Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah menyayangkan sikap jaksa penuntut umum yang membiarkan Ketua Umum MUI Ma'aruf Amin menjalani pemeriksaan sebagai saksi fakta selama hampir tujuh jam, Selasa (31/1/2017). Ma'ruf bersaksi dalam perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ikhsan mengatakan usia Ma'ruf saat ini sudah 73 tahun, seharusnya jaksa mengerti kondisi kesehatannya.
"Semestinya jaksa mengetahui kondisi fisik beliau yang sangat capek ya, dari jam 09.00 WIB, andaikata saudara saja belum tentu kuat," ujar Ikhsan usai mendampingi Ma'ruf menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.
Ikhsan menilai sebagian pertanyaan pengacara Ahok kepada Ma'ruf hanya mengulang-ulang dan tidak sesuai dengan kapasitas Ma'ruf.
"Dan pengacara semua bertanya berulang-ulang dan menanyakan hal-hal yang tidak substansial yang tidak ada korelasinya dengan pengetahuan saksi bagaimana pendapat keagamaan itu lahir tanggal 11 Oktober 2016," kata Ikhsan.
Pertanyaan yang disampaikan kepada Ma'ruf, antara lain mengenai pertemuan Ma'ruf dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, kemudian dugaan Ma'ruf ditelepon Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengatur pertemuan tersebut, sampai MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyebutkan bahwa pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 menghina Al Quran dan ulama.
Menurut Ikhsan banyak pertanyaan yang tak berkorelasi dengan perkara.
"Tetapi dia (kuasa hukum Ahok) lari-lari kemana-mana afiliasi segala macam. Ini sudah tidak ada korelasinya," kata dia.
Setelah ini, Ikhsan berencana mengajukan protes ke Mahkamah Agung karena dianggap tak memikirkan kesehatan Ma'ruf.
"Ya tentu kami akan memprotes ke Mahkamah Agung. Ini tindakan yang tidak manusiawi ya dengan cara memeriksa saksi seperti ini. Saya kira itu menjadi kewajiban kami, kuasa hukum akan memprotes ke Mahkamah Agung," kata Ikhsan.
Ma'ruf merupakan saksi pertama yang dihadirkan jaksa di sidang kedelapan. Dia mulai diperiksa pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB.
Ikhsan mengatakan usia Ma'ruf saat ini sudah 73 tahun, seharusnya jaksa mengerti kondisi kesehatannya.
"Semestinya jaksa mengetahui kondisi fisik beliau yang sangat capek ya, dari jam 09.00 WIB, andaikata saudara saja belum tentu kuat," ujar Ikhsan usai mendampingi Ma'ruf menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.
Ikhsan menilai sebagian pertanyaan pengacara Ahok kepada Ma'ruf hanya mengulang-ulang dan tidak sesuai dengan kapasitas Ma'ruf.
"Dan pengacara semua bertanya berulang-ulang dan menanyakan hal-hal yang tidak substansial yang tidak ada korelasinya dengan pengetahuan saksi bagaimana pendapat keagamaan itu lahir tanggal 11 Oktober 2016," kata Ikhsan.
Pertanyaan yang disampaikan kepada Ma'ruf, antara lain mengenai pertemuan Ma'ruf dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, kemudian dugaan Ma'ruf ditelepon Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengatur pertemuan tersebut, sampai MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyebutkan bahwa pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 menghina Al Quran dan ulama.
Menurut Ikhsan banyak pertanyaan yang tak berkorelasi dengan perkara.
"Tetapi dia (kuasa hukum Ahok) lari-lari kemana-mana afiliasi segala macam. Ini sudah tidak ada korelasinya," kata dia.
Setelah ini, Ikhsan berencana mengajukan protes ke Mahkamah Agung karena dianggap tak memikirkan kesehatan Ma'ruf.
"Ya tentu kami akan memprotes ke Mahkamah Agung. Ini tindakan yang tidak manusiawi ya dengan cara memeriksa saksi seperti ini. Saya kira itu menjadi kewajiban kami, kuasa hukum akan memprotes ke Mahkamah Agung," kata Ikhsan.
Ma'ruf merupakan saksi pertama yang dihadirkan jaksa di sidang kedelapan. Dia mulai diperiksa pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan