Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1). [Antara]
Anggota tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta, memastikan tak akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin ke polisi. Pengacara Ahok hanya akan melaporkan saksi yang memberikan keterangan palsu di persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok.
"Jadi Pak Ma'ruf Amin ini nggak memberatkan terdakwa, kalau nggak memberatkan Ahok apa urusannya Ahok mau melaporkan," ujar Wayan di posko pemenangan Ahok - Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Wayan menambahkan Ahok mengenal baik Ma'ruf Amin sehingga mustahil melaporkannya ke polisi sebagaimana pemberitaan di media.
"Pak Ma'ruf tokoh nasional, orang NU (Nahdlatul Ulama) yang selama ini saya pahami sebagai orang Bali, beliau yang membawa kesejukan di lingkungan muslim dan pada umumnya. Ini yang harus kita jaga," kata dia.
Wayan menegaskan tidak mungkin Ahok memperkarakan tokoh Nahdlatul Ulama itu, apalagi sekarang ini Ahok sedang persiapan maju ke bursa pilkada periode 2017-2022.
"Ahok juga kan mau pilkada, dan nggak mungkin dong mau berhadapan dengan Pak Ma'ruf Amin yang di belakangnya banyak pendukung NU," kata Wayan.
Diberitakan sebelumnya, saat menyampaikan keberatan di persidangan kedelapan, kemarin, nada bicara Ahok meninggi setelah Ma'ruf tidak mengaku pernah bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada Jumat, 7 Oktober 2016, di kantor PBNU, Jakarta.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Dewan Pertimbagan Presin di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat pekerjaan di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Ahok berjanji akan mempermalukan saksi-saksi yang tidak memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau anda mendzolimi saya yang anda lawan adalah Tuhan yang maha kuasa, yang maha esa. Dan saya akan buktikan satu persatu dipermalukan," kata Ahok.
"Jadi Pak Ma'ruf Amin ini nggak memberatkan terdakwa, kalau nggak memberatkan Ahok apa urusannya Ahok mau melaporkan," ujar Wayan di posko pemenangan Ahok - Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Wayan menambahkan Ahok mengenal baik Ma'ruf Amin sehingga mustahil melaporkannya ke polisi sebagaimana pemberitaan di media.
"Pak Ma'ruf tokoh nasional, orang NU (Nahdlatul Ulama) yang selama ini saya pahami sebagai orang Bali, beliau yang membawa kesejukan di lingkungan muslim dan pada umumnya. Ini yang harus kita jaga," kata dia.
Wayan menegaskan tidak mungkin Ahok memperkarakan tokoh Nahdlatul Ulama itu, apalagi sekarang ini Ahok sedang persiapan maju ke bursa pilkada periode 2017-2022.
"Ahok juga kan mau pilkada, dan nggak mungkin dong mau berhadapan dengan Pak Ma'ruf Amin yang di belakangnya banyak pendukung NU," kata Wayan.
Diberitakan sebelumnya, saat menyampaikan keberatan di persidangan kedelapan, kemarin, nada bicara Ahok meninggi setelah Ma'ruf tidak mengaku pernah bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada Jumat, 7 Oktober 2016, di kantor PBNU, Jakarta.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Dewan Pertimbagan Presin di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat pekerjaan di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Ahok berjanji akan mempermalukan saksi-saksi yang tidak memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau anda mendzolimi saya yang anda lawan adalah Tuhan yang maha kuasa, yang maha esa. Dan saya akan buktikan satu persatu dipermalukan," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU