Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1). [Antara]
Anggota tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta, memastikan tak akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin ke polisi. Pengacara Ahok hanya akan melaporkan saksi yang memberikan keterangan palsu di persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok.
"Jadi Pak Ma'ruf Amin ini nggak memberatkan terdakwa, kalau nggak memberatkan Ahok apa urusannya Ahok mau melaporkan," ujar Wayan di posko pemenangan Ahok - Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Wayan menambahkan Ahok mengenal baik Ma'ruf Amin sehingga mustahil melaporkannya ke polisi sebagaimana pemberitaan di media.
"Pak Ma'ruf tokoh nasional, orang NU (Nahdlatul Ulama) yang selama ini saya pahami sebagai orang Bali, beliau yang membawa kesejukan di lingkungan muslim dan pada umumnya. Ini yang harus kita jaga," kata dia.
Wayan menegaskan tidak mungkin Ahok memperkarakan tokoh Nahdlatul Ulama itu, apalagi sekarang ini Ahok sedang persiapan maju ke bursa pilkada periode 2017-2022.
"Ahok juga kan mau pilkada, dan nggak mungkin dong mau berhadapan dengan Pak Ma'ruf Amin yang di belakangnya banyak pendukung NU," kata Wayan.
Diberitakan sebelumnya, saat menyampaikan keberatan di persidangan kedelapan, kemarin, nada bicara Ahok meninggi setelah Ma'ruf tidak mengaku pernah bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada Jumat, 7 Oktober 2016, di kantor PBNU, Jakarta.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Dewan Pertimbagan Presin di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat pekerjaan di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Ahok berjanji akan mempermalukan saksi-saksi yang tidak memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau anda mendzolimi saya yang anda lawan adalah Tuhan yang maha kuasa, yang maha esa. Dan saya akan buktikan satu persatu dipermalukan," kata Ahok.
"Jadi Pak Ma'ruf Amin ini nggak memberatkan terdakwa, kalau nggak memberatkan Ahok apa urusannya Ahok mau melaporkan," ujar Wayan di posko pemenangan Ahok - Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Wayan menambahkan Ahok mengenal baik Ma'ruf Amin sehingga mustahil melaporkannya ke polisi sebagaimana pemberitaan di media.
"Pak Ma'ruf tokoh nasional, orang NU (Nahdlatul Ulama) yang selama ini saya pahami sebagai orang Bali, beliau yang membawa kesejukan di lingkungan muslim dan pada umumnya. Ini yang harus kita jaga," kata dia.
Wayan menegaskan tidak mungkin Ahok memperkarakan tokoh Nahdlatul Ulama itu, apalagi sekarang ini Ahok sedang persiapan maju ke bursa pilkada periode 2017-2022.
"Ahok juga kan mau pilkada, dan nggak mungkin dong mau berhadapan dengan Pak Ma'ruf Amin yang di belakangnya banyak pendukung NU," kata Wayan.
Diberitakan sebelumnya, saat menyampaikan keberatan di persidangan kedelapan, kemarin, nada bicara Ahok meninggi setelah Ma'ruf tidak mengaku pernah bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada Jumat, 7 Oktober 2016, di kantor PBNU, Jakarta.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Dewan Pertimbagan Presin di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat pekerjaan di BAP.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok.
Ahok berjanji akan mempermalukan saksi-saksi yang tidak memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau anda mendzolimi saya yang anda lawan adalah Tuhan yang maha kuasa, yang maha esa. Dan saya akan buktikan satu persatu dipermalukan," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan