Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Adies Kadir mengatakan mahkamah akan tetap memproses laporan perkara dugaan pelanggaran etika yang dilakukan anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul. Adies mengatakan rencana Ruhut mundur dari anggota dewan tak mempengaruhi proses, mengingat dia belum resmi meninggalkan Senayan.
"Selama masih berstatus anggota DPR, MKD akan jalan terus. Kecuali statusnya sudah bukan anggota DPR. Karena MKD hanya berhak menyidangkan aduan anggota DPR. Selama masih anggota DPR ya kita berhak. Kalau belum ada hitam di atas putih kita jalan terus," kata Adies di DPR, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Ruhut dilaporkan ke MKD oleh advokat bernama Achmad Supiyadi. Ruhut dilaporkan dalam kasus tulisan yang dianggap tak pantas dilakukan wakil rakyat melalui Twitter @RuhutSitompul. Ruhut diduga melanggar kode etik DPR.
Tidak hanya ke MKD, ketika itu, Supiyadi juga melaporkan Ruhut ke Bareskrim Polri karena diduga melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adies menambahkan Ruhut akan diperiksa MKD pada Senin (24/10/2016).
Supiyadi sebelumnya sudah lebih dulu diperiksa.
"Nah setelah ada hasilnya seperti apa, putusannya baru dilanjutkan ke panel, panel itu manakala akan dijatuhi hukuman berat," kata anggota Fraksi Golkar.
Adies menambahkan Ruhut pernah diberi sanksi ringan atas pelanggaran kasus etika yang lain. Menurut dia ketika hasil pemeriksaan kasus kali ini dilabeli perkara sedang, maka sidang panel harus dibentuk untuk memberikan sanksi yang tepat.
"Karena Ruhut kan sudah pernah dijatuhi hukuman. Nah maka kita lihat putusannya setelah itu bentuk panel apakah sedang atau berat," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ayah: Kalau Arief Bunuh Mirna, Saya Cincang di Depan Otto
Jessica Bilang Kalau Arief Mau Sabar Dulu, Mirna Selamat
Ayah Mirna Jelaskan Misteri Duit
PKL Ini Sebulan Duitnya Lebihi Orang Kantoran Jakarta
Survei Ahok Menang, Timses Anies: SMRC Punya Siapa, Kalian Tahu
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sindir Ahok Gegara Korupsi Pertamina, Ruhut Sitompul Beri Balasan Menohok: Memalukan!
-
Dari Lawan Jadi Kawan: Anies dan Ahok Bakal Duet di Pilkada Jakarta? Ini Kata Ruhut Sitompul
-
Ruhut Sitompul Sebut Penampilan Raja Batu Akik Norak dan Menjijikan, Sindir Hotman Paris?
-
PDIP Menang Pemilu 2024, Ruhut Sitompul: Meski Kami Dicurangi, Gusti Mboten Sare
-
Deretan Caleg Papan Atas yang Diprediksi Gagal di Pemilu 2024: TGB hingga Si Poltak
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini