Suara.com - Kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Selamatkan Jakarta kecewa dengan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak bersedia menemui mereka. Itu sebabnya, kelompok yang beranggotakan, aktivis Ratna Sarumpaet, musisi Ahmad Dhani, dan kawan-kawan, memutuskan untuk menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
"Kami ingin menunjukkan bahwa lewat pengadilan juga ternyata kita bisa minta hak kita. Dulu kita minta untuk ketemu dengan pimpinan KPK, tapi tidak pernah dipenuhi, sekarang ini kita minta lewat pengadilan," kata Ratna di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
Mereka menggugat KPK karena lembaga ini dinilai tak menindaklanjuti secara serius atas laporan-laporan kasus dugaan korupsi, antara lain, pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras dan reklamasi Teluk Jakarta.
"Ya dengan kami daftar ke pengadilan, kami harap insinyur Basuki Tjahaja Purnama hadir untuk memberikan keterangan, supaya tidak tertutup seperti di KPK lagi. Karena ada yang bilang seperti itu," kata Ratna.
Ratna menilai KPK tidak bertanggungjawab karena tidak memberikan penjelasan kepada publik mengenai kenapa kasus Sumber Waras dinyatakan tidak mengandung unsur niat jahat.
"Kan ada kewajiban KPK dalam Pasal 22 UU KPK Tahun 2000 yang mengharuskan mereka memberikan pertanggungjawaban pada publik tentang yang kita persoalan. Ada dua kasus Ahok seperti menguap begitu saja hanya karena ketua (Ketua KPK Agus Rahardjo) mengatakan belum ditemukan niat jahat. Jadi seolah-olah tidak ada. Kita minta pengadilan mendesak KPK jelaskan pada publik," kata Ratna.
Selain KPK, pihak lain yang turut digugat Ratna dan kawan-kawannya adalah Ketua KPUD DKI Jakarta, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini Mulyadi, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Tionghoa Indo Raya Budi Tjahjono Prawiro, pimpinan DPRD DKI Jakarta, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Pihak penggugat terdiri dari Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Said Iqbal, Indra Rahayu Mangundap, Irma Sembiring, Corry Yuniarlis, Aprilia, Busrial, Ali Lubis, Rita, Yoyo Rohmawati alias Fatimah, Eva Sitompul, Mei Varina, Amir Hamzah, dan Tonin Tachta Singarimbun.
Namun, saat tadi datang untuk mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak semua penggugat datang.
Berita Terkait
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Jangan Coba Intervensi! KPK Pasang Badan untuk Saksi Kasus Bea Cukai yang Diintimidasi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar