Suara.com - Kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Selamatkan Jakarta kecewa dengan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak bersedia menemui mereka. Itu sebabnya, kelompok yang beranggotakan, aktivis Ratna Sarumpaet, musisi Ahmad Dhani, dan kawan-kawan, memutuskan untuk menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
"Kami ingin menunjukkan bahwa lewat pengadilan juga ternyata kita bisa minta hak kita. Dulu kita minta untuk ketemu dengan pimpinan KPK, tapi tidak pernah dipenuhi, sekarang ini kita minta lewat pengadilan," kata Ratna di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
Mereka menggugat KPK karena lembaga ini dinilai tak menindaklanjuti secara serius atas laporan-laporan kasus dugaan korupsi, antara lain, pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta.
"Ya dengan kami daftar ke pengadilan, kami harap insinyur Basuki Tjahaja Purnama hadir untuk memberikan keterangan, supaya tidak tertutup seperti di KPK lagi. Karena ada yang bilang seperti itu," kata Ratna.
Ratna menilai KPK tidak bertanggungjawab karena tidak memberikan penjelasan kepada publik mengenai kenapa kasus Sumber Waras dinyatakan tidak mengandung unsur niat jahat.
"Kan ada kewajiban KPK dalam Pasal 22 UU KPK Tahun 2000 yang mengharuskan mereka memberikan pertanggungjawaban pada publik tentang yang kita persoalan. Ada dua kasus Ahok seperti menguap begitu saja hanya karena ketua (Ketua KPK Agus Rahardjo) mengatakan belum ditemukan niat jahat. Jadi seolah-olah tidak ada. Kita minta pengadilan mendesak KPK jelaskan pada publik," kata Ratna.
Selain KPK, pihak lain yang turut digugat Ratna dan kawan-kawannya adalah Ketua KPUD DKI Jakarta, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini Mulyadi, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Tionghoa Indo Raya Budi Tjahjono Prawiro, pimpinan DPRD DKI Jakarta, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Pihak penggugat terdiri dari Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Said Iqbal, Indra Rahayu Mangundap, Irma Sembiring, Corry Yuniarlis, Aprilia, Busrial, Ali Lubis, Rita, Yoyo Rohmawati alias Fatimah, Eva Sitompul, Mei Varina, Amir Hamzah, dan Tonin Tachta Singarimbun.
Namun, saat tadi datang untuk mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak semua penggugat datang.
Berita Terkait
-
Aksi di KPK, Massa Desak Aset Kalla Group Disita Jika Gagal Bayar Atas Pinjaman Rp30 Triliun
-
Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
Sempat Mangkir, Heri Black Kembali Dipanggil KPK di Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau