Suara.com - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggai DKI Waluyo menilai soal adanya dugaan barista atau peracik kopi Kafe Oliver bernama menerima uang Rp140 juta dari Arief Soemarko adalah bentuk teror kepada saksi. Diduga, uang tersebut diberikan Arief agar Rangga mau membunuh istrinya, Wayan Mirna Salihin.
"Itu bisa saja teror yang bersangkutan. Bisa saja ngaku saya polisi atau TNI. Bisa saja." kata Waluyo saat dihubungi wartawan, Jumat (29/7/2016).
Waluyo mengatakan jika Rangga juga sudah membantah soal pemberian uang suap tersebut saat bersaksi di persidangan. Rangga, kata Waluyo, dituduh menerima uang oleh laki-laki misterius yang menyantroninya di Kafe Olivier. Hal itu, lanjut Waluyo, juga dijelaskan di dalam berita acara pemeriksan (BAP) saat Rangga menjalani pemerikaan oleh ahli psikologi.
"Itu kan sudah dibantah oleh yang bersangkutan, kalau itu tidak ada. Sudah dibantah dalam persidangan juga ada. Tapi kan, itu pengakuan kepada psikologi bahwa dia pernah disamperin orang, itu kan dia sudah ngaku," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum menjelaskan mengenai keterangan hasil pemeriksaan yang kemudian memunculkan dugaan bahwa Rangga menerima uang Rp140 Juta dari Arief Soemarko, sebagai imbalan membunuh Mirna.
Jaksa Ardito Muwardi mengatakan keterangan tersebut diungkapkan Rangga dalam berita acara pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan psikolog, bukan diungkapkan di berita acara pemeriksaan polisi.
Ardito menambahkan informasi tersebut tertuang dalam rekam medis yang kemudian dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan. Ardito mengatakan dari pemeriksaan terhadap rekening bank milik Rangga tidak ditemukan aliran uang tersebut.
Berikut ini keterangan Rangga yang kemudian memunculkan dugaan tersebut.
"Menurut terperiksa, setelah kejadian tersebut, banyak orang yang datang ke restoran untuk mencari dirinya, sehingga namanya harus disamarkan demi keamanan dirinya. Terperiksa sempat merasa was-was dan lebih berhati-hati terutama tiga hari setelah kejadian."
"Terperiksa juga menceritakan bahwa sempat ada orang yang datang mengaku sebagai anggota untuk mencari dirinya. Menurut terperiksa, orang tersebut mengatakan bahwa terperiksa menerima uang sebesar 140 juta rupiah ke rekeningnya untuk membunuh Mirna, dan orang tersebut memiliki bukti tentang hal ini."
"Terperiksa menceritakan saat itu dia dan manajernya langsung pergi untuk mencetak daftar transaksi selama satu bulan terakhir pada buku tabungan milik terperiksa dan tidak ditemukan adanya transaksi seperti yang dituduhkan orang tersebut. Menurut terperiksa, orang tersebut kemudian langsung dilaporkan dan dibawa ke kantor polisi. Terperiksa menyatakan semenjak kejadian itu dia selalu diberi tugas shift sore agar tidak terlalu banyak dicari orang."
Berita Terkait
-
Kejati DKI Tak Paksakan Pelimpahan Berkas Jessica
-
Pengacara Jessica Minta Jaksa Agung Turun Tangan, Berlebihan
-
Sidang Kesembilan, Pengacara Jessica Nilai Hakim Memihak Jaksa
-
Kopi Maut Mirna, Pengacara Jessica Minta Jaksa Agung Turun Tangan
-
Kopi Maut, Isi BAP Rangga yang Lalu Diisukan Terima Rp140 Juta
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Krisis Landa Banyak Negara, Prabowo: Rakyat Harus Tenang, Kita Masih Punya Kekuatan dan Kemampuan
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta
-
Sidang Kabinet: Prabowo Minta Jajaran Beri Pelayanan Mudik Terbaik Hingga Diskon Tarif
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas