Suara.com - Jaksa tindak pidana khusus Korea Selatan yang menyelidiki keterlibatan Presiden Park Geun-hye dalam skandal korupsi, Minggu (25/12/2016), menyatakan mempertimbangkan untuk menggeledah kantor kepresidenan.
Jika pihaknya melakukan peggeledahan maka tidak ada pilihan lain kecuali dilakukan secara terbuka.
Jaksa pidana khusus sedang menyelidiki dugaan Park berkolusi dengan seorang temannya, Choi Soon-sil, dan ajudannya untuk menekan sejumlah perusahaan besar agar berkontribusi kepada yayasan yang diarahkan untuk mendukung kebijakannya.
"Dalam kasus penggeledahan Gedung Biru.....untuk melaksanakannya, maka tidak ada pilihan lain kecuali dilakukan secara terbuka," kata Lee Kyu-chul, juru bicara tim kejaksaan tindak pidana khusus.
"Kami masih mempertimbangkan, apakah penggeledahan itu diperlukan atau tidak dan jika diperlukan, maka harus jelas tujuannya," ujarnya.
Park yang ayahnya pernah memerintah Negeri Ginseng itu selama 18 tahun setelah merebut kekuasaan melalui kudeta pada 1961, dinyatakan bersalah dalam pemungutan suara parlemen pada 9 Desember lalu.
Perempuan itu membantah melakukan pelanggaran, namun meminta maaf atas kecerobohannya dalam menjalin hubungan dengan Choi yang sedang menghadapi persidangan.
Pihak kejaksaan sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya butuh akses menuju kantor kepresidenan sebagai bagian dari penyelidikan mereka. Namun pihak kantor kepresidenan menolak memberikan akses tersebut.
Park memiliki kekebalan dari tuntutan hukum selama dia masih menjabat, bahkan kalau pun kekuasaannya ditangguhkan sejak parlemen memakzulkannya.
Baca Juga: Kuatkan Tim di ISL 2017, PSM Buru Pemain ke Negeri Seberang
Para pengunjuk rasa dengan jumlah massa besar, termasuk sekitar 200 remaja yang mengenakan kostum Sinterklas turun ke jalan di pusat Kota Seoul, Sabtu (24/12/2016), untuk menggelar aksi pekan kesembilan yang menuntut presiden segera mengundurkan diri.
Pada Sabtu pagi, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus memanggil Choi untuk dimintai keterangan atas beberapa tuduhan, termasuk suap dan penggelapan dana, demikian menurut pejabat kejaksaan.
Choi dan mantan ajudan kepresidenan pada November lalu dituntut atas kasus penyalahgunaan wewenang dan penipuan.
Choi yang mengenakan seragam tahanan berwarna abu-abu dan mengenakan masker dibawa ke kantor kejaksaan tindak pidana khusus dari penjara tempat perempuan tersebut ditahan, digelandang oleh petugas keamanan penjara dari kerumunan awak media.
Perempuan itu tidak menjawab pertanyaan wartawan atas tuduhan tersebut.
Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus bersama dengan tim besar penyelidikan mengambil alih penyelidikan tersebut dari kejaksaan negeri dan seperti menuntut peran Park dan pihak lain yang belum terindikasi dalam kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi