Suara.com - Jaksa tindak pidana khusus Korea Selatan yang menyelidiki keterlibatan Presiden Park Geun-hye dalam skandal korupsi, Minggu (25/12/2016), menyatakan mempertimbangkan untuk menggeledah kantor kepresidenan.
Jika pihaknya melakukan peggeledahan maka tidak ada pilihan lain kecuali dilakukan secara terbuka.
Jaksa pidana khusus sedang menyelidiki dugaan Park berkolusi dengan seorang temannya, Choi Soon-sil, dan ajudannya untuk menekan sejumlah perusahaan besar agar berkontribusi kepada yayasan yang diarahkan untuk mendukung kebijakannya.
"Dalam kasus penggeledahan Gedung Biru.....untuk melaksanakannya, maka tidak ada pilihan lain kecuali dilakukan secara terbuka," kata Lee Kyu-chul, juru bicara tim kejaksaan tindak pidana khusus.
"Kami masih mempertimbangkan, apakah penggeledahan itu diperlukan atau tidak dan jika diperlukan, maka harus jelas tujuannya," ujarnya.
Park yang ayahnya pernah memerintah Negeri Ginseng itu selama 18 tahun setelah merebut kekuasaan melalui kudeta pada 1961, dinyatakan bersalah dalam pemungutan suara parlemen pada 9 Desember lalu.
Perempuan itu membantah melakukan pelanggaran, namun meminta maaf atas kecerobohannya dalam menjalin hubungan dengan Choi yang sedang menghadapi persidangan.
Pihak kejaksaan sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya butuh akses menuju kantor kepresidenan sebagai bagian dari penyelidikan mereka. Namun pihak kantor kepresidenan menolak memberikan akses tersebut.
Park memiliki kekebalan dari tuntutan hukum selama dia masih menjabat, bahkan kalau pun kekuasaannya ditangguhkan sejak parlemen memakzulkannya.
Baca Juga: Kuatkan Tim di ISL 2017, PSM Buru Pemain ke Negeri Seberang
Para pengunjuk rasa dengan jumlah massa besar, termasuk sekitar 200 remaja yang mengenakan kostum Sinterklas turun ke jalan di pusat Kota Seoul, Sabtu (24/12/2016), untuk menggelar aksi pekan kesembilan yang menuntut presiden segera mengundurkan diri.
Pada Sabtu pagi, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus memanggil Choi untuk dimintai keterangan atas beberapa tuduhan, termasuk suap dan penggelapan dana, demikian menurut pejabat kejaksaan.
Choi dan mantan ajudan kepresidenan pada November lalu dituntut atas kasus penyalahgunaan wewenang dan penipuan.
Choi yang mengenakan seragam tahanan berwarna abu-abu dan mengenakan masker dibawa ke kantor kejaksaan tindak pidana khusus dari penjara tempat perempuan tersebut ditahan, digelandang oleh petugas keamanan penjara dari kerumunan awak media.
Perempuan itu tidak menjawab pertanyaan wartawan atas tuduhan tersebut.
Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus bersama dengan tim besar penyelidikan mengambil alih penyelidikan tersebut dari kejaksaan negeri dan seperti menuntut peran Park dan pihak lain yang belum terindikasi dalam kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru