Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra (36) meminta pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertanya dengan pelan. Asroi khawatir terjadi apa-apa karena dia punya penyakit jantung.
"Pak, pak, agak pelan-pelan saja (kalau bertanya), saya ada jantung," kata Asroi di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Asroi merupakan salah satu saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang ketujuh perkara dugaan penodaan agama. Dia melapor Ahok ke Polres Padangsidempuan, Sumatera Utara, pada 21 Oktober 2016 dan dimintai keterangan penyidik pada 17 November 2016.
Asroi mengatakan itu setelah pengacara Ahok mempertanyakan kesaksiannya. Pengacara menganggap ada perbedaan keterangan dengan berita acara pemeriksaan. Misalnya, Ahok melakukan penodaan agama atau penistaan agama, kemudian dalam BAP pekerjaan saksi pelapor tertulis swasta, namun dalam persidangan dia menyebutkan pegawai negeri sipil di Kementerian Agama.
"Saudara saksi, anda nggak mencabut seluruh laporan itu? Sebelum kata-kata demi kata saudara yang mengucapkan isi dari BAP yang saudara tandatangani?" kata pengacara Ahok.
"Kita fokus di penodaan agama. Saya nggak mencabut laporan saya, saya nggak bantah BAP saya," Asroi menjawab.
Pengacara Ahok juga mempertanyakan perbedaan antara dinodai dan dinistai. Asroi mengatakan dirinya bukan ahli bahasa sehingga tidak dapat menjelaskan perbedaan kedua kata.
"Yang pasti ada kata-kata dibohongi pakai Al Maidah ayat 51. Rasanya sama Pak dinodai dan dinistai," ujar Asroi.
Kemudian, pengacara Ahok meminta ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto untuk menjelaskan perbedaan kata dinodai dan dinistai.
"Dia tidak tahu. Karena bukan ahli hukum," kata Dwiarso.
"Pak, pak, agak pelan-pelan saja (kalau bertanya), saya ada jantung," kata Asroi di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Asroi merupakan salah satu saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang ketujuh perkara dugaan penodaan agama. Dia melapor Ahok ke Polres Padangsidempuan, Sumatera Utara, pada 21 Oktober 2016 dan dimintai keterangan penyidik pada 17 November 2016.
Asroi mengatakan itu setelah pengacara Ahok mempertanyakan kesaksiannya. Pengacara menganggap ada perbedaan keterangan dengan berita acara pemeriksaan. Misalnya, Ahok melakukan penodaan agama atau penistaan agama, kemudian dalam BAP pekerjaan saksi pelapor tertulis swasta, namun dalam persidangan dia menyebutkan pegawai negeri sipil di Kementerian Agama.
"Saudara saksi, anda nggak mencabut seluruh laporan itu? Sebelum kata-kata demi kata saudara yang mengucapkan isi dari BAP yang saudara tandatangani?" kata pengacara Ahok.
"Kita fokus di penodaan agama. Saya nggak mencabut laporan saya, saya nggak bantah BAP saya," Asroi menjawab.
Pengacara Ahok juga mempertanyakan perbedaan antara dinodai dan dinistai. Asroi mengatakan dirinya bukan ahli bahasa sehingga tidak dapat menjelaskan perbedaan kedua kata.
"Yang pasti ada kata-kata dibohongi pakai Al Maidah ayat 51. Rasanya sama Pak dinodai dan dinistai," ujar Asroi.
Kemudian, pengacara Ahok meminta ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto untuk menjelaskan perbedaan kata dinodai dan dinistai.
"Dia tidak tahu. Karena bukan ahli hukum," kata Dwiarso.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita