Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Kafe Olivier.
Hakim anggota Binsar Gultom lantas menanyakan kepada saksi Jukiyah selaku kasir Olivier soal meja 54 yang dipesan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Penaburan sulit ada yang melihat, kita mau mencari bukti-bukti yang lebih mendekati. Saudara saksi tahu ukuran meja 54," tanya hakim kepada Jukiyah dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
"Table 54 kurang tahu," jawab Jukiyah.
Hakim punya menanyakan berapa lama saksi bekerja di Kafe Olivier.
"Sudah berapa lama bekerja?," tanya hakim
"Satu tahun," jawab Jukiyah.
Hakim kembali menanyakam kepada Jukiyah ukuran meja 54.
"Masa tidak tahu lebar meja?" kata hakim.
"Kalau berdiri itu bisa, kalau duduk kaya gini bisa sampai table," kata Jukiyah.
Tak puas dengan penjelasan saksi, Hakim pun meminta jaksa penuntut umum agar bisa menghadirkan Meja beserta kursi nomor 54 kafe Olivier ke persidangan. Alasan hakim meminta meja tersebut dihadirkan agar bisa lebih jelas mempraktekkan saat minuman Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna disajikan di meja tersebut.
"Bisa dihadrikan di sini mejanya? Mengapa kami ingin meja itu dihadrikan kami ingin letak kopi vietnam itu sita tuh. Ini saksi kurang jelas. Siapa nama yang mengantar sidah jelas. pengantar cocktail juga sudah jelas melihat kopi itu. Ada seorang pegawai yang bernama Ahmad, mau membersihkan cocktail itu, dia masih melihat kopi itu utuh esnya sudah encer," kata dia.
Hakim pun menduga ada pergeseran letak gelas Kopi ketika Hanie dan Mirna datang di Kafe Olivier. Bahkan dari keterangan pelayan Kafe Marlon Alex Napitupulu melihat ada perubaha warna dari minuman kopi sebelum Mirna mengalami kolaps.
"Ketika datang Hanie dan Mirna itu di mana letaknya, apakah masih bergeser. Berada di antara Mirna dan Hanie. Ini belum terungkap. Karena hitungan menit. Marlon saat berjalan, melihat seperti kunyit. berbicaranya dengan Rossi. Setelah itu sudah lihat mirna pingsan," kata Hakim.
Dari permintaan hakim, Jaksa Ardito mengatakan belum bisa memenuhi permintaan Hakim untuk menghadirkan Meja 54 di persidangan. Alasannya, meja dan kursi yang ada di Kafe Olivier sudah permanen menyatu dengan lantai kafe. Apabila harus dihadirkan di sidang, kata Ardito harus dilakukan pembongkaran dan meminta persetujuan pihak Kafe Olivier.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?