Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Adies Kadir mengatakan mahkamah akan tetap memproses laporan perkara dugaan pelanggaran etika yang dilakukan anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul. Adies mengatakan rencana Ruhut mundur dari anggota dewan tak mempengaruhi proses, mengingat dia belum resmi meninggalkan Senayan.
"Selama masih berstatus anggota DPR, MKD akan jalan terus. Kecuali statusnya sudah bukan anggota DPR. Karena MKD hanya berhak menyidangkan aduan anggota DPR. Selama masih anggota DPR ya kita berhak. Kalau belum ada hitam di atas putih kita jalan terus," kata Adies di DPR, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Ruhut dilaporkan ke MKD oleh advokat bernama Achmad Supiyadi. Ruhut dilaporkan dalam kasus tulisan yang dianggap tak pantas dilakukan wakil rakyat melalui Twitter @RuhutSitompul. Ruhut diduga melanggar kode etik DPR.
Tidak hanya ke MKD, ketika itu, Supiyadi juga melaporkan Ruhut ke Bareskrim Polri karena diduga melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adies menambahkan Ruhut akan diperiksa MKD pada Senin (24/10/2016).
Supiyadi sebelumnya sudah lebih dulu diperiksa.
"Nah setelah ada hasilnya seperti apa, putusannya baru dilanjutkan ke panel, panel itu manakala akan dijatuhi hukuman berat," kata anggota Fraksi Golkar.
Adies menambahkan Ruhut pernah diberi sanksi ringan atas pelanggaran kasus etika yang lain. Menurut dia ketika hasil pemeriksaan kasus kali ini dilabeli perkara sedang, maka sidang panel harus dibentuk untuk memberikan sanksi yang tepat.
"Karena Ruhut kan sudah pernah dijatuhi hukuman. Nah maka kita lihat putusannya setelah itu bentuk panel apakah sedang atau berat," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ayah: Kalau Arief Bunuh Mirna, Saya Cincang di Depan Otto
Jessica Bilang Kalau Arief Mau Sabar Dulu, Mirna Selamat
Ayah Mirna Jelaskan Misteri Duit
PKL Ini Sebulan Duitnya Lebihi Orang Kantoran Jakarta
Survei Ahok Menang, Timses Anies: SMRC Punya Siapa, Kalian Tahu
Tag
Berita Terkait
-
Ruhut Sitompul Sentil Pelapor Pandji Pragiwaksono: Gagal Total dan Bikin Malu
-
Hotman Paris Sindir Ahok Gegara Korupsi Pertamina, Ruhut Sitompul Beri Balasan Menohok: Memalukan!
-
Dari Lawan Jadi Kawan: Anies dan Ahok Bakal Duet di Pilkada Jakarta? Ini Kata Ruhut Sitompul
-
Ruhut Sitompul Sebut Penampilan Raja Batu Akik Norak dan Menjijikan, Sindir Hotman Paris?
-
PDIP Menang Pemilu 2024, Ruhut Sitompul: Meski Kami Dicurangi, Gusti Mboten Sare
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku