Suara.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak menghadiri jadwal pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dengan pengadaan mobil listrik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung mengatakan ada anggota keluarga Dahlan Iskan yang datang dan memberikan surat pemberitahuan mengenai alasan tidak bisa hadir di persidangan.
"Hari ini DI (Dahlan Iskan) tidak hadir dan ada perwakilan keluarga yang sudah memberikan surat pemberitahuan kepada kami," katanya di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dikutip dari Antara, hari ini.
Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena sampai dengan saat ini Dahlan Iskan statusnya masih sebagai tahanan kota dan tidak bisa bepergian ke luar kota.
"Ada sekitar lima orang dari Kejaksaan Agung yang datang hari ini, tetapi karena DI tidak datang, kemungkinan akan dilakukan pemanggilan lagi pada pekan depan," katanya.
Sementara itu, perwakilan keluarga Dahlan Iskan, Miratul Mukminin, saat datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengatakan kedatangannya ke kantor tersebut ingin memberikan surat pemberitahuan.
"Pak Dahlan tidak bisa hadir karena kondisinya kurang enak badan atau sakit, selain itu juga masih belum di dampingi dengan pengacara terkait dengan kasus ini," katanya.
Dalam kasus mobil listrik, Dahlan Iskan ditetapkan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Kejagung pada 26 Januari lalu. Sprindik itu terkait dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis electric mikrobus dan electric executive bus. Atas kasus ini negara diduga mengalami kerugian sampai dengan Rp32 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka
-
Cuaca Ekstrem Jepang: Hujan Deras Buat Transportasi Lumpuh, Warga Terisolasi
-
Terobosan Telkom: ESG Jadi Fondasi Utama dan Sistem Operasi untuk Pertumbuhan Digital & Tata Kelola
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
Rektor UI Diteriaki "Zionis" Saat Acara Wisuda, Buntut Undangan Akademisi Pro-Israel