Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten, Sri Hartini dan juga seorang yang bernama Suramlan sebagai tersangka usai dijaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (30/12/2016) pagi. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, penyelidikan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Dan setelah sekian lama memantaunya, pada hari Jumat pun Tim Satuan Tugas Khusus terjun menangkap aksi suap yang melibatkan Sri Hartini tersebut.
"Pukul 10.30 WIB SKN (Sukarno seorang pegawai swasta) diamankan di kediamannya, dari sana diamankan uang Rp80 juta. Sekitar pukul 10.45 menuju rumah dinas Bupati Klaten dan amankan tujuh orang (termasuk Sri Hartini)," kata Laode di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).
Menurutnya, dari hasil penyisiran di Rumah Dinas Politikus PDI Perjuangan tersebut, selain didapatkan tujuh orang, juga ditemukan uang senilai Rp2 miliar. Selain itu, ada juga uang dalam pecahan mata uang asing, dimana jumlahnya mencapai 5.700 dola AS dan 2.035 dolar Singapura.
"Selain itu, diamankan juga buku catatan penerimaan uang dari tangan NP (Nina Puspitasari seorang Pegawai Negeri Sipil)," terang dia.
Setelah delapan orang ditangkap terkait dugaan suap untuk mendapatkan posisi tertentu di Kabupaten Klaten, KPK pun melakukan pemeriksaan awal di Yogyakarta. Setelah itu, baru dibawa ke Jakarta. Sehingga diputuskan ditetapkan dua orang, Sri Hartini dan Suramlan sebagai tersangka.
"Sekitar jam 23.00 WIB tim KPK dan para pihak diamankan di gedung KPK, dan setelah 1× 24 jam diperiksa KPKmeningkatkan status perkara ini ke penyidikan bersamaan dengan penetapan sementara dua tersangka, SHN dan Sul," papar Laode.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman