Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Adies Kadir mengatakan mahkamah akan tetap memproses laporan perkara dugaan pelanggaran etika yang dilakukan anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul. Adies mengatakan rencana Ruhut mundur dari anggota dewan tak mempengaruhi proses, mengingat dia belum resmi meninggalkan Senayan.
"Selama masih berstatus anggota DPR, MKD akan jalan terus. Kecuali statusnya sudah bukan anggota DPR. Karena MKD hanya berhak menyidangkan aduan anggota DPR. Selama masih anggota DPR ya kita berhak. Kalau belum ada hitam di atas putih kita jalan terus," kata Adies di DPR, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Ruhut dilaporkan ke MKD oleh advokat bernama Achmad Supiyadi. Ruhut dilaporkan dalam kasus tulisan yang dianggap tak pantas dilakukan wakil rakyat melalui Twitter @RuhutSitompul. Ruhut diduga melanggar kode etik DPR.
Tidak hanya ke MKD, ketika itu, Supiyadi juga melaporkan Ruhut ke Bareskrim Polri karena diduga melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adies menambahkan Ruhut akan diperiksa MKD pada Senin (24/10/2016).
Supiyadi sebelumnya sudah lebih dulu diperiksa.
"Nah setelah ada hasilnya seperti apa, putusannya baru dilanjutkan ke panel, panel itu manakala akan dijatuhi hukuman berat," kata anggota Fraksi Golkar.
Adies menambahkan Ruhut pernah diberi sanksi ringan atas pelanggaran kasus etika yang lain. Menurut dia ketika hasil pemeriksaan kasus kali ini dilabeli perkara sedang, maka sidang panel harus dibentuk untuk memberikan sanksi yang tepat.
"Karena Ruhut kan sudah pernah dijatuhi hukuman. Nah maka kita lihat putusannya setelah itu bentuk panel apakah sedang atau berat," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ayah: Kalau Arief Bunuh Mirna, Saya Cincang di Depan Otto
Jessica Bilang Kalau Arief Mau Sabar Dulu, Mirna Selamat
Ayah Mirna Jelaskan Misteri Duit
PKL Ini Sebulan Duitnya Lebihi Orang Kantoran Jakarta
Survei Ahok Menang, Timses Anies: SMRC Punya Siapa, Kalian Tahu
Tag
Berita Terkait
-
Ruhut Sitompul Sentil Pelapor Pandji Pragiwaksono: Gagal Total dan Bikin Malu
-
Hotman Paris Sindir Ahok Gegara Korupsi Pertamina, Ruhut Sitompul Beri Balasan Menohok: Memalukan!
-
Dari Lawan Jadi Kawan: Anies dan Ahok Bakal Duet di Pilkada Jakarta? Ini Kata Ruhut Sitompul
-
Ruhut Sitompul Sebut Penampilan Raja Batu Akik Norak dan Menjijikan, Sindir Hotman Paris?
-
PDIP Menang Pemilu 2024, Ruhut Sitompul: Meski Kami Dicurangi, Gusti Mboten Sare
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang
-
Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran
-
DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri
-
Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan
-
Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?
-
Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang
-
Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran