Suara.com - Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini dan Penyuapnya, Suramlan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (31/12/2016). Suramlan diduga memberikan uang senilai miliaran rupiah kepada Sri Hartini untuk mendapatkan posisi tertentu pada saat terjadi mutasi jabatan di Kabupaten Klaten.
Menariknya, uang yang diserahkan Suramlan tersebut diberi kode bertuliskan 'uang syukuran'. Hal itu bertujuan untuk mengelabui perhatian masyarakat akan adanya indikasi penyuapan.
"Pemberian ini setelah diselidiki berhubungan dengan romosi dan mutasi jabatan, kaitan pengisian organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah yang diamanatkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (30/12/2016) pagi. Namun, dari delapan orang tersebut hanya ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada saat ini, yakni Sri Hartini dan Suramlan.
Dari hasil OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp2 miliar dan Rp80 juta serta 5.700 dolar AS, dan 2.035 dolar Singapura. Uang tersebut didapat dari dua lokasi yang berbeda, yakni dari Rumah Sukarno dan Rumah Bupati Klaten.
Sebagai penerima, Sri Hartini diduga melangar Pasal 12 ayat 1 hurf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Sementara, Surmalan sebagai pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 Undang-undang Tipikor.
Dan rencananya keduanya langsung ditahan untuk memudahkan penyidik dalam pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Begini Kronologis OTT Bupati Klaten Beserta Uang Miliaran Rupiah
-
Usai Pemeriksaan KPK Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka
-
Bupati Sri Hartini Ditangkap KPK, Kantornya Langsung Disegel
-
Sri Hartini Ditangkap KPK, Megawati Langsung Perintahkan Pecat
-
KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena Terima Suap
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat