Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra (36) meminta pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertanya dengan pelan. Asroi khawatir terjadi apa-apa karena dia punya penyakit jantung.
"Pak, pak, agak pelan-pelan saja (kalau bertanya), saya ada jantung," kata Asroi di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Asroi merupakan salah satu saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang ketujuh perkara dugaan penodaan agama. Dia melapor Ahok ke Polres Padangsidempuan, Sumatera Utara, pada 21 Oktober 2016 dan dimintai keterangan penyidik pada 17 November 2016.
Asroi mengatakan itu setelah pengacara Ahok mempertanyakan kesaksiannya. Pengacara menganggap ada perbedaan keterangan dengan berita acara pemeriksaan. Misalnya, Ahok melakukan penodaan agama atau penistaan agama, kemudian dalam BAP pekerjaan saksi pelapor tertulis swasta, namun dalam persidangan dia menyebutkan pegawai negeri sipil di Kementerian Agama.
"Saudara saksi, anda nggak mencabut seluruh laporan itu? Sebelum kata-kata demi kata saudara yang mengucapkan isi dari BAP yang saudara tandatangani?" kata pengacara Ahok.
"Kita fokus di penodaan agama. Saya nggak mencabut laporan saya, saya nggak bantah BAP saya," Asroi menjawab.
Pengacara Ahok juga mempertanyakan perbedaan antara dinodai dan dinistai. Asroi mengatakan dirinya bukan ahli bahasa sehingga tidak dapat menjelaskan perbedaan kedua kata.
"Yang pasti ada kata-kata dibohongi pakai Al Maidah ayat 51. Rasanya sama Pak dinodai dan dinistai," ujar Asroi.
Kemudian, pengacara Ahok meminta ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto untuk menjelaskan perbedaan kata dinodai dan dinistai.
"Dia tidak tahu. Karena bukan ahli hukum," kata Dwiarso.
"Pak, pak, agak pelan-pelan saja (kalau bertanya), saya ada jantung," kata Asroi di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Asroi merupakan salah satu saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang ketujuh perkara dugaan penodaan agama. Dia melapor Ahok ke Polres Padangsidempuan, Sumatera Utara, pada 21 Oktober 2016 dan dimintai keterangan penyidik pada 17 November 2016.
Asroi mengatakan itu setelah pengacara Ahok mempertanyakan kesaksiannya. Pengacara menganggap ada perbedaan keterangan dengan berita acara pemeriksaan. Misalnya, Ahok melakukan penodaan agama atau penistaan agama, kemudian dalam BAP pekerjaan saksi pelapor tertulis swasta, namun dalam persidangan dia menyebutkan pegawai negeri sipil di Kementerian Agama.
"Saudara saksi, anda nggak mencabut seluruh laporan itu? Sebelum kata-kata demi kata saudara yang mengucapkan isi dari BAP yang saudara tandatangani?" kata pengacara Ahok.
"Kita fokus di penodaan agama. Saya nggak mencabut laporan saya, saya nggak bantah BAP saya," Asroi menjawab.
Pengacara Ahok juga mempertanyakan perbedaan antara dinodai dan dinistai. Asroi mengatakan dirinya bukan ahli bahasa sehingga tidak dapat menjelaskan perbedaan kedua kata.
"Yang pasti ada kata-kata dibohongi pakai Al Maidah ayat 51. Rasanya sama Pak dinodai dan dinistai," ujar Asroi.
Kemudian, pengacara Ahok meminta ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto untuk menjelaskan perbedaan kata dinodai dan dinistai.
"Dia tidak tahu. Karena bukan ahli hukum," kata Dwiarso.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa