Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri tidak setuju dengan UU nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Sebab, dalam UU itu diatur tentang Pemilihan pimpinan DPR dengan sistem paket, bukan dengan proporsional pemenang pemilu.
Hal itu, disampaikan Masinton terkait kunjungan Ketua DPR Ade Komarudin ke kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, siang ini. Menurutnya, perbincangan kedua tokoh ini membahas tentang pergantian Ketua DPR. Partai Golkar akan menggantikan Ade dengan Setya Novanto.
"Kalau Ibu Mega sejak awal menyampaikan bahwa ada yang salah dalam proses pembuatan UU MD3. Maka, itu dulu yang harus direvisi. Akar permasalahan di sana," kata Masinton, di DPR, Jumat (25/11/2016).
Pergantian Ade dengan Setya ini sejalan dengan isu masuknya kader PDI Perjuangan menjadi pimpinan DPR. Karenanya, Masinton juga sepakat bila kader PDI Perjuangan mendapatkan kursi pimpinan DPR. Lantaran, PDI Perjuangan merupakan partai pemenang pemilu pada 2014.
"Ya memang (pergantian Ade ke Setya) satu di antaranya revisi UU MD3," tuturnya.
Namun, Anggota Komisi III DPR ini menyatakan, belum ada sikap resmi dari partainya terkait pergantian Ade ke Setya ini. Dia berharap pergantian ini bisa dilakukan dengan musyawarah mufakat tanpa voting.
"Kami belum ada sikap menerima maupun menolak," ujarnya.
Diketahui, Megawati menerima kunjungan dari Ade Komarudin di kediamanya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Jumat (25/11/2016). Keduanya membahas beberapa isu politik yang kini sedang berkembang.
Masinton mengatakan, pertemuan Megawati memang kerap melalukan pertemuan dengan banyak tokoh. Pertemuan semacam ini, kata Masinton, biasanya untuk menjaga silaturahmi antar tokoh.
"(Pertemuan ini) penting untuk menjaga kebersamaan kita. Sebelumnya juga Bu Mega bertemu presiden, dan beberapa pimpinan Partai Politik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan