Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat kesal ketika dicecar pengacara terdakwa Mohamad Sanusi, Maqdir Ismail, mengenai kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
"Kenapa badan legislasi begitu ngotot membela pengembang dan pengmbang saja setuju kontribusi 15 persen. Jadi saya heran dengan baleg yang saudara bela. Padahal pengembang setuju," kata Ahok saat bersaksi di persidangan Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Sanusi merupakan terdakwa dalam perkara dugaan penerimaan suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan dugaan melakukan pencucian uang sebesar Rp45,28 miliar.
Di hadapan majelis hakim, Ahok sampai mempertanyakan status Maqdir apakah kuasa Sanusi hukum atau kuasa hukum dari pengembang reklamasi. Menurut Ahok para pengembang reklamasi tidak keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen.
"Saudara (Maqdir) membela pengembang atau Sanusi? Pengembang saja nggak keberatan," kata Ahok.
Ahok kemudian menantang Maqdir untuk menjadi kuasa hukum pengembang reklamasi bila para pengembang akan menggugat pemerintah.
"Kalau ada pengembang menggugat silakan anda bela silakan tuntut saya," kata Ahok.
Kontribusi tambahan untuk pengembang yang melakukan reklamasi Teluk Jakarta diterangkan Ahok tertuang dalam perjanjian kerjasama tahun 1997. Saat itu, pengembang yang pertama-tama mereklamasi pulau adalah PT. Manggala Krida Yudha.
"Jadi istilah kontribusi tambahan itu perjanjian dengan MKY," kata mantan Bupati Belitung Timur.
Berita Terkait
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK