Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengaku, pihaknya telah mendeteksi penyebar isu penarikan uang secara besar-besaran di bank atau rush money.
"Masalah rush money, saat tim Cyber kita sedang melakukan penyelidikan, sudah terdeteksi. Ya, pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menyebarluaskan informasi, yang kita lihat tujuannya ingin menimbulkan keresahan di masyarakat menimbulkan kepanikan terus masyarakat mengambil uang di bank atau menginginkan terjadinya rush," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunujoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Namun, Boy enggan menyebutkan siapa yang telah menyebarkan isu rush money kepada masyarakat luas. Dia hanya mengatakan jika tim Cyber Crime Mabes Polri telah mengantongi data penyebar isu tersebut.
"Saya tidak bisa sampaikan pihak mana yang terdeteksi tapi unit cyber sudah pegang data," kata Boy.
Mantan Kapolda Banten itu memastikan tidak segan-segan untuk menindak tegas pihak yang sengaja menyebarkan berita tidak benar kepada masyarakat dan bisa mengganggu stabilitas ekenomi negara.
"Karena itu, saat ini sedang dilakukan langkah penyelidikan. Kami mengingatkan kepada pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab menyebarkan isu meresahkan untuk tidak melakukan lagi. karena ini bisa menjadi pelanggaran hukum," katanya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak gampang percaya dengan selintingan isu yang marak disebarkan melalui media sosial.
"Kepolisian sepenuhnya memberikan jaminan keamanan kepada semua warga negara, dan tidak, perlu mengikuti ajakan, untuk melakukan rush dalam pengambilan uang, tabungan dan sebagainya, karena info yang beredar itu tidak berdasar," ujar Boy.
Baca Juga: Isu Rush Money Gara-gara Ahok, Kadin: Tidak Ada Rush Money
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional