan dan pilihan operasi pembebasan.
Namun, konstitusi Filipina melarang militer asing beroperasi di teritorinya.
"Kita punya pesawat, kita terbangkan saja selesai. Mau terjun atau lewat bawah laut bisa. Akan tetapi, kita ini 'kan bangsa yang bertetangga, punya hukum masing-masing," kata Gatot.
Ia menegaskan bahwa TNI terus memantau kondisi tujuh WNI ABK kapal Tugboat Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152 yang disandera di Kepulauan Sulu, Filipina Selatan, sejak 21 Juni 2016.
Menurut informasi yang Gatot terima, lokasi penyanderaan ketujuh WNI tersebut terus berpindah-pindah, bahkan mereka terpisah.
"Empat orang sama tiga orang lokasinya berbeda. Yang empat sudah terlacak, yang tiga juga. Akan tetapi, kemudian bergeser lagi," katanya.
Ketujuh WNI yang dimaksud, yakni kapten kapal Ferry Arifin, kepala kamar mesin M. Mahbrur Dahri, serta masinis pertama Edi Suryono.
Selanjutnya, Mualim I Ismail, masinis ketiga M. Nasir, oil man atau pembantu kamar mesin M. Sofyan, serta jurumudi Robin Piter.
Diduga peristiwa penyanderaan ketujuh awak kapal Tugboat Charles 007 itu terjadi karena mereka melanggar larangan pelayaran perdagangan batu bara ke Filipina.
Untuk menghemat waktu dan bahan bakar pelayaran sepanjang 18 mil, Tugboat Charles memotong jalur melingkar yang menghindari perairan rawan Pulau Jolo.
Saat berlayar menarik kembali kapal tongkang Robby ke Indonesia, tujuh awak Tugboat Charles disandera dan diculik kelompok bersenjata setelah kapal dikejar dan dihentikan di tengah laut, sementara enam awak lainnya berhasil mengemudikan kapal kembali ke Tanah Air. (Antara)
Berita Terkait
-
44 Kadet Palestina Terima Pembekalan dari Menhan RI dan Panglima TNI di Universitas Pertahanan
-
Panglima Minta Maaf, HUT TNI ke-80 di Monas Bakal Bikin Macet? Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
-
Ikut Terganggu, Panglima TNI Jenderal Agus Minta Pengawalnya Tak Pakai Sirine-Strobo di Jalan
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP