Suara.com - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggai DKI Waluyo menilai soal adanya dugaan barista atau peracik kopi Kafe Oliver bernama menerima uang Rp140 juta dari Arief Soemarko adalah bentuk teror kepada saksi. Diduga, uang tersebut diberikan Arief agar Rangga mau membunuh istrinya, Wayan Mirna Salihin.
"Itu bisa saja teror yang bersangkutan. Bisa saja ngaku saya polisi atau TNI. Bisa saja." kata Waluyo saat dihubungi wartawan, Jumat (29/7/2016).
Waluyo mengatakan jika Rangga juga sudah membantah soal pemberian uang suap tersebut saat bersaksi di persidangan. Rangga, kata Waluyo, dituduh menerima uang oleh laki-laki misterius yang menyantroninya di Kafe Olivier. Hal itu, lanjut Waluyo, juga dijelaskan di dalam berita acara pemeriksan (BAP) saat Rangga menjalani pemerikaan oleh ahli psikologi.
"Itu kan sudah dibantah oleh yang bersangkutan, kalau itu tidak ada. Sudah dibantah dalam persidangan juga ada. Tapi kan, itu pengakuan kepada psikologi bahwa dia pernah disamperin orang, itu kan dia sudah ngaku," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum menjelaskan mengenai keterangan hasil pemeriksaan yang kemudian memunculkan dugaan bahwa Rangga menerima uang Rp140 Juta dari Arief Soemarko, sebagai imbalan membunuh Mirna.
Jaksa Ardito Muwardi mengatakan keterangan tersebut diungkapkan Rangga dalam berita acara pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan psikolog, bukan diungkapkan di berita acara pemeriksaan polisi.
Ardito menambahkan informasi tersebut tertuang dalam rekam medis yang kemudian dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan. Ardito mengatakan dari pemeriksaan terhadap rekening bank milik Rangga tidak ditemukan aliran uang tersebut.
Berikut ini keterangan Rangga yang kemudian memunculkan dugaan tersebut.
"Menurut terperiksa, setelah kejadian tersebut, banyak orang yang datang ke restoran untuk mencari dirinya, sehingga namanya harus disamarkan demi keamanan dirinya. Terperiksa sempat merasa was-was dan lebih berhati-hati terutama tiga hari setelah kejadian."
"Terperiksa juga menceritakan bahwa sempat ada orang yang datang mengaku sebagai anggota untuk mencari dirinya. Menurut terperiksa, orang tersebut mengatakan bahwa terperiksa menerima uang sebesar 140 juta rupiah ke rekeningnya untuk membunuh Mirna, dan orang tersebut memiliki bukti tentang hal ini."
"Terperiksa menceritakan saat itu dia dan manajernya langsung pergi untuk mencetak daftar transaksi selama satu bulan terakhir pada buku tabungan milik terperiksa dan tidak ditemukan adanya transaksi seperti yang dituduhkan orang tersebut. Menurut terperiksa, orang tersebut kemudian langsung dilaporkan dan dibawa ke kantor polisi. Terperiksa menyatakan semenjak kejadian itu dia selalu diberi tugas shift sore agar tidak terlalu banyak dicari orang."
Berita Terkait
-
Kejati DKI Tak Paksakan Pelimpahan Berkas Jessica
-
Pengacara Jessica Minta Jaksa Agung Turun Tangan, Berlebihan
-
Sidang Kesembilan, Pengacara Jessica Nilai Hakim Memihak Jaksa
-
Kopi Maut Mirna, Pengacara Jessica Minta Jaksa Agung Turun Tangan
-
Kopi Maut, Isi BAP Rangga yang Lalu Diisukan Terima Rp140 Juta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo