Suara.com - Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad memiliki waktu dua minggu untuk mengoreksi berkas perkara penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Batas waktu tersebut sesuai aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
Usai meneliti berkas, tim jaksa peneliti akan menyimpulkan apakah berkas perkara tersebut lengkap atau tidak. Kesimpulan tersebut, kata dia, akan disampaikan secepatnya.
"Satu minggu sikap. Tapi dengan keseriusan kami di sini kami akan segera ambil sikap," kata Noor usai menerima berkas perkara secara simbolis dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Noor mengatakan jaksa peneliti akan sungguh-sungguh meneliti berkas sebanyak 826 halaman tersebut.
"Saya nggak bilang berapa hari. Tapi segera ambil sikap. Nggak usah sebut besok atau lusa. Yakinlah bahwa kami serius," kata dia
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto menambahkan penyidik kepolisian optimistis berkas perkara kasus Ahok segera dinyatakan P21 oleh jaksa.
"Optimis. Jaksa aja optimis apalagi polisi," kata Rikwanto.
Dia berharap jaksa peneliti secepatnya mengumumkan hasil penelitian.
"Tentunya jaksa tadi mengatakan walau dua minggu kalau bisa secepatnya menentukan sikap," kata dia.
Kejaksaan telah membentuk tim yang beranggotakan 13 jaksa peneliti. Tim terdiri dari 10 jaksa dari Kejaksaan Agung, dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan satu jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi