Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Sidang keenam perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini, selesai jam 13.00 WIB. Tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum batal hadir. Sidang akan dilanjutkan Selasa (24/1/2017).
Dalam sidang tadi, majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto hanya meminta keterangan tiga saksi yaitu Sekretaris Forum Umat Islam Bogor Willyuddin Abdul Rasyid Dhani dan dua anggota Polresta Bogor: Briptu Ahmad Hamdani dan Bripka Agung Hermawan.
Tiga saksi yang batal hadir yaitu Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhammad Asroi Saputra.
Sebelum sidang ditutup, tim pengacara Ahok menolak kesaksian Willyuddin. Kesaksiannya dianggap tak sesuai dengan berkas pelaporan.
"Setelah berembug, kami menentukan sikap tidak akan bertanya lagi kepada saksi. Kami juga mohon diingatkan kepada saksi bahwa ada konsekuensi jika memberikan kesaksian palsu dibawah sumpah," ujar salah satu pengacara Ahok, Trimoelja Soerjadi.
Setelah kesaksian Willyuddin dimentahkan pengacara Ahok, jaksa penuntut umum hendak menghadirkan dua saksi lainnya yang hadir, Yulihardi dan Nurkholis. Namun, pengacara Ahok keberatan karena menganggap tidak diajak koordinasi terlebih dahulu oleh jaksa untuk menghadirkan dua saksi ini.
"Dua nama disebut tidak ada dalam koordinasi. Kami fokus pelapor karena banyak kejanggalan. Kami ingin saksi pelapor yang diprioritaskan sehingga ada gambaran jelas," kata pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat.
Meski masalah kehadiran saksi tersebut tersebut tidak diatur dalam KUHP, Dwiarso memutuskan kesaksian mereka akan didengarkan pada persidangan ketujuh, minggu depan.
"Ini kebijakan majelis saja agar kebenaran materiil muncul. Kebijakan majelis agar fair sebaiknya diberitahukan dalam artian menyiapkan. Meskipun saya yakin sudah siap. Kami dapat menerima disampaikan penasihat hukum, saksi akan diperiksa pada sidang berikutnya," kata Dwiarso.
Dalam sidang tadi, majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto hanya meminta keterangan tiga saksi yaitu Sekretaris Forum Umat Islam Bogor Willyuddin Abdul Rasyid Dhani dan dua anggota Polresta Bogor: Briptu Ahmad Hamdani dan Bripka Agung Hermawan.
Tiga saksi yang batal hadir yaitu Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhammad Asroi Saputra.
Sebelum sidang ditutup, tim pengacara Ahok menolak kesaksian Willyuddin. Kesaksiannya dianggap tak sesuai dengan berkas pelaporan.
"Setelah berembug, kami menentukan sikap tidak akan bertanya lagi kepada saksi. Kami juga mohon diingatkan kepada saksi bahwa ada konsekuensi jika memberikan kesaksian palsu dibawah sumpah," ujar salah satu pengacara Ahok, Trimoelja Soerjadi.
Setelah kesaksian Willyuddin dimentahkan pengacara Ahok, jaksa penuntut umum hendak menghadirkan dua saksi lainnya yang hadir, Yulihardi dan Nurkholis. Namun, pengacara Ahok keberatan karena menganggap tidak diajak koordinasi terlebih dahulu oleh jaksa untuk menghadirkan dua saksi ini.
"Dua nama disebut tidak ada dalam koordinasi. Kami fokus pelapor karena banyak kejanggalan. Kami ingin saksi pelapor yang diprioritaskan sehingga ada gambaran jelas," kata pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat.
Meski masalah kehadiran saksi tersebut tersebut tidak diatur dalam KUHP, Dwiarso memutuskan kesaksian mereka akan didengarkan pada persidangan ketujuh, minggu depan.
"Ini kebijakan majelis saja agar kebenaran materiil muncul. Kebijakan majelis agar fair sebaiknya diberitahukan dalam artian menyiapkan. Meskipun saya yakin sudah siap. Kami dapat menerima disampaikan penasihat hukum, saksi akan diperiksa pada sidang berikutnya," kata Dwiarso.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis