Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muktamar Jakarta, Djan Faridz berharap agar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, yang mengabulkan gugatan pihaknya. Hal itu disampaikan Djan usai menemui Yasonna di gedung Kemenkumham, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).
"Insya Allah nggak mengajukan banding," kata Djan dalam konferensi pers usai menyampaikan hasil putusan pengadilan kepada Yasonna.
Menurut rival Romahurmuziy tersebut, Kader PDI Perjuangan tersebut sudah memahami apa yang harus dilakukan setelah mengetahui putusan dari PTUN tersebut. Karenanya, kehadirannya pada hari ini hanya untuk menyakinkan langkah Yasonna dalam mengambil keputusan.
"Karena beliau sudah mengerti dan payungnya ada, ada payung hukumnya, itu sudah cukup, ini hanya menambah keyakinan beliau," kata Djan.
Karenanya dia yakin, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kepengurusan yang dipimpinnya akan disahkan oleh Yasonna. Karena faktor yang belum disahkannya kepengurusannya disebabkan oleh belum diterimanya putusan dari PTUN.
"Begitu beliau sudah menerima dokumen lengkap dan dipelajari, beliau akan usahakan untuk mengesahkan Kepengurusan Muktamar Jakarta," kata Djan.
Seperti diketahui, PTUN mengabulkan gugatan Djan Faridz pada 22 November 2016. Menkumham sebagai pihak yang tergugat diperintahkan untuk membatalkan Surat Keputusan Kepengurusan Romahurmuziy dan mengesahkan Kepengurusan Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Nasaruddin Umar Tak Jadi Calon Ketum PBNU, Pilih Fokus Jalankan Tugas sebagai Menag
-
Tersedia Anggaran Rp515 Miliar, Perbaikan Sektor Pertanian di Aceh Pasca-Bencana Diminta Dikebut
-
4 Shio Paling Beruntung 28 Agustus 2026, Kehidupan Terasa Lebih Mudah Mulai Hari Ini
-
Kericuhan Pecah di Malam Hari Usai Demo 27 Agustus
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok