Suara.com - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia melakukan survei menjelang pilkada Jakarta, mulai tanggal 15 November 2016 sampai 22 November 2016. Hasil survei menyebutkan 33 persen responden yang disurvei menilai calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak tulus meminta maaf kepada umat muslim atas ucapan tentang surat Al Maidah ayat 51.
"Mereka (responden) menilai Ahok hanya politis saja. Untuk cari aman," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam jumpa pers tentang hasil rilis survei di kantor Indikator Politik Indonesia, Jalan Cikini V, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).
Namun, hasil survei juga menyebutkan sebanyak 50 persen responden memaafkan Ahok.
"Mayoritas responden tahu bahwa Ahok telah minta maaf, lebih banyak yang menilai permintaan maaf itu tulus. Ada juga yang menganggap Ahok ini baik. Sehingga beberapa responden menilai dia masih layak jadi gubernur kembali. Namun Masih cukup banyak yang menilainya tidak tulus dan tidak memaafkan Ahok," katanya.
Survei lembaga Indikator Politik Indonesia dilakukan setelah Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Survei dilakukan secara tata muka, mulai tanggal 15 November 2016 sampai tanggal 22 November 2016, dengan melibatkan 798 orang dari 800 responden yang direncanakan (99,75 persen).
Survei menggunakan metode multistage random of sampling dan margin error sebesar kurang lebih 3,6 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim