Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan bertemu dengan Pelaksana tugas Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sumarsono untuk membahas tentang perkembangan kasus korupsi reklamasi Teluk Jakarta. Mereka akan bertemu di KPK,
"Mungkin hari Jumat (20/1/2017), kita ada rapat mengundang Plt gubernur," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Pertemuan itu diperlukan untuk mengetahui adanya dana sumbangan dari pengembang sebagai kompensasi pembangunan reklamasi.
"Kita akan tanya, itu masuk APBD atau tidak? Menyalahi aturan atau tidak? Mengalami kerugian atau nggak?" ujar dia.
Dalam kasus ini, dua orang narapidana dari PT Agung Podomoro Land, Aries Widjaja dan Trinanda Prihantoro sudah dieksekusi di Lembaga Sukamiskin, Bandung. Ariesman dihukum tiga tahun penjara, sedangkan Trinanda dua tahun enam bulan.
Mereka terbukti menyuap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sanusi sebesar Rp2 miliar untuk menurunkan besaran kontribusi tambahan proyek reklamasi Teluk jakarta.
Sanusi sudah dinyatakan bersalah dan divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider 2 bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu