Suara.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak menghadiri jadwal pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dengan pengadaan mobil listrik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung mengatakan ada anggota keluarga Dahlan Iskan yang datang dan memberikan surat pemberitahuan mengenai alasan tidak bisa hadir di persidangan.
"Hari ini DI (Dahlan Iskan) tidak hadir dan ada perwakilan keluarga yang sudah memberikan surat pemberitahuan kepada kami," katanya di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dikutip dari Antara, hari ini.
Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena sampai dengan saat ini Dahlan Iskan statusnya masih sebagai tahanan kota dan tidak bisa bepergian ke luar kota.
"Ada sekitar lima orang dari Kejaksaan Agung yang datang hari ini, tetapi karena DI tidak datang, kemungkinan akan dilakukan pemanggilan lagi pada pekan depan," katanya.
Sementara itu, perwakilan keluarga Dahlan Iskan, Miratul Mukminin, saat datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengatakan kedatangannya ke kantor tersebut ingin memberikan surat pemberitahuan.
"Pak Dahlan tidak bisa hadir karena kondisinya kurang enak badan atau sakit, selain itu juga masih belum di dampingi dengan pengacara terkait dengan kasus ini," katanya.
Dalam kasus mobil listrik, Dahlan Iskan ditetapkan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Kejagung pada 26 Januari lalu. Sprindik itu terkait dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis electric mikrobus dan electric executive bus. Atas kasus ini negara diduga mengalami kerugian sampai dengan Rp32 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung