Suara.com - Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot melaporkan pemilik akun Facebook Si Bunni Yani ke Polda Metro Jaya lantaran diduga menjadi orang pertama yang mengunggah dan merekayasa video berisi pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat kunjungan ke Kepulauan Seribu. Setelah video tersebar, pernyataan Ahok dianggap sejumlah kalangan menghina Al Quran.
"Hasil investigasi kita menemukan bermula dari akun FB bernama SBY, SBY bukan mantan presiden kita. Tapi namanya Si Bunni Yani kemudian dipotong durasinya 31 detik karena awalnya video tersebut awalnya satu jam 48 menit. Kita sudah siapkan bukti asli begitu juga bukti durasi 31 detik. Kemudian itu dipotong dan diberi kata kata yang provokatif," kata Ketua Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot, Muannas Alaidid, di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016).
Menurut Muannas video kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 saat diunggah sudah tidak utuh. Muannas mengatakan video sengaja diunggah secara sepotong-potong untuk menyebarkan menciptakan provokasi dan fitnah jelang pilkada Jakarta 2017.
"Ditulis sama dia 'apakah ini penistaan agama. Apakah ibu bapak pemilih (muslim) dibohongi Al Maidah ayat 51 dan masuk neraka bapak ibu dibohongi. Kelihatannya akan terjadi hal hal yang tidak baik dari video ini," kata dia.
Setelah video tersebar, Ahok ramai-ramai dilaporkan kelompok massa ke polisi.
"Tapi akun ini sudah dihapus sama pemiliknya. Tapi inilah yang menjadi cikal bakal yang membuat bergejolak. Kemudian banyak pihak pihak yang menjadi korban dan melaporkan. Kemudian menarik kesimpulan secara sepihak bahwa statement pak Ahok dalam pertemuan di Pulau Seribu itu seolah olah tendesius. Itu yang mau kami sampaikan," kata dia.
"Akun FB itu jelas jelas melakukan penyesatan terhadap infomasi yang menyebabkan kebencian dan keresahan yang latar belakangnya SARA. Jadi kami mengharapkan kepada penegak hukum untuk mengambil ini agar tidak terjadi gejolak, keresahan, kebencian. Persatuan dan kesatuan harus dijaga karena apapun latar belakangnya Pilkada DKI," Muannas menambahkan.
Laporan Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot telah diterima polisi dengan nomor LP/4873/X/2016/Ditreskrimsus.
Pemilik akun Facebook SBY terancam kena Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
"Kami sekarang mencoba menarik ke ranah hukum karena kami ingin menyelamatkan keresahan dan kebencian. Apa yang diposting tersebut sudah jelas melanggar pidana," kata Muannas.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam