Terdakwa Jessica Kumala Wongso akan menghadapi sidang pembacaan putusan terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kliennya tetap bersikukuh tak bersalah atas kematian Mirna meski nantinya majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana. Bahkan, menurut Otto, Jessica tak pantas dijatuhi hukuman selama satu hari penjara, karena dirinya menolak disebut sebagai pembunuh Mirna.
"Yang dia (Jessica) pikir kalau terima (vonis hakim), berarti dia terima disebut pembunuh. Karena menurut dia, dia itu tidak melakukan (pembunuhan terhadap Mirna), maka dia berfikir tidak laik dihukum satu hari pun," kata Otto ketika dihubungi.
Lantaran menolak disebut pembunuh, kata Otto Jessica juga berencana mengajukan banding apabila majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara hanya selama satu hari.
"Dia (Jessica) bilang, apa gunanya hidup kalau saya dituduh pembunuh dong, karena kalau seharikan tetap dianggap pembunuh, makanya saya akan berjuang untuk itu (bebas), maka akan banding," kata Otto meniru ucapan Jessica.
Lebih lanjut, Otto juga mengatakan Ibunda Jessica, Imelda Wongso juga akan mendukung upaya banding yang dilakukan putri kandungnya agar bisa terbebas dari jeratan hukum dalam kasus kematian Mirna.
"Ibunya juga mengatakan mendukung keputusan banding apapun yang dilakukan Jessica," kata Otto.
Sejak awal perjalanan kasus Kopi Maut Mirna masih ditangani pihak kepolisian hingga sudah masuk ke pengadilan, Jessica tetap menolak disebut sebagai pembunuh Mirna. Perempuan lulusan Billy Blue College, Australia itu tetap menyakini dirinya tidak bersalah atas dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Jaksa penuntut umum menuntut hukuman pidana 20 tahun penjara terhadap Jessica lantaran dianggap terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dengan menaburkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Oliver, pada 6 Januari 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara