Suara.com - Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad memiliki waktu dua minggu untuk mengoreksi berkas perkara penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Batas waktu tersebut sesuai aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
Usai meneliti berkas, tim jaksa peneliti akan menyimpulkan apakah berkas perkara tersebut lengkap atau tidak. Kesimpulan tersebut, kata dia, akan disampaikan secepatnya.
"Satu minggu sikap. Tapi dengan keseriusan kami di sini kami akan segera ambil sikap," kata Noor usai menerima berkas perkara secara simbolis dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Noor mengatakan jaksa peneliti akan sungguh-sungguh meneliti berkas sebanyak 826 halaman tersebut.
"Saya nggak bilang berapa hari. Tapi segera ambil sikap. Nggak usah sebut besok atau lusa. Yakinlah bahwa kami serius," kata dia
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto menambahkan penyidik kepolisian optimistis berkas perkara kasus Ahok segera dinyatakan P21 oleh jaksa.
"Optimis. Jaksa aja optimis apalagi polisi," kata Rikwanto.
Dia berharap jaksa peneliti secepatnya mengumumkan hasil penelitian.
"Tentunya jaksa tadi mengatakan walau dua minggu kalau bisa secepatnya menentukan sikap," kata dia.
Kejaksaan telah membentuk tim yang beranggotakan 13 jaksa peneliti. Tim terdiri dari 10 jaksa dari Kejaksaan Agung, dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan satu jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Dari Senapan Mainan Sampai Ancaman Blokir: Benarkah PUBG Biang Keladi di Balik Tragedi SMAN 72?
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
-
Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo
-
Peluk Hangat Anak-anak Soeharto di Istana Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional, Titiek Tersenyum
-
Akhir Drama Penculikan Bilqis: Selamat Tanpa Luka, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Terungkap! 7 Fakta Jaringan Sadis Penculikan Bilqis, Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah