Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muktamar Jakarta, Djan Faridz berharap agar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, yang mengabulkan gugatan pihaknya. Hal itu disampaikan Djan usai menemui Yasonna di gedung Kemenkumham, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).
"Insya Allah nggak mengajukan banding," kata Djan dalam konferensi pers usai menyampaikan hasil putusan pengadilan kepada Yasonna.
Menurut rival Romahurmuziy tersebut, Kader PDI Perjuangan tersebut sudah memahami apa yang harus dilakukan setelah mengetahui putusan dari PTUN tersebut. Karenanya, kehadirannya pada hari ini hanya untuk menyakinkan langkah Yasonna dalam mengambil keputusan.
"Karena beliau sudah mengerti dan payungnya ada, ada payung hukumnya, itu sudah cukup, ini hanya menambah keyakinan beliau," kata Djan.
Karenanya dia yakin, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kepengurusan yang dipimpinnya akan disahkan oleh Yasonna. Karena faktor yang belum disahkannya kepengurusannya disebabkan oleh belum diterimanya putusan dari PTUN.
"Begitu beliau sudah menerima dokumen lengkap dan dipelajari, beliau akan usahakan untuk mengesahkan Kepengurusan Muktamar Jakarta," kata Djan.
Seperti diketahui, PTUN mengabulkan gugatan Djan Faridz pada 22 November 2016. Menkumham sebagai pihak yang tergugat diperintahkan untuk membatalkan Surat Keputusan Kepengurusan Romahurmuziy dan mengesahkan Kepengurusan Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI