Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra (36) meminta pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertanya dengan pelan. Asroi khawatir terjadi apa-apa karena dia punya penyakit jantung.
"Pak, pak, agak pelan-pelan saja (kalau bertanya), saya ada jantung," kata Asroi di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Asroi merupakan salah satu saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang ketujuh perkara dugaan penodaan agama. Dia melapor Ahok ke Polres Padangsidempuan, Sumatera Utara, pada 21 Oktober 2016 dan dimintai keterangan penyidik pada 17 November 2016.
Asroi mengatakan itu setelah pengacara Ahok mempertanyakan kesaksiannya. Pengacara menganggap ada perbedaan keterangan dengan berita acara pemeriksaan. Misalnya, Ahok melakukan penodaan agama atau penistaan agama, kemudian dalam BAP pekerjaan saksi pelapor tertulis swasta, namun dalam persidangan dia menyebutkan pegawai negeri sipil di Kementerian Agama.
"Saudara saksi, anda nggak mencabut seluruh laporan itu? Sebelum kata-kata demi kata saudara yang mengucapkan isi dari BAP yang saudara tandatangani?" kata pengacara Ahok.
"Kita fokus di penodaan agama. Saya nggak mencabut laporan saya, saya nggak bantah BAP saya," Asroi menjawab.
Pengacara Ahok juga mempertanyakan perbedaan antara dinodai dan dinistai. Asroi mengatakan dirinya bukan ahli bahasa sehingga tidak dapat menjelaskan perbedaan kedua kata.
"Yang pasti ada kata-kata dibohongi pakai Al Maidah ayat 51. Rasanya sama Pak dinodai dan dinistai," ujar Asroi.
Kemudian, pengacara Ahok meminta ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto untuk menjelaskan perbedaan kata dinodai dan dinistai.
"Dia tidak tahu. Karena bukan ahli hukum," kata Dwiarso.
"Pak, pak, agak pelan-pelan saja (kalau bertanya), saya ada jantung," kata Asroi di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Asroi merupakan salah satu saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang ketujuh perkara dugaan penodaan agama. Dia melapor Ahok ke Polres Padangsidempuan, Sumatera Utara, pada 21 Oktober 2016 dan dimintai keterangan penyidik pada 17 November 2016.
Asroi mengatakan itu setelah pengacara Ahok mempertanyakan kesaksiannya. Pengacara menganggap ada perbedaan keterangan dengan berita acara pemeriksaan. Misalnya, Ahok melakukan penodaan agama atau penistaan agama, kemudian dalam BAP pekerjaan saksi pelapor tertulis swasta, namun dalam persidangan dia menyebutkan pegawai negeri sipil di Kementerian Agama.
"Saudara saksi, anda nggak mencabut seluruh laporan itu? Sebelum kata-kata demi kata saudara yang mengucapkan isi dari BAP yang saudara tandatangani?" kata pengacara Ahok.
"Kita fokus di penodaan agama. Saya nggak mencabut laporan saya, saya nggak bantah BAP saya," Asroi menjawab.
Pengacara Ahok juga mempertanyakan perbedaan antara dinodai dan dinistai. Asroi mengatakan dirinya bukan ahli bahasa sehingga tidak dapat menjelaskan perbedaan kedua kata.
"Yang pasti ada kata-kata dibohongi pakai Al Maidah ayat 51. Rasanya sama Pak dinodai dan dinistai," ujar Asroi.
Kemudian, pengacara Ahok meminta ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto untuk menjelaskan perbedaan kata dinodai dan dinistai.
"Dia tidak tahu. Karena bukan ahli hukum," kata Dwiarso.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU