Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten, Sri Hartini dan juga seorang yang bernama Suramlan sebagai tersangka usai dijaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (30/12/2016) pagi. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, penyelidikan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Dan setelah sekian lama memantaunya, pada hari Jumat pun Tim Satuan Tugas Khusus terjun menangkap aksi suap yang melibatkan Sri Hartini tersebut.
"Pukul 10.30 WIB SKN (Sukarno seorang pegawai swasta) diamankan di kediamannya, dari sana diamankan uang Rp80 juta. Sekitar pukul 10.45 menuju rumah dinas Bupati Klaten dan amankan tujuh orang (termasuk Sri Hartini)," kata Laode di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).
Menurutnya, dari hasil penyisiran di Rumah Dinas Politikus PDI Perjuangan tersebut, selain didapatkan tujuh orang, juga ditemukan uang senilai Rp2 miliar. Selain itu, ada juga uang dalam pecahan mata uang asing, dimana jumlahnya mencapai 5.700 dola AS dan 2.035 dolar Singapura.
"Selain itu, diamankan juga buku catatan penerimaan uang dari tangan NP (Nina Puspitasari seorang Pegawai Negeri Sipil)," terang dia.
Setelah delapan orang ditangkap terkait dugaan suap untuk mendapatkan posisi tertentu di Kabupaten Klaten, KPK pun melakukan pemeriksaan awal di Yogyakarta. Setelah itu, baru dibawa ke Jakarta. Sehingga diputuskan ditetapkan dua orang, Sri Hartini dan Suramlan sebagai tersangka.
"Sekitar jam 23.00 WIB tim KPK dan para pihak diamankan di gedung KPK, dan setelah 1× 24 jam diperiksa KPKmeningkatkan status perkara ini ke penyidikan bersamaan dengan penetapan sementara dua tersangka, SHN dan Sul," papar Laode.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan
-
Guru Sempat Cium Bau Bangkai di Menu Ayam, BGN Tutup Sementara SPPG di Bogor
-
KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut