Suara.com - Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad memiliki waktu dua minggu untuk mengoreksi berkas perkara penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Batas waktu tersebut sesuai aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
Usai meneliti berkas, tim jaksa peneliti akan menyimpulkan apakah berkas perkara tersebut lengkap atau tidak. Kesimpulan tersebut, kata dia, akan disampaikan secepatnya.
"Satu minggu sikap. Tapi dengan keseriusan kami di sini kami akan segera ambil sikap," kata Noor usai menerima berkas perkara secara simbolis dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Noor mengatakan jaksa peneliti akan sungguh-sungguh meneliti berkas sebanyak 826 halaman tersebut.
"Saya nggak bilang berapa hari. Tapi segera ambil sikap. Nggak usah sebut besok atau lusa. Yakinlah bahwa kami serius," kata dia
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto menambahkan penyidik kepolisian optimistis berkas perkara kasus Ahok segera dinyatakan P21 oleh jaksa.
"Optimis. Jaksa aja optimis apalagi polisi," kata Rikwanto.
Dia berharap jaksa peneliti secepatnya mengumumkan hasil penelitian.
"Tentunya jaksa tadi mengatakan walau dua minggu kalau bisa secepatnya menentukan sikap," kata dia.
Kejaksaan telah membentuk tim yang beranggotakan 13 jaksa peneliti. Tim terdiri dari 10 jaksa dari Kejaksaan Agung, dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan satu jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta