Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengaku, pihaknya telah mendeteksi penyebar isu penarikan uang secara besar-besaran di bank atau rush money.
"Masalah rush money, saat tim Cyber kita sedang melakukan penyelidikan, sudah terdeteksi. Ya, pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menyebarluaskan informasi, yang kita lihat tujuannya ingin menimbulkan keresahan di masyarakat menimbulkan kepanikan terus masyarakat mengambil uang di bank atau menginginkan terjadinya rush," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunujoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Namun, Boy enggan menyebutkan siapa yang telah menyebarkan isu rush money kepada masyarakat luas. Dia hanya mengatakan jika tim Cyber Crime Mabes Polri telah mengantongi data penyebar isu tersebut.
"Saya tidak bisa sampaikan pihak mana yang terdeteksi tapi unit cyber sudah pegang data," kata Boy.
Mantan Kapolda Banten itu memastikan tidak segan-segan untuk menindak tegas pihak yang sengaja menyebarkan berita tidak benar kepada masyarakat dan bisa mengganggu stabilitas ekenomi negara.
"Karena itu, saat ini sedang dilakukan langkah penyelidikan. Kami mengingatkan kepada pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab menyebarkan isu meresahkan untuk tidak melakukan lagi. karena ini bisa menjadi pelanggaran hukum," katanya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak gampang percaya dengan selintingan isu yang marak disebarkan melalui media sosial.
"Kepolisian sepenuhnya memberikan jaminan keamanan kepada semua warga negara, dan tidak, perlu mengikuti ajakan, untuk melakukan rush dalam pengambilan uang, tabungan dan sebagainya, karena info yang beredar itu tidak berdasar," ujar Boy.
Baca Juga: Isu Rush Money Gara-gara Ahok, Kadin: Tidak Ada Rush Money
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April