Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muktamar Jakarta, Djan Faridz berharap agar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, yang mengabulkan gugatan pihaknya. Hal itu disampaikan Djan usai menemui Yasonna di gedung Kemenkumham, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).
"Insya Allah nggak mengajukan banding," kata Djan dalam konferensi pers usai menyampaikan hasil putusan pengadilan kepada Yasonna.
Menurut rival Romahurmuziy tersebut, Kader PDI Perjuangan tersebut sudah memahami apa yang harus dilakukan setelah mengetahui putusan dari PTUN tersebut. Karenanya, kehadirannya pada hari ini hanya untuk menyakinkan langkah Yasonna dalam mengambil keputusan.
"Karena beliau sudah mengerti dan payungnya ada, ada payung hukumnya, itu sudah cukup, ini hanya menambah keyakinan beliau," kata Djan.
Karenanya dia yakin, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kepengurusan yang dipimpinnya akan disahkan oleh Yasonna. Karena faktor yang belum disahkannya kepengurusannya disebabkan oleh belum diterimanya putusan dari PTUN.
"Begitu beliau sudah menerima dokumen lengkap dan dipelajari, beliau akan usahakan untuk mengesahkan Kepengurusan Muktamar Jakarta," kata Djan.
Seperti diketahui, PTUN mengabulkan gugatan Djan Faridz pada 22 November 2016. Menkumham sebagai pihak yang tergugat diperintahkan untuk membatalkan Surat Keputusan Kepengurusan Romahurmuziy dan mengesahkan Kepengurusan Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!