Suara.com - Jaksa tindak pidana khusus Korea Selatan yang menyelidiki keterlibatan Presiden Park Geun-hye dalam skandal korupsi, Minggu (25/12/2016), menyatakan mempertimbangkan untuk menggeledah kantor kepresidenan.
Jika pihaknya melakukan peggeledahan maka tidak ada pilihan lain kecuali dilakukan secara terbuka.
Jaksa pidana khusus sedang menyelidiki dugaan Park berkolusi dengan seorang temannya, Choi Soon-sil, dan ajudannya untuk menekan sejumlah perusahaan besar agar berkontribusi kepada yayasan yang diarahkan untuk mendukung kebijakannya.
"Dalam kasus penggeledahan Gedung Biru.....untuk melaksanakannya, maka tidak ada pilihan lain kecuali dilakukan secara terbuka," kata Lee Kyu-chul, juru bicara tim kejaksaan tindak pidana khusus.
"Kami masih mempertimbangkan, apakah penggeledahan itu diperlukan atau tidak dan jika diperlukan, maka harus jelas tujuannya," ujarnya.
Park yang ayahnya pernah memerintah Negeri Ginseng itu selama 18 tahun setelah merebut kekuasaan melalui kudeta pada 1961, dinyatakan bersalah dalam pemungutan suara parlemen pada 9 Desember lalu.
Perempuan itu membantah melakukan pelanggaran, namun meminta maaf atas kecerobohannya dalam menjalin hubungan dengan Choi yang sedang menghadapi persidangan.
Pihak kejaksaan sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya butuh akses menuju kantor kepresidenan sebagai bagian dari penyelidikan mereka. Namun pihak kantor kepresidenan menolak memberikan akses tersebut.
Park memiliki kekebalan dari tuntutan hukum selama dia masih menjabat, bahkan kalau pun kekuasaannya ditangguhkan sejak parlemen memakzulkannya.
Baca Juga: Kuatkan Tim di ISL 2017, PSM Buru Pemain ke Negeri Seberang
Para pengunjuk rasa dengan jumlah massa besar, termasuk sekitar 200 remaja yang mengenakan kostum Sinterklas turun ke jalan di pusat Kota Seoul, Sabtu (24/12/2016), untuk menggelar aksi pekan kesembilan yang menuntut presiden segera mengundurkan diri.
Pada Sabtu pagi, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus memanggil Choi untuk dimintai keterangan atas beberapa tuduhan, termasuk suap dan penggelapan dana, demikian menurut pejabat kejaksaan.
Choi dan mantan ajudan kepresidenan pada November lalu dituntut atas kasus penyalahgunaan wewenang dan penipuan.
Choi yang mengenakan seragam tahanan berwarna abu-abu dan mengenakan masker dibawa ke kantor kejaksaan tindak pidana khusus dari penjara tempat perempuan tersebut ditahan, digelandang oleh petugas keamanan penjara dari kerumunan awak media.
Perempuan itu tidak menjawab pertanyaan wartawan atas tuduhan tersebut.
Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus bersama dengan tim besar penyelidikan mengambil alih penyelidikan tersebut dari kejaksaan negeri dan seperti menuntut peran Park dan pihak lain yang belum terindikasi dalam kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting