Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten, Sri Hartini dan juga seorang yang bernama Suramlan sebagai tersangka usai dijaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (30/12/2016) pagi. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, penyelidikan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Dan setelah sekian lama memantaunya, pada hari Jumat pun Tim Satuan Tugas Khusus terjun menangkap aksi suap yang melibatkan Sri Hartini tersebut.
"Pukul 10.30 WIB SKN (Sukarno seorang pegawai swasta) diamankan di kediamannya, dari sana diamankan uang Rp80 juta. Sekitar pukul 10.45 menuju rumah dinas Bupati Klaten dan amankan tujuh orang (termasuk Sri Hartini)," kata Laode di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).
Menurutnya, dari hasil penyisiran di Rumah Dinas Politikus PDI Perjuangan tersebut, selain didapatkan tujuh orang, juga ditemukan uang senilai Rp2 miliar. Selain itu, ada juga uang dalam pecahan mata uang asing, dimana jumlahnya mencapai 5.700 dola AS dan 2.035 dolar Singapura.
"Selain itu, diamankan juga buku catatan penerimaan uang dari tangan NP (Nina Puspitasari seorang Pegawai Negeri Sipil)," terang dia.
Setelah delapan orang ditangkap terkait dugaan suap untuk mendapatkan posisi tertentu di Kabupaten Klaten, KPK pun melakukan pemeriksaan awal di Yogyakarta. Setelah itu, baru dibawa ke Jakarta. Sehingga diputuskan ditetapkan dua orang, Sri Hartini dan Suramlan sebagai tersangka.
"Sekitar jam 23.00 WIB tim KPK dan para pihak diamankan di gedung KPK, dan setelah 1× 24 jam diperiksa KPKmeningkatkan status perkara ini ke penyidikan bersamaan dengan penetapan sementara dua tersangka, SHN dan Sul," papar Laode.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal