Suara.com - Jaksa penuntut umum mengaku, belum tahu soal siapa saksi meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Meski demikian, tim jaksa siap mendengarkan keterangan saksi yang rencananya akan dihadirkan pihak Jessica.
"Belum dikasih kabar. Tapi kita siap mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan," kata Jaksa Ardito Muwardi saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2015).
Menurutnya, jaksa tidak ada persiapan khusus guna menghadapi keterangan dari saksi meringankan di sidang kedelapan belas kasus 'Kopi Maut Mirna' ini. Namun demikian, kata Ardito, jaksa masih berpegangan pada seluruh keterangan dari saksi dan ahli yang sebelumnya dihadirkan di persidangan.
"Persiapan ya sekedar untuk memperkaya khazanah saksi-saksi yang kemarin. Kita masih berpegang pada kesaksian yang kemarin saja," katanya.
Dalam sidang ini merupakan kesempatam terdakwa Jessica menghadirkan saksi meringankan. Rencananya sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan digelar puk 14.00 WIB. Rencananya, tim pengacara Jessica akan menghadirkan dua saksi ahli yakno ahli Toksikologi dan ahli Patologi. Namun hinggga berita ini diturunkan, belum nampak terlihat dari salah satu tim kuasa hukum Jessica mendatangi PN Jakpus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal