Suara.com - Kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Selamatkan Jakarta kecewa dengan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak bersedia menemui mereka. Itu sebabnya, kelompok yang beranggotakan, aktivis Ratna Sarumpaet, musisi Ahmad Dhani, dan kawan-kawan, memutuskan untuk menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
"Kami ingin menunjukkan bahwa lewat pengadilan juga ternyata kita bisa minta hak kita. Dulu kita minta untuk ketemu dengan pimpinan KPK, tapi tidak pernah dipenuhi, sekarang ini kita minta lewat pengadilan," kata Ratna di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
Mereka menggugat KPK karena lembaga ini dinilai tak menindaklanjuti secara serius atas laporan-laporan kasus dugaan korupsi, antara lain, pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta.
"Ya dengan kami daftar ke pengadilan, kami harap insinyur Basuki Tjahaja Purnama hadir untuk memberikan keterangan, supaya tidak tertutup seperti di KPK lagi. Karena ada yang bilang seperti itu," kata Ratna.
Ratna menilai KPK tidak bertanggungjawab karena tidak memberikan penjelasan kepada publik mengenai kenapa kasus Sumber Waras dinyatakan tidak mengandung unsur niat jahat.
"Kan ada kewajiban KPK dalam Pasal 22 UU KPK Tahun 2000 yang mengharuskan mereka memberikan pertanggungjawaban pada publik tentang yang kita persoalan. Ada dua kasus Ahok seperti menguap begitu saja hanya karena ketua (Ketua KPK Agus Rahardjo) mengatakan belum ditemukan niat jahat. Jadi seolah-olah tidak ada. Kita minta pengadilan mendesak KPK jelaskan pada publik," kata Ratna.
Selain KPK, pihak lain yang turut digugat Ratna dan kawan-kawannya adalah Ketua KPUD DKI Jakarta, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini Mulyadi, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Tionghoa Indo Raya Budi Tjahjono Prawiro, pimpinan DPRD DKI Jakarta, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Pihak penggugat terdiri dari Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Said Iqbal, Indra Rahayu Mangundap, Irma Sembiring, Corry Yuniarlis, Aprilia, Busrial, Ali Lubis, Rita, Yoyo Rohmawati alias Fatimah, Eva Sitompul, Mei Varina, Amir Hamzah, dan Tonin Tachta Singarimbun.
Namun, saat tadi datang untuk mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak semua penggugat datang.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi