Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, Urbanisasi [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Sekretaris Forum Umat Islam Bogor Willyuddin Abdul Rasyid Dhani dilaporkan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017), malam. Willyuddin merupakan salah saksi pelapor Ahok dalam perkara dugaan penodaan agama. Dia dipolisikan karena kesaksiannya di sidang yang keenam dianggap tidak jujur.
"Salah satu saksi yang namanya Willyudin Abdul Rasyid Dhani pada waktu itu memberikan keterangan pertama adalah bahwa dalam laporannya itu dibuat pada tanggal 6 September dia menganggap bahwa 2016 Pak Ahok memberikan pidato di Kepulauan Seribu. Tapi, ternyata pada faktanya terjadi pada tanggal 27 September 2016. Demikian juga locus delictinya laporan yang bersangkutan telah terjadi di Tegalega, padahal peristiwa terjadi di Kepulauan Seribu," kata pengacara Ahok, Urbanisasi, usai membuat laporan.
Urbanisasi mengatakan perbedaan informasi terungkap setelah keterangan Willyuddin dikonfrontir dengan keterangan dua anggota Polresta Bogor yang juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Dua anggota polisi yang menerima laporan Willyuddin adalah Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani.
"Dan kemudian ada lagi satu fakta yang terungkap dalam persidangan yakni yang bersangkutan mengatakan didampingi oleh satu orang, tapi ketika dilakukan konfrontasi dengan pihak babin dan banitnya di sana terungkap bahwa ternyata didampingi oke tiga orang," katanya.
Willyudin juga dinilai mengintimidasi dua anggota polisi agar mau menerima laporan.
"Yang bersangkutan juga sempat mengatakan yang intinya ada tekanan ketika itu bahwa pihak kepolisian 'kalau tidak menerima laporan kami ini maka akan didatangi oleh ribuan umat ke tempat ini,'" kata dia.
Urbanisasi mengatakan akibat tindakan Willyuddin Ahok sebagai calon gubernur sangat dirugikan. Ahok terpaksa tidak bisa mengikuti kampanye karena harus dihadirkan dalam persidangan kasus penodaan agama setiap hari Selasa.
"Kerugian pada klien kami akibat daripada dilaporkannya maka klien kami mengalami banyak persoalan terutama dalam hal menghadapi pilkada beliau tidak bisa menghadiri atau melakukan kegiatan bersifat kampanye," kata dia.
Laporan telah diterima polisi dengan nomor LP/583/11/2017/PMJ/Ditreskrimum. Barang bukti yang diserahkan ke penyidik, di antaranya transkrip dan rekaman suara di ruang sidang.
"Berita acara pemeriksaan di Polrestabes Bogor, transkrip persidangan, dan terakhir voice recording di persidangan," kata dia.
Sebelum ini, tim pengacara Ahok sudah melaporkan dua saksi pelapor yaitu Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin dan Ketua DPD DKI Habib Muchsin Alatas.
"Salah satu saksi yang namanya Willyudin Abdul Rasyid Dhani pada waktu itu memberikan keterangan pertama adalah bahwa dalam laporannya itu dibuat pada tanggal 6 September dia menganggap bahwa 2016 Pak Ahok memberikan pidato di Kepulauan Seribu. Tapi, ternyata pada faktanya terjadi pada tanggal 27 September 2016. Demikian juga locus delictinya laporan yang bersangkutan telah terjadi di Tegalega, padahal peristiwa terjadi di Kepulauan Seribu," kata pengacara Ahok, Urbanisasi, usai membuat laporan.
Urbanisasi mengatakan perbedaan informasi terungkap setelah keterangan Willyuddin dikonfrontir dengan keterangan dua anggota Polresta Bogor yang juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Dua anggota polisi yang menerima laporan Willyuddin adalah Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani.
"Dan kemudian ada lagi satu fakta yang terungkap dalam persidangan yakni yang bersangkutan mengatakan didampingi oleh satu orang, tapi ketika dilakukan konfrontasi dengan pihak babin dan banitnya di sana terungkap bahwa ternyata didampingi oke tiga orang," katanya.
Willyudin juga dinilai mengintimidasi dua anggota polisi agar mau menerima laporan.
"Yang bersangkutan juga sempat mengatakan yang intinya ada tekanan ketika itu bahwa pihak kepolisian 'kalau tidak menerima laporan kami ini maka akan didatangi oleh ribuan umat ke tempat ini,'" kata dia.
Urbanisasi mengatakan akibat tindakan Willyuddin Ahok sebagai calon gubernur sangat dirugikan. Ahok terpaksa tidak bisa mengikuti kampanye karena harus dihadirkan dalam persidangan kasus penodaan agama setiap hari Selasa.
"Kerugian pada klien kami akibat daripada dilaporkannya maka klien kami mengalami banyak persoalan terutama dalam hal menghadapi pilkada beliau tidak bisa menghadiri atau melakukan kegiatan bersifat kampanye," kata dia.
Laporan telah diterima polisi dengan nomor LP/583/11/2017/PMJ/Ditreskrimum. Barang bukti yang diserahkan ke penyidik, di antaranya transkrip dan rekaman suara di ruang sidang.
"Berita acara pemeriksaan di Polrestabes Bogor, transkrip persidangan, dan terakhir voice recording di persidangan," kata dia.
Sebelum ini, tim pengacara Ahok sudah melaporkan dua saksi pelapor yaitu Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin dan Ketua DPD DKI Habib Muchsin Alatas.
Komentar
Berita Terkait
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku
-
Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya
-
10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
-
KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina
-
Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media
-
Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas
-
Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun
-
2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz