Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Masinton Pasaribu menilai berbagai kasus yang menimpa pimpinan FPI bukan karena segaja disasar polisi. Kasus FPI adalah akumulasi kasus-kasus sebelumnya.
Anggota Komisi III ini mengatakan kasus hukum yang berjalan menimpa pimpinan FPI Rizieq Shihab merupakan murni penindakan hukum.
Banyak kelompok masyarakat keberatan atas tindakan FPI yang selama ini dianggap melakukan tindakan sepihak dan bertentangan dengan norma umum dan terkesan melakukan tindakan kekerasan. Keberatan itu terakumulasi sekarang.
"Polisi itu menindaklanjuti tindakan sepihak FPI yang terakumulasi dan ditindaklanjuti oleh Polri," kata Masinton di DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Menurutnya, menjadi salah ketika Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat atas tindakan FPI ini. Apa yang dilakukan Kapolri, kata Masinton, adalah tindakan yang sudah tepat dalam menjaga keamanan, ketertiban dan mengayomi masyarakat, serta melakukan penegakan hukum.
Sehingga, sambungnya, kalau FPI beranggapan hanya kasus yang melibatkan ormas ini yang ditindaklanjuti, sementara kasus lainnya tidak. Hal itu hanyalah dugaan.
"Apa yang dilakukan kapolri bukan memilah, tapi menindaklanjuti sekian banyak laporan kepada Polri," kata dia.
Pimpinan FPI Rizieq Shihab dilaporkan berbagai pihak. Di antaranya soal penghinaan Pancasila di Bandung dan pelanggaran UU ITE di Jakarta.
Berita Terkait
-
Polda Jabar Siap Gelar Perkara Penghinaan Pancasila Habib Rizieq
-
Jelang Pemeriksaan Rizieq, FPI: Kita Siap Terima Perintah Saja
-
Kasus Penghinaan Pancasila Habib Rizieq di Jabar Naik Status
-
Di Kasus Palu Arit Rizieq, Polisi Kembali Andalkan Pendapat Ahli
-
Sukmawati Orasi di Depan Gedung Sate Bersama Demonstran
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo