Suara.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak menghadiri jadwal pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dengan pengadaan mobil listrik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung mengatakan ada anggota keluarga Dahlan Iskan yang datang dan memberikan surat pemberitahuan mengenai alasan tidak bisa hadir di persidangan.
"Hari ini DI (Dahlan Iskan) tidak hadir dan ada perwakilan keluarga yang sudah memberikan surat pemberitahuan kepada kami," katanya di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dikutip dari Antara, hari ini.
Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena sampai dengan saat ini Dahlan Iskan statusnya masih sebagai tahanan kota dan tidak bisa bepergian ke luar kota.
"Ada sekitar lima orang dari Kejaksaan Agung yang datang hari ini, tetapi karena DI tidak datang, kemungkinan akan dilakukan pemanggilan lagi pada pekan depan," katanya.
Sementara itu, perwakilan keluarga Dahlan Iskan, Miratul Mukminin, saat datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengatakan kedatangannya ke kantor tersebut ingin memberikan surat pemberitahuan.
"Pak Dahlan tidak bisa hadir karena kondisinya kurang enak badan atau sakit, selain itu juga masih belum di dampingi dengan pengacara terkait dengan kasus ini," katanya.
Dalam kasus mobil listrik, Dahlan Iskan ditetapkan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Kejagung pada 26 Januari lalu. Sprindik itu terkait dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis electric mikrobus dan electric executive bus. Atas kasus ini negara diduga mengalami kerugian sampai dengan Rp32 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Aktivis Kampus ke Ruang Redaksi: Jejak Perjuangan dalam Surat Dahlan
-
Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman