Suara.com - Jaksa penuntut umum mengaku, belum tahu soal siapa saksi meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Meski demikian, tim jaksa siap mendengarkan keterangan saksi yang rencananya akan dihadirkan pihak Jessica.
"Belum dikasih kabar. Tapi kita siap mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan," kata Jaksa Ardito Muwardi saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2015).
Menurutnya, jaksa tidak ada persiapan khusus guna menghadapi keterangan dari saksi meringankan di sidang kedelapan belas kasus 'Kopi Maut Mirna' ini. Namun demikian, kata Ardito, jaksa masih berpegangan pada seluruh keterangan dari saksi dan ahli yang sebelumnya dihadirkan di persidangan.
"Persiapan ya sekedar untuk memperkaya khazanah saksi-saksi yang kemarin. Kita masih berpegang pada kesaksian yang kemarin saja," katanya.
Dalam sidang ini merupakan kesempatam terdakwa Jessica menghadirkan saksi meringankan. Rencananya sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan digelar puk 14.00 WIB. Rencananya, tim pengacara Jessica akan menghadirkan dua saksi ahli yakno ahli Toksikologi dan ahli Patologi. Namun hinggga berita ini diturunkan, belum nampak terlihat dari salah satu tim kuasa hukum Jessica mendatangi PN Jakpus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Sabida Thaiseth, Muslimah Pertama di Kabinet Thailand yang Mengusung Wajah Baru Kebudayaan