Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Sidang keenam perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini, selesai jam 13.00 WIB. Tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum batal hadir. Sidang akan dilanjutkan Selasa (24/1/2017).
Dalam sidang tadi, majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto hanya meminta keterangan tiga saksi yaitu Sekretaris Forum Umat Islam Bogor Willyuddin Abdul Rasyid Dhani dan dua anggota Polresta Bogor: Briptu Ahmad Hamdani dan Bripka Agung Hermawan.
Tiga saksi yang batal hadir yaitu Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhammad Asroi Saputra.
Sebelum sidang ditutup, tim pengacara Ahok menolak kesaksian Willyuddin. Kesaksiannya dianggap tak sesuai dengan berkas pelaporan.
"Setelah berembug, kami menentukan sikap tidak akan bertanya lagi kepada saksi. Kami juga mohon diingatkan kepada saksi bahwa ada konsekuensi jika memberikan kesaksian palsu dibawah sumpah," ujar salah satu pengacara Ahok, Trimoelja Soerjadi.
Setelah kesaksian Willyuddin dimentahkan pengacara Ahok, jaksa penuntut umum hendak menghadirkan dua saksi lainnya yang hadir, Yulihardi dan Nurkholis. Namun, pengacara Ahok keberatan karena menganggap tidak diajak koordinasi terlebih dahulu oleh jaksa untuk menghadirkan dua saksi ini.
"Dua nama disebut tidak ada dalam koordinasi. Kami fokus pelapor karena banyak kejanggalan. Kami ingin saksi pelapor yang diprioritaskan sehingga ada gambaran jelas," kata pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat.
Meski masalah kehadiran saksi tersebut tersebut tidak diatur dalam KUHP, Dwiarso memutuskan kesaksian mereka akan didengarkan pada persidangan ketujuh, minggu depan.
"Ini kebijakan majelis saja agar kebenaran materiil muncul. Kebijakan majelis agar fair sebaiknya diberitahukan dalam artian menyiapkan. Meskipun saya yakin sudah siap. Kami dapat menerima disampaikan penasihat hukum, saksi akan diperiksa pada sidang berikutnya," kata Dwiarso.
Dalam sidang tadi, majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto hanya meminta keterangan tiga saksi yaitu Sekretaris Forum Umat Islam Bogor Willyuddin Abdul Rasyid Dhani dan dua anggota Polresta Bogor: Briptu Ahmad Hamdani dan Bripka Agung Hermawan.
Tiga saksi yang batal hadir yaitu Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhammad Asroi Saputra.
Sebelum sidang ditutup, tim pengacara Ahok menolak kesaksian Willyuddin. Kesaksiannya dianggap tak sesuai dengan berkas pelaporan.
"Setelah berembug, kami menentukan sikap tidak akan bertanya lagi kepada saksi. Kami juga mohon diingatkan kepada saksi bahwa ada konsekuensi jika memberikan kesaksian palsu dibawah sumpah," ujar salah satu pengacara Ahok, Trimoelja Soerjadi.
Setelah kesaksian Willyuddin dimentahkan pengacara Ahok, jaksa penuntut umum hendak menghadirkan dua saksi lainnya yang hadir, Yulihardi dan Nurkholis. Namun, pengacara Ahok keberatan karena menganggap tidak diajak koordinasi terlebih dahulu oleh jaksa untuk menghadirkan dua saksi ini.
"Dua nama disebut tidak ada dalam koordinasi. Kami fokus pelapor karena banyak kejanggalan. Kami ingin saksi pelapor yang diprioritaskan sehingga ada gambaran jelas," kata pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat.
Meski masalah kehadiran saksi tersebut tersebut tidak diatur dalam KUHP, Dwiarso memutuskan kesaksian mereka akan didengarkan pada persidangan ketujuh, minggu depan.
"Ini kebijakan majelis saja agar kebenaran materiil muncul. Kebijakan majelis agar fair sebaiknya diberitahukan dalam artian menyiapkan. Meskipun saya yakin sudah siap. Kami dapat menerima disampaikan penasihat hukum, saksi akan diperiksa pada sidang berikutnya," kata Dwiarso.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat