Suara.com - Kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Selamatkan Jakarta kecewa dengan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak bersedia menemui mereka. Itu sebabnya, kelompok yang beranggotakan, aktivis Ratna Sarumpaet, musisi Ahmad Dhani, dan kawan-kawan, memutuskan untuk menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
"Kami ingin menunjukkan bahwa lewat pengadilan juga ternyata kita bisa minta hak kita. Dulu kita minta untuk ketemu dengan pimpinan KPK, tapi tidak pernah dipenuhi, sekarang ini kita minta lewat pengadilan," kata Ratna di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
Mereka menggugat KPK karena lembaga ini dinilai tak menindaklanjuti secara serius atas laporan-laporan kasus dugaan korupsi, antara lain, pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta.
"Ya dengan kami daftar ke pengadilan, kami harap insinyur Basuki Tjahaja Purnama hadir untuk memberikan keterangan, supaya tidak tertutup seperti di KPK lagi. Karena ada yang bilang seperti itu," kata Ratna.
Ratna menilai KPK tidak bertanggungjawab karena tidak memberikan penjelasan kepada publik mengenai kenapa kasus Sumber Waras dinyatakan tidak mengandung unsur niat jahat.
"Kan ada kewajiban KPK dalam Pasal 22 UU KPK Tahun 2000 yang mengharuskan mereka memberikan pertanggungjawaban pada publik tentang yang kita persoalan. Ada dua kasus Ahok seperti menguap begitu saja hanya karena ketua (Ketua KPK Agus Rahardjo) mengatakan belum ditemukan niat jahat. Jadi seolah-olah tidak ada. Kita minta pengadilan mendesak KPK jelaskan pada publik," kata Ratna.
Selain KPK, pihak lain yang turut digugat Ratna dan kawan-kawannya adalah Ketua KPUD DKI Jakarta, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini Mulyadi, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Tionghoa Indo Raya Budi Tjahjono Prawiro, pimpinan DPRD DKI Jakarta, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Pihak penggugat terdiri dari Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Said Iqbal, Indra Rahayu Mangundap, Irma Sembiring, Corry Yuniarlis, Aprilia, Busrial, Ali Lubis, Rita, Yoyo Rohmawati alias Fatimah, Eva Sitompul, Mei Varina, Amir Hamzah, dan Tonin Tachta Singarimbun.
Namun, saat tadi datang untuk mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak semua penggugat datang.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
Terkini
-
Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan
-
Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM
-
Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara
-
Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar
-
Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart
-
Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun
-
WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026
-
Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat