Saksi ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, mengatakan satu-satunya penentu untuk mendapatkan kesimpulan sebab kematian Wayan Mirna Salihin, apakah karena racun sianida atau bukan, ialah autopsi.
"Jadi harus dilakukan autopsi untuk mengonfirmasikan penyebab kematian dan analisis toksikologi secara menyeluruh harus dilakukan," kata Beng Beng Ong yang dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Beng Beng Ong meragukan hasil pemeriksaan tim forensik Puslabfor Polri terhadap jenazah Mirna. Sebab, tanpa autopsi, kesimpulan bahwa Mirna meninggal karena sianida belum akurat. Seperti diketahui, karena keluarga Mirna menolak autopsi, akhirnya tidak ada autopsi secara menyeluruh. Tim forensik ketika hanya melakukan pengambilan sampel di lambung Mirna yang kemudian ditemukan zat sianida di sana.
"Sekarang kita akan mengacu pada kasus Indonesia tidak dilakukan autopsi. Temuan khas keracunan sianida juga tidak diuraikan, satu-satunya pemeriksaan adalah dengan membuka perut, untuk mengambil spesimen toksikologi yaitu isi lambung, empedu dan hati, dan urine," kata Beng Beng Ong yang dibantu penerjemah.
Menurut dia pengikisan pada lambung Mirna belum tentu disebabkan karena sianida. Bahkan, dia mempertanyakan racun sianida di lambung Mirna.
"Temuan adanya erosi tidak lazim dengan mengasumsikan korban benar-benar menelan sianida. Mengapa kemudian, volume racun dalam kopi adalah sangat sedikit yang dijelaskan oleh ahli racun. Tetapi pengikisan pada lambung dijelaskan parah dan banyak. Maka saya curiga apabila ternyata pengikisan maka tidak menyeluruh tetapi pada satu tempat saja," kata dia.
Beng Beng Ong menilai pengikisan pada lambung Mirna bisa saja disebabkan reaksi formalin yang digunakan untuk mengawetkan jenazah Mirna saat disemayamkan selama lima hari di rumah duka.
"Dan juga efek dari pemberian formalin bukan diakibatkan dari erosi dan tentunya tidak ada uraian dari mikrokopsi dari vakulasi," kata dia.
"Iya dalam kasus (Kematian Mirna) dapat tidak ditegakkan kalau tidak dilakukan autopsi," Beng Beng Ong menambahkan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya