Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat kesal ketika dicecar pengacara terdakwa Mohamad Sanusi, Maqdir Ismail, mengenai kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
"Kenapa badan legislasi begitu ngotot membela pengembang dan pengmbang saja setuju kontribusi 15 persen. Jadi saya heran dengan baleg yang saudara bela. Padahal pengembang setuju," kata Ahok saat bersaksi di persidangan Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Sanusi merupakan terdakwa dalam perkara dugaan penerimaan suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan dugaan melakukan pencucian uang sebesar Rp45,28 miliar.
Di hadapan majelis hakim, Ahok sampai mempertanyakan status Maqdir apakah kuasa Sanusi hukum atau kuasa hukum dari pengembang reklamasi. Menurut Ahok para pengembang reklamasi tidak keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen.
"Saudara (Maqdir) membela pengembang atau Sanusi? Pengembang saja nggak keberatan," kata Ahok.
Ahok kemudian menantang Maqdir untuk menjadi kuasa hukum pengembang reklamasi bila para pengembang akan menggugat pemerintah.
"Kalau ada pengembang menggugat silakan anda bela silakan tuntut saya," kata Ahok.
Kontribusi tambahan untuk pengembang yang melakukan reklamasi Teluk Jakarta diterangkan Ahok tertuang dalam perjanjian kerjasama tahun 1997. Saat itu, pengembang yang pertama-tama mereklamasi pulau adalah PT. Manggala Krida Yudha.
"Jadi istilah kontribusi tambahan itu perjanjian dengan MKY," kata mantan Bupati Belitung Timur.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik