Ketua MUI Ma'aruf Amin usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Majelis Ulama Indonesia akan mengawal polisi dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang telah menjadikan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersangka.
"MUI akan mendukung langkah Polri dalam memproses masalah ini secara hukum dan MUI akan melakukan pengawalan sampai selesai," ujar Ketua MUI Ma'aruf Amin usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Ma'aruf menegaskan kasus tersebut tak ada kaitannya dengan isu SARA dan pilkada Jakarta yang sedang diikuti oleh Ahok.
"Catatan bahwa proses Pak Ahok ini, tidak ada kaitannya, karena beliau Cina atau karena non muslim atau karena ada pilkada. Agar masalah ini diselesaikan secara profesional dan jangan dihubungkan dengan pilkada," kata dia.
Tito memastikan proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama dilakukan secara serius.
"Kami tegaskan proses hukum pak Basuki akan dilaksanakan secara serius, saya Kapolri berikan jaminan itu, kita akan proses tugas kami sampai kejaksaan, nanti kejaksaan yang akan meneruskan ke sistem pengadilan," kata Tito.
Tito mengatakan penyidik Bareskrim akan memeriksa Ahok pada Selasa (22/11/2016) untuk melengkapi berita acara projusticia dan hasilnya nanti akan diserahkan ke kejaksaan.
"Semua proses berkas, interview akan diulang menjadi perita acara projusticia kembali, termasuk langkah pemeriksaan resmi dan pemberitahuan akan dilakukan dan diserahkan ke kejaksaan akan dilakukan dan ditegaskan," tuturnya.
Tito meminta jangan ada yang mengait-ngaitkan kasus tersebut ke dalam isu SARA.
"Kasus ini kami kembalikan ke ranah hukum, hanya saja yang bersangkutan memiliki latar belakang agama dan etnis spesifik. Tapi jangan dibawa isu masalah SARA apalagi kemajemukan pluralisme. Kita bawa ke masalah hukum. Persoalan penodaan agama bisa dilakukan dengan orang yang seagama. kebetulan saja ini berbeda," kata Tito.
Tito juga mengimbau masyarakat jangan emosional dalam menanggapi kasus ini.
"Masyarakat jangan terbawa arus terprovokasi di bagian timur di bagian indonesia barat, bahan emosi permasalahan perbedaan suku agama,dan Lain-lain," kata dia.
"MUI akan mendukung langkah Polri dalam memproses masalah ini secara hukum dan MUI akan melakukan pengawalan sampai selesai," ujar Ketua MUI Ma'aruf Amin usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Ma'aruf menegaskan kasus tersebut tak ada kaitannya dengan isu SARA dan pilkada Jakarta yang sedang diikuti oleh Ahok.
"Catatan bahwa proses Pak Ahok ini, tidak ada kaitannya, karena beliau Cina atau karena non muslim atau karena ada pilkada. Agar masalah ini diselesaikan secara profesional dan jangan dihubungkan dengan pilkada," kata dia.
Tito memastikan proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama dilakukan secara serius.
"Kami tegaskan proses hukum pak Basuki akan dilaksanakan secara serius, saya Kapolri berikan jaminan itu, kita akan proses tugas kami sampai kejaksaan, nanti kejaksaan yang akan meneruskan ke sistem pengadilan," kata Tito.
Tito mengatakan penyidik Bareskrim akan memeriksa Ahok pada Selasa (22/11/2016) untuk melengkapi berita acara projusticia dan hasilnya nanti akan diserahkan ke kejaksaan.
"Semua proses berkas, interview akan diulang menjadi perita acara projusticia kembali, termasuk langkah pemeriksaan resmi dan pemberitahuan akan dilakukan dan diserahkan ke kejaksaan akan dilakukan dan ditegaskan," tuturnya.
Tito meminta jangan ada yang mengait-ngaitkan kasus tersebut ke dalam isu SARA.
"Kasus ini kami kembalikan ke ranah hukum, hanya saja yang bersangkutan memiliki latar belakang agama dan etnis spesifik. Tapi jangan dibawa isu masalah SARA apalagi kemajemukan pluralisme. Kita bawa ke masalah hukum. Persoalan penodaan agama bisa dilakukan dengan orang yang seagama. kebetulan saja ini berbeda," kata Tito.
Tito juga mengimbau masyarakat jangan emosional dalam menanggapi kasus ini.
"Masyarakat jangan terbawa arus terprovokasi di bagian timur di bagian indonesia barat, bahan emosi permasalahan perbedaan suku agama,dan Lain-lain," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi